- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Iriana Korupsi?


TS
zaffa
Iriana Korupsi?
Semarang (Antara) - Mantan Bupati Rina Iriani, terdakwa kasus enyimpangan dana subsidi perumahan Griya Lawu Asri kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, tercatat memiliki banyak rekening di dua bank yang berbeda.
Hal tersebut diungkapkan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi Semarang, Selasa.
Kepala Bank Mandiri Cabang Pembantu Palur,
Karanganyar, Teguh Wiyono mengatakan Rina
memiliki tujuh rekening di bank tersebut, di mana
lima di antaranya merupakan deposito.
Rekening-rekening tersebut, lanjut dia, tidak
hanya menyimpan uang dalam mata uang rupiah,
namun juga dolar Amerika Serikat.
Bahkan, menurut dia, salah satu rekening
deposito terdakwa tersebut berisi uang 10 ribu
dolar AS.
"Saat ini sudah diblokir atas permintaan
kejaksaan," katanya.
Ia mengungkapkan dua anak Rina Iriani juga
tercatat memiliki sejumlah rekening di Bank
Mandiri.
Tabungan milik anak Rina, masing-masing
Hendra Prakasa dan Wijaya Kusuma Ari Asmara
tersebut juga terdiri atas beberapa rekening.
Uang Rina juga tersimpan di Bank BCA. Hal
tersebut didasarkan atas kesaksian petugas
layaanan konsumen Bank BCA Cabang Utama
Solo Wahyu Nur Cahyawati.
Ia menuturkan Rina memiliki tiga rekening di
bank tersebut yang juga terdiri atas mata uang
rupiah dan dolar.
"Rekening ini sudah diblokir atas permintaan
kejaksaan," katanya dalam sidang yang dipimpin
Hakim Ketau Dwiarso Budi ini.
Dalam sidang yang bertujuan untuk mengatahui
aliran dana terkait tindak pidana pencucian uang
itu juga menghadirkan pengembang perumahan
Lor In Residence.
Di perumahan tersebut, anak Rina Iriani, Wijaya
Kusuma Ari Asmara, memiliki sebuah rumah yang
berdiri di atas dua kapling tanah.
Atas pernyataan sejumlah saksi yang dimintai
keterangan tersebut, terdakwa Rina Iriani tidak
memberikan tanggapan.
Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan
agenda masih dengan pemeriksaan saksi.
Hal tersebut diungkapkan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi Semarang, Selasa.
Kepala Bank Mandiri Cabang Pembantu Palur,
Karanganyar, Teguh Wiyono mengatakan Rina
memiliki tujuh rekening di bank tersebut, di mana
lima di antaranya merupakan deposito.
Rekening-rekening tersebut, lanjut dia, tidak
hanya menyimpan uang dalam mata uang rupiah,
namun juga dolar Amerika Serikat.
Bahkan, menurut dia, salah satu rekening
deposito terdakwa tersebut berisi uang 10 ribu
dolar AS.
"Saat ini sudah diblokir atas permintaan
kejaksaan," katanya.
Ia mengungkapkan dua anak Rina Iriani juga
tercatat memiliki sejumlah rekening di Bank
Mandiri.
Tabungan milik anak Rina, masing-masing
Hendra Prakasa dan Wijaya Kusuma Ari Asmara
tersebut juga terdiri atas beberapa rekening.
Uang Rina juga tersimpan di Bank BCA. Hal
tersebut didasarkan atas kesaksian petugas
layaanan konsumen Bank BCA Cabang Utama
Solo Wahyu Nur Cahyawati.
Ia menuturkan Rina memiliki tiga rekening di
bank tersebut yang juga terdiri atas mata uang
rupiah dan dolar.
"Rekening ini sudah diblokir atas permintaan
kejaksaan," katanya dalam sidang yang dipimpin
Hakim Ketau Dwiarso Budi ini.
Dalam sidang yang bertujuan untuk mengatahui
aliran dana terkait tindak pidana pencucian uang
itu juga menghadirkan pengembang perumahan
Lor In Residence.
Di perumahan tersebut, anak Rina Iriani, Wijaya
Kusuma Ari Asmara, memiliki sebuah rumah yang
berdiri di atas dua kapling tanah.
Atas pernyataan sejumlah saksi yang dimintai
keterangan tersebut, terdakwa Rina Iriani tidak
memberikan tanggapan.
Sidang akan kembali digelar pekan depan dengan
agenda masih dengan pemeriksaan saksi.
Diubah oleh zaffa 29-10-2014 08:04
0
1.3K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan