Kaskus

News

komenx25Avatar border
TS
komenx25
Kasus e-KTP, KPK Periksa Dosen ITB
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Syaiful Akbar selaku dosen teknik elektro dan informatika ITB. Syaiful akan diperiksa perihal dugaan korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kementerian Dalam Negeri.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka S," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Kamis (30/10/2014) pagi.

Bersama Syaiful, KPK juga memanggil seorang pegawai swasta bernama Benny Akhir. Benny juga akan diperiksa dalam kasus yang sama. "Dia juga saksi untuk tersangka S," jelas Priharsa.

Tidak diketahui pasti apa kaitan kedua saksi dengan kasus tersebut. Namun diduga, keduanya akan dimintai keterangan ihwal spesifikasi alat yang digunakan dalam proses pembuatan e-KTP.

Sebab dalam catatan KPK, proyek tersebut tidak memiliki kesesuaian dalam teknologi yang dijanjikan dalam kontrak tender dengan yang ada di lapangan. KPK sudah menemukan ketidaksesuaian teknologi kartu dan teknologi perangkat pembaca e-KTP. Dalam kontrak tender, konsorsium menjanjikan iris technology (pemindai mata), tapi dalam pelaksanaan menggunakan finger print (sidik jari).

KPK pun sudah menjerat Sugiharto sebagai tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHPidana.

http://news.metrotvnews.com/read/201...iksa-dosen-itb


ciyeeee ITB lagi naik daun nih.
0
1.2K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan