- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(BERITA BOHONG) Kemenkominfo Bantah Instruksikan Blokir DNS Publik Google


TS
cosebel
(BERITA BOHONG) Kemenkominfo Bantah Instruksikan Blokir DNS Publik Google
Jakarta, Kominfo - Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo,Ismail Cawidu membantah khabar bahwa Kementerian Kominfo telah menginstruksikan kepada penyedia layanan internet (ISP) di Indonesia untuk memblokir DNS publik Google di alamat 8.8.8.8 dan 8.8.4.4.
Khabar tentang penutupan tersebut telah tersebar sejak hari Selasa (7/10/2014) hari Selasa, "Tidak ada (pelarangan DNS Google) itu, Kominfo tidak pernah mengeluarkan instruksi seperti itu," ujar Ismail Cawidu, Rabu (8/10).
Soal kemungkinan akan diblokir atau tidaknya DNS publik Google, Cawidu menerangkan bahwa hal tersebut akan ditentukan oleh pemerintah di masa depan. "Itu kan masalah kebijakan, jadi tergantung menterinya nanti," lanjut dia.
Sementara CEO Biznet Adi Kusuma mengatakan, sesuai instruksi dari Kemenkominfo, Biznet hanya mengizinkan pengguna untuk menggunakan DNS milik sendiri
Sama dengan Biznet, sebelumnya diberitakan bahwa Telkom Speedy juga melakukan blokade terhadap DNS publik Google.
DNS Google sendiri adalah sebuah layanan alternatif DNS resolver milik ISP. Dibandingkan DNS milik ISP lokal, DNS publik dari Google menawarkan keunggulan berupa kecepatan dan privasi yang lebih tinggi. (Rmg)
bohong nih, ane baru buka mangapanda ternyata udah diblokir.
ane pakai speedol 1Mb
http://kominfo.go.id/index.php/conte.../berita_satker
gimana punya agan?


Khabar tentang penutupan tersebut telah tersebar sejak hari Selasa (7/10/2014) hari Selasa, "Tidak ada (pelarangan DNS Google) itu, Kominfo tidak pernah mengeluarkan instruksi seperti itu," ujar Ismail Cawidu, Rabu (8/10).
Soal kemungkinan akan diblokir atau tidaknya DNS publik Google, Cawidu menerangkan bahwa hal tersebut akan ditentukan oleh pemerintah di masa depan. "Itu kan masalah kebijakan, jadi tergantung menterinya nanti," lanjut dia.
Sementara CEO Biznet Adi Kusuma mengatakan, sesuai instruksi dari Kemenkominfo, Biznet hanya mengizinkan pengguna untuk menggunakan DNS milik sendiri
Sama dengan Biznet, sebelumnya diberitakan bahwa Telkom Speedy juga melakukan blokade terhadap DNS publik Google.
DNS Google sendiri adalah sebuah layanan alternatif DNS resolver milik ISP. Dibandingkan DNS milik ISP lokal, DNS publik dari Google menawarkan keunggulan berupa kecepatan dan privasi yang lebih tinggi. (Rmg)
bohong nih, ane baru buka mangapanda ternyata udah diblokir.
ane pakai speedol 1Mb
http://kominfo.go.id/index.php/conte.../berita_satker
gimana punya agan?


Diubah oleh cosebel 23-10-2014 18:24
0
2.8K
28


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan