Kaskus

News

hantupuskomAvatar border
TS
hantupuskom
Ketua DPR Setya Novanto Belum Laporkan Harta Terbaru ke KPK
Ketua DPR Setya Novanto Belum Laporkan Harta Terbaru ke KPK
Ketua DPR RI terpilih Setya Novanto (kanan) melambaikan tangannya ke arah jurnalis usai sidang Paripurna pemilihan pimpinan DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2014). Sebelumnya PDI Perjuangan, PKB, Hanura, dan Partai NasDem melakukan aksi walk out dari sidang Paripurna, sehingga sidang hanya diikuti oleh 6 partai lainnya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto belum melaporkan harta kekeyaan terbarunya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain Setya, pimpinan DPR lain juga belum melaporkan.
"Sejauh ini belum ada," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Minggu (5/10/2014).
Menurut Johan, pejabat negara punya kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan kepada KPK. Sebab, hal itu sudah diatur dalam Undang-Undang.
"Semua anggota yang dilantik harus segera melaporkan LHKPN. Jadi penyelenggara Negara, kalau tak lapor KPK akan menyurati yang bersangkutan," kata Johan.
Johan mengimbau, pelaporan LHKPN harus dilakukan seluruh penyelenggara negara baik petahana ataupun yang baru. Bahkan, lanjut Johan, petahana penyelenggara negara ada dua kewajiban.
"Kalau incumbent ada dua, setelah enggak jadi anggota DPR dan setelah dia dilantik," tegas Johan.

Tribunnews

mencurigakan emoticon-Bingung (S)
0
2K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan