- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ahok: Fungsi Saya Sudah Seperti Gubernur Full, Enggak Ada Batas


TS
Abc..Z
Ahok: Fungsi Saya Sudah Seperti Gubernur Full, Enggak Ada Batas
http://news.detik.com/read/2014/10/1...ggak-ada-batas
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI, menggantikan mantan Gubernur Joko Widodo (Jokowi). Menurut Ahok posisinya saat ini berbeda dengan saat dia menjadi Plt pada masa kampanye Pilpres dulu.
Salah satu bedanya, kata Ahok, yakni dia tak perlu meminta izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk merombak SKPD. “Enggak perlu. Plt ini beda dengan plt ketika pak Gubernur minta cuti kampanye dulu,”kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2014).
“Kalau ini saya fungsi sudah seperti pak gubernur full, enggak ada batas. Cuma gajinya saja yang masih wagub. Beda sejutalah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kata dia, dulu Plt sempat disebut tak boleh membatalkan atau membuat perjanjian yang berlawanan dengan yang dibuat oleh gubernur. Pelaksana tugas tidak diberikan kewenangan untuk mengambil kebijakan strategis untuk mencegah gubernur dan wakilnya bertengkar.
“Kalau dulu kan dilarang untuk menjaga-jaga jangan sampai Wagub dan Gubernur berantem. Misalnya Pak Jokowi gak terpilih lagi kan bisa berantem jika semua suratnya saya ubah. Tapi kalau sekarang beliau kan enggak balik lagi (jadi gubernur DKI). Sekarang ini fungsi dan tanggung jawabnya seperti gubernur. Itu ditulis di SK presiden,” pungkas Ahok.
Pemprov DKI akan melakukan perombakan susunan pejabat PNS. Saat ini tim penilai sedang bekerja untuk melakukan seleksi memilih siapa yang tepat untuk dirotasi, dimutasi atau dipromosikan di eselon II, III, IV. Rencananya ada sekitar 2000 pegawai yang akan dilantik secara massal pada Desember mendatang.
buat ahok mau plt mau gubernur 100% nggak ada bedanya
buat haters lu ada bedanya om
Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat ini menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI, menggantikan mantan Gubernur Joko Widodo (Jokowi). Menurut Ahok posisinya saat ini berbeda dengan saat dia menjadi Plt pada masa kampanye Pilpres dulu.
Salah satu bedanya, kata Ahok, yakni dia tak perlu meminta izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk merombak SKPD. “Enggak perlu. Plt ini beda dengan plt ketika pak Gubernur minta cuti kampanye dulu,”kata Ahok kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (17/10/2014).
“Kalau ini saya fungsi sudah seperti pak gubernur full, enggak ada batas. Cuma gajinya saja yang masih wagub. Beda sejutalah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kata dia, dulu Plt sempat disebut tak boleh membatalkan atau membuat perjanjian yang berlawanan dengan yang dibuat oleh gubernur. Pelaksana tugas tidak diberikan kewenangan untuk mengambil kebijakan strategis untuk mencegah gubernur dan wakilnya bertengkar.
“Kalau dulu kan dilarang untuk menjaga-jaga jangan sampai Wagub dan Gubernur berantem. Misalnya Pak Jokowi gak terpilih lagi kan bisa berantem jika semua suratnya saya ubah. Tapi kalau sekarang beliau kan enggak balik lagi (jadi gubernur DKI). Sekarang ini fungsi dan tanggung jawabnya seperti gubernur. Itu ditulis di SK presiden,” pungkas Ahok.
Pemprov DKI akan melakukan perombakan susunan pejabat PNS. Saat ini tim penilai sedang bekerja untuk melakukan seleksi memilih siapa yang tepat untuk dirotasi, dimutasi atau dipromosikan di eselon II, III, IV. Rencananya ada sekitar 2000 pegawai yang akan dilantik secara massal pada Desember mendatang.
buat ahok mau plt mau gubernur 100% nggak ada bedanya
buat haters lu ada bedanya om

0
1K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan