Quote:
Jumat, 24 Oktober 2014 | 22:35 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo disebut sudah mulai mengerucutkan nama-nama kabinetnya. Apabila laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa tak ada lagi masalah, maka Jokowi akan mengumumkan kabinetnya, tanpa menunggu pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Tidak harus (menunggu DPR), (kabinet) sudah bisa diumumkan. Pertimbangan sudah selesai. Lagipula DPR memberikan pertimbangan, bukan persetujuan atau tidak persetujuan," ungkap mantan Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto di Istana Negara, Jakarta, Jumat (24/10/2014) malam.
Untuk masukan dari DPR, kata Andi, masih bisa diakomodasi sampai sebelum pelantikan para menteri. Rencananya, pelantikan menteri akan dilakukan pada Senin (27/10/2014) di Istana Kepresidenan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi mengirimkan surat kepada DPR. Isinya soal perubahan nama delapan kementerian, baik karena penggabungan maupun pemisahan. DPR baru berencana menyerahkan hasil pertimbangannya pada Senin.
Meski tidak menjadikan surat DPR sebagai patokan, tetapi Jokowi juga belum bisa memastikan waktu pengumuman kabinet. "Saat ini pak Jokowi dan JK sedang bertemu membicarakan laporan dari KPK itu," imbuh Andi. "Pada dasarnya kalau tidak ada masalah, kabinetnya akan dikenalkan."
Penulis: Sabrina Asril
Editor: Palupi Annisa Auliani
kompos
dr kmaren2 pertimbangan dpr dijadiin alesan molornya pengumuman kabinet, tp nyatanya surat dpr tdk dijadikan patokan
engkau berada di persimpangan
antara keinginan dan kenyataan
tak perlu repot membuat seribu alasan
cukup akui apa yg ada di hadapan
*mencoba mata najwa
