- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Koruptor Lebih Jera Dicabut Hak Politik dan Dimiskinkan Dibanding Hukuman Mati


TS
Abc..Z
Koruptor Lebih Jera Dicabut Hak Politik dan Dimiskinkan Dibanding Hukuman Mati
http://news.detik.com/read/2014/10/1...g-hukuman-mati
Jakarta - Usulan Komnas HAM menolak hukuman mati bagi koruptor beroleh dukungan. Akan lebih efektif dan memberi efek jera bila koruptor dimiskinkan dan dicabut hak politiknya.
"Kalau dilihat dari tujuan hukuman adalah memberikan efek jera terhdap pelakunya atau membuat enggan masyarakat lain untuk melakukan perbuatan serupa, maka hukuman bagi koruptor itu harus sangat maksimal," jelas Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok, Rabu (15/10/2014),
Menurut Jamil, hidup adalah hak hakiki yang diberikan oleh Tuhan, bukan diberikan oleh negara. Dan negara tidak berhak untuk menentukan hak hakiki yang diberikan Tuhan.
"Hak hidup itu hak azasi. Manusia tidak bisa mengatur kematian. Untuk koruptor hak-hak yang diberikan oleh negara harus dicabut, hak berpolitik memilih dan dipilih, berikut dimiskinkan," jelas dia.
"Bahkan jika sampai bebas dari hukuman penjara, koruptor tidak boleh bebas, dia harus jadi budak negara, kerja sosial, dan lainnya untuk negara," tutup dia.
gw kira koruptor bakal diasingkan seumur hidup buat ganti kalo nggak jadi di hukum mati, taunya cuman hak politik dicabut doank
padahal gw berharap indo kayak china dalam penanganan kasus korupsi
itu china kasus korupsi mengganas, negara ama lembaga anti korupsinya malah tambah ganas buat ngadepin koruptornya, bukannya jadi mikir mikir soal HAM dll
Jakarta - Usulan Komnas HAM menolak hukuman mati bagi koruptor beroleh dukungan. Akan lebih efektif dan memberi efek jera bila koruptor dimiskinkan dan dicabut hak politiknya.
"Kalau dilihat dari tujuan hukuman adalah memberikan efek jera terhdap pelakunya atau membuat enggan masyarakat lain untuk melakukan perbuatan serupa, maka hukuman bagi koruptor itu harus sangat maksimal," jelas Koordinator Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) Jamil Mubarok, Rabu (15/10/2014),
Menurut Jamil, hidup adalah hak hakiki yang diberikan oleh Tuhan, bukan diberikan oleh negara. Dan negara tidak berhak untuk menentukan hak hakiki yang diberikan Tuhan.
"Hak hidup itu hak azasi. Manusia tidak bisa mengatur kematian. Untuk koruptor hak-hak yang diberikan oleh negara harus dicabut, hak berpolitik memilih dan dipilih, berikut dimiskinkan," jelas dia.
"Bahkan jika sampai bebas dari hukuman penjara, koruptor tidak boleh bebas, dia harus jadi budak negara, kerja sosial, dan lainnya untuk negara," tutup dia.
gw kira koruptor bakal diasingkan seumur hidup buat ganti kalo nggak jadi di hukum mati, taunya cuman hak politik dicabut doank

padahal gw berharap indo kayak china dalam penanganan kasus korupsi
itu china kasus korupsi mengganas, negara ama lembaga anti korupsinya malah tambah ganas buat ngadepin koruptornya, bukannya jadi mikir mikir soal HAM dll
0
3.4K
48


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan