Kaskus

News

deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Dihina kurus dan jelek, PSK homo habisi pensiunan PNS guru
Merdeka.com - Aksi pembunuhan berlatar transaksi hubungan intim sejenis terjadi di Pagar Merbau, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dua laki-laki membunuh seorang pensiunan PNS guru karena sakit hati tidak dibayar setelah berhubungan intim.

Korban Saur Simanjuntak (66), dihabisi di Rumah Makan Wong Solo di Dusun IV, Desa Suka Mandi Hilir, Pagar Merbau. Dua pelaku masing-masing Suheri alias Putra Cermin (32), warga Pantai Cermin, dan Susandi alias Susan (29) yang masih (DPO).

"Peristiwa pembunuhannya terjadi pada Sabtu, 6 September 2014 sekitar pukul 13.30 WIB. Seorang pelaku, Suheri ditangkap di Agam, Sumatera Barat, dua hari lalu," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Polda Sumut AKBP Wawan Munawar di Mapolda Sumut, Rabu (24/9).

Pembunuhan ini berawal dari janji pertemuan antara Saur dengan Suheri di RM Wong Solo, Pagar Merbau. Pensiunan PNS guru itu meminta Suheri membawa laki-laki lain untuk melayani nafsu birahinya dan berjanji akan membayar Rp 300.000.

Suheri pun membawa Susandi ke RM Wong Solo, tempat yang disepakati. Namun, Saur tidak terima dengan kondisi laki-laki yang dibawa Suheri itu sebab tubuhnya kurus dan jelek, tidak sesuai dengan keinginannya. Pertengkaran mulut pun terjadi hingga ke loteng RM Wong Solo, hingga akhirnya Suheri dan Saur berkelahi.

Dalam perkelahian itu, Suheri dua kali menikam kepala Saur dengan sangkur yang sudah disiapkannya. Sementara itu, Susandi yang datang belakangan melihat korban tengah menggigit tangan Suheri, langsung mengambil pisau dan menusuk dada korban.

Setelah korban tak berdaya, kedua pelaku melarikan diri. "Suheri sempat lari ke Simalungun, sebelum ke Agam, Sumatera Barat. Dia kita tangkap di sana. Kalau satu tersangka lagi, yaitu Susandi, kita ketahui lari ke Aceh. Tim kita sedang memburunya," terang Wawan.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pembunuhan ini diduga kuat bermotif sakit hati. Suheri pernah melayani Saur namun tidak dibayar. Bukan hanya itu, korban juga tiga kali memesan laki-laki untuk memuaskan nafsunya kepada pelaku.

Namun dia tidak pernah membayar Rp 300.000 seperti yang dijanjikannya. "Karena tidak dibayar dia sakit hati dan menghabisi korban dengan cara menikam dengan sangkur," terang Wawan.

Dia menambahkan, Suheri disangka telah melakukan pembunuhan berencana. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana.

Pasal yang dikenakan polisi didukung sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian dan dari tangan tersangka. Barang bukti itu di antaranya, pakaian, pisau, rokok dan 1 unit sepeda motor.
sembur

ngeri gan..
0
1.9K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan