Kaskus

News

jimmy.kAvatar border
TS
jimmy.k
Jokowi pertanyakan aturan nyapres harus izin DPRD
*Merdeka.com - *Fraksi Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD DKI Jakarta menghendaki Joko Widodo (Jokowi) perlu izin saat maju pilpres. Namun, Jokowi tidak sepakat dengan pandangan tersebut. Sebab tidak ada aturan yang mengharuskannya melakukan itu.

"Kalau saya sih mengikuti prosedur-prosedur aturan dan regulasi yang ada. Kalau memang diharuskan izin, ya saya izin seperti sekarang ini," kata Jokowi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (6/10).

Sehingga Jokowi menilai pandangan yang disampaikan oleh Fraksi Demokrat dan PAN tidak masuk dalam hitung-hitungannya. "Kamu lihat saja aturannya, ada tidak," tegasnya.

Fraksi Partai Demokrat dan PAN DPRD DKI Jakarta menilai Jokowi tidak mengindahkan etika politik. Pasalnya, pada saat mencalonkan diri sebagai calon presiden, Jokowi tidak melakukan komunikasi dengan DPRD DKI Jakarta.

Anggota Fraksi Partai Demokrat dan PAN Abdul Ghoni mengatakan, seharusnya melakukan komunikasi dengan DPRD DKI Jakarta sebelum menjadi calon presiden. Karena ini merupakan etika norma politik yang menunjukkan adanya komunikasi antara eksekutif dan legislatif.

"Pada saat awal pencalonan Joko Widodo sebagai presiden seharusnya ada etika awal kepada 94 anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, hal ini tidak tercermin dalam sebuah etika norma politik yang mencerminkan keharmonisan peran kelembagaan uang menjadi simbol kepercayaan masyarakat," jelasnya saat membaca pandangan fraksi di rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10).

Sikap tersebut membuat Fraksi Demokrat dan PAN DKI Jakarta bertanya-tanya apa alasan Jokowi tidak melakukan komunikasi. Sebab seharusnya itu bisa dilaksanakan dengan mudah sebelum Jokowi mencalonkan diri.

"Pencalonan dirinya (Jokowi) sebagai wujud pelaksaan etika seorang pemimpin yang tidak dapat dipahami dengan peristiwa tersebut," tegas Abdul.

Abdul mengungkapkan, ini merupakan pendidikan politik untuk seluruh masyarakat Indonesia tentang bagaimana sikap seorang negarawan. Sebab sebagai negarawan yang baik tidak mungkin melakukan hal tersebut.
http://merdeka.com/politik/jokowi-pe...izin-dprd.html
memangnya ada mekanisme hukum yang berlaku yah jika seorang capres harus se izin dprd? emoticon-Embarrassment
sumpah, ane gagal paham emoticon-Embarrassment
0
3.9K
52
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan