- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
ICW Sesalkan Penunjukan Menkumham dari Kalangan Partai


TS
mbia
ICW Sesalkan Penunjukan Menkumham dari Kalangan Partai
Jakarta - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menyesalkan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) yang menempatkan orang partai menduduki posisi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).
Menurut Ade, dengan duduknya orang partai sebagai Menkumham maka dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan. Terutama, terkait pemberantasan korupsi.
"Di Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham) agak mengejutkan dari Prof Saldi Isra ke politisi PDI-P. Ini yang agak mengecewakan. Kami berharap tidak diisi menteri dari parpol (partai politik) karena akan terkait konflik kepentingan," kata Ade ketika dihubungi, Minggu (26/10).
Padahal, Ade mengungkapkan posisi Menkumham adalah tonggak penting dari upaya pemberantasan korupsi. Sehingga, seharusnya tidak diisi oleh kader partai politik.
Secara keseluruhan, Ade mengatakan tidak terlalu puas dengan 34 nama menteri yang diumumkan langsung oleh Jokowi.
Ade mengemukakan, ada beberapa usulan atau masukan dari lembaga swadaya masyarakat yang diakomodasi dan ada juga yang tidak diakomodasi. Sebab, masih ada yang kedepannya menimbulkan konflik kepentingan ataupun rekam jejak yang tak terlalu baik.
Seperti diketahui, Jokowi menunjuk Yasonna H. Laoly sebagai Menkumham periode 2014-2019.
Berdasarkan penelusuran, Yasonna adalah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ia tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 yang duduk di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah, dan Agraria.
Selain itu, Wakil Sekretaris Fraksi PDIP ini juga menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
http://www.beritasatu.com/politik/22...an-partai.html
yg penting kinerjanya
Menurut Ade, dengan duduknya orang partai sebagai Menkumham maka dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan. Terutama, terkait pemberantasan korupsi.
"Di Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham) agak mengejutkan dari Prof Saldi Isra ke politisi PDI-P. Ini yang agak mengecewakan. Kami berharap tidak diisi menteri dari parpol (partai politik) karena akan terkait konflik kepentingan," kata Ade ketika dihubungi, Minggu (26/10).
Padahal, Ade mengungkapkan posisi Menkumham adalah tonggak penting dari upaya pemberantasan korupsi. Sehingga, seharusnya tidak diisi oleh kader partai politik.
Secara keseluruhan, Ade mengatakan tidak terlalu puas dengan 34 nama menteri yang diumumkan langsung oleh Jokowi.
Ade mengemukakan, ada beberapa usulan atau masukan dari lembaga swadaya masyarakat yang diakomodasi dan ada juga yang tidak diakomodasi. Sebab, masih ada yang kedepannya menimbulkan konflik kepentingan ataupun rekam jejak yang tak terlalu baik.
Seperti diketahui, Jokowi menunjuk Yasonna H. Laoly sebagai Menkumham periode 2014-2019.
Berdasarkan penelusuran, Yasonna adalah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Ia tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 yang duduk di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Aparatur Negara, Otonomi Daerah, dan Agraria.
Selain itu, Wakil Sekretaris Fraksi PDIP ini juga menjabat sebagai Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.
http://www.beritasatu.com/politik/22...an-partai.html
yg penting kinerjanya
0
1.8K
20


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan