- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Obor Rakyat, Polri Sudah Periksa Presiden Jokowi


TS
ayah.rojak
Kasus Obor Rakyat, Polri Sudah Periksa Presiden Jokowi
Andri Haryanto - detikNews
Jakarta - Perkembangan kasus dugaan
penghinaan terhadap Joko Widodo saat mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden, menemukan titik terang.
Setelah menunggu begitu lama, penyidik akhirnya memeriksa Presiden Joko Widodo sebagai pihak pelapor dalam kasus Obor Rakyat.
"Sudah diperisa, tapi saya lupa tanggalnya," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Suhardi Aliyus saat dihubungi detikcom, Kamis (30/10/2014).
Menurut jenderal bintang tiga ini, penyidik bahkan sudah mengirimkan berkas penyidikan ke pihak Kejaksaan Agung.
"Sudah rampung, dan sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," beber Suhardi. Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Brigjen Herry Prastowo mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebelum Joko Widodo dilantik menjadi presiden.
"Pemeriksaannya 17 Oktober," ujar Herry. Berkas penyidikan sendiri merupakan kali kedua dikirimkan ke Kejaksaan Agung, setelah sebelumnya pihak kepolisian diminta untuk melengkapi kekurangan berkas tahap pertama.
"Dikirim ke Penuntut Umum Senin 27 Oktober kemarin," papar Herry. Kasus ini sempat maju-mundur dikarenakan kesibukan Jokowi pada saat mengikuti tahapan Pemilihan Presiden 2014.
Berhubung kasus Obor Rakyat adalah delik aduan, mau tidak mau, penyidik membutuhkan keterangan mantan Wali Kota Solo itu untuk dimintai keterangan.
[URL]http://m.detik.com/news/read/2014/10/30/073307/2733909/10/kasus-obor-rakyat-polri-sudah-periksa-presiden-jokowi [/URL]
Kerja..kerja..kerja..

Jakarta - Perkembangan kasus dugaan
penghinaan terhadap Joko Widodo saat mengikuti kontestasi Pemilihan Presiden, menemukan titik terang.
Setelah menunggu begitu lama, penyidik akhirnya memeriksa Presiden Joko Widodo sebagai pihak pelapor dalam kasus Obor Rakyat.
"Sudah diperisa, tapi saya lupa tanggalnya," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Suhardi Aliyus saat dihubungi detikcom, Kamis (30/10/2014).
Menurut jenderal bintang tiga ini, penyidik bahkan sudah mengirimkan berkas penyidikan ke pihak Kejaksaan Agung.
"Sudah rampung, dan sudah dikirimkan ke Kejaksaan Agung," beber Suhardi. Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Tipidum) Brigjen Herry Prastowo mengatakan, pemeriksaan dilakukan sebelum Joko Widodo dilantik menjadi presiden.
"Pemeriksaannya 17 Oktober," ujar Herry. Berkas penyidikan sendiri merupakan kali kedua dikirimkan ke Kejaksaan Agung, setelah sebelumnya pihak kepolisian diminta untuk melengkapi kekurangan berkas tahap pertama.
"Dikirim ke Penuntut Umum Senin 27 Oktober kemarin," papar Herry. Kasus ini sempat maju-mundur dikarenakan kesibukan Jokowi pada saat mengikuti tahapan Pemilihan Presiden 2014.
Berhubung kasus Obor Rakyat adalah delik aduan, mau tidak mau, penyidik membutuhkan keterangan mantan Wali Kota Solo itu untuk dimintai keterangan.
[URL]http://m.detik.com/news/read/2014/10/30/073307/2733909/10/kasus-obor-rakyat-polri-sudah-periksa-presiden-jokowi [/URL]
Kerja..kerja..kerja..
0
1.8K
32


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan