- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Selebriti dadakan) Warga Hukum Muhamad Rasyad Ngepel Lantai Musala


TS
khayalan
(Selebriti dadakan) Warga Hukum Muhamad Rasyad Ngepel Lantai Musala
WARTA KOTA, CIRACAS-- Muhamad Arsyad (MA) si penghina Joko Widodo mendapat hukuman dari warga RT 09/RW 01 Kelurahan Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, untuk mengepel lantai Musala Darussalam yang berada di kawasan itu.
"Hukuman sosial untuk MA, ngepel mushala setiap pagi. Itu dari warga," kata Fachrul Rohman, tokoh masyarakat selaku pihak keluarga, dalam jumpa pers di kediaman MA, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014).
Fachrul mengatakan, hukuman itu harus dilakukan setiap pagi selama seminggu penuh. Hukuman itu diberikan guna memberi pelajaran kepada MA atas perilakunya.
Selain itu, MA diharapkan rajin dan sering mendatangi mushala agar lebih mendekatkan diri kepada Sang Khalik dan insaf dari sikap iseng mengunggah gambar tak senonoh yang membuatnya masuk ke ranah hukum.
MA mendapat penangguhan penahanan dari Polri setelah menginap sebelas hari di tahanan Bareskrim. Senin pagi ini sekitar pukul 07.30 WIB, dia diantar empat penyidik kepolisian ke rumahnya di Jalan H Jum RT 09/RW 01, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. (Adysta Pravitra Restu)
Sumber
jkw maafkan si penghina dan minta penangguhan penahanan tapi warga ngasih hukuman sosial..
FIX! Warga Panastak!!
"Hukuman sosial untuk MA, ngepel mushala setiap pagi. Itu dari warga," kata Fachrul Rohman, tokoh masyarakat selaku pihak keluarga, dalam jumpa pers di kediaman MA, Jakarta Timur, Senin (3/11/2014).
Fachrul mengatakan, hukuman itu harus dilakukan setiap pagi selama seminggu penuh. Hukuman itu diberikan guna memberi pelajaran kepada MA atas perilakunya.
Selain itu, MA diharapkan rajin dan sering mendatangi mushala agar lebih mendekatkan diri kepada Sang Khalik dan insaf dari sikap iseng mengunggah gambar tak senonoh yang membuatnya masuk ke ranah hukum.
MA mendapat penangguhan penahanan dari Polri setelah menginap sebelas hari di tahanan Bareskrim. Senin pagi ini sekitar pukul 07.30 WIB, dia diantar empat penyidik kepolisian ke rumahnya di Jalan H Jum RT 09/RW 01, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. (Adysta Pravitra Restu)
Sumber
jkw maafkan si penghina dan minta penangguhan penahanan tapi warga ngasih hukuman sosial..
FIX! Warga Panastak!!

0
2K
23


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan