deniswiseAvatar border
TS
deniswise
Pengamat: Banyak Pengembang Beri Gratifikasi kepada Pejabat Daerah!


JAKARTA, KOMPAS.com - Penangkapan Direktur Utama PT Sentul City Tbk. Kwee Cahyadi Kumala sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/9/2014), merupakan suatu keniscayaan. Pasalnya, menurut Pengamat tata ruang Yayat Supriyatna, seperti kebanyakan pengembang, Kwee Cahyadi, juga melakukan gratifikasi untuk mendapatkan perizinan lahan terkait proyek milik PT Bukit Jonggol Asri.

"Rata-rata, di tata ruang itu, kalaupun terjadi pelanggaran tata ruang, ada pada aspek pemberian hadiah," ujar Yayat saat dihubungi, Kamis (2/9/2014).

Dia menuturkan, peraturan tata ruang adalah peraturan paling berat. Jika dalam peraturan disebutkan lahan tersebut tidak boleh digunakan untuk pembangunan, seharusnya itu dipatuhi. Untuk itulah, jika pada praktiknya banyak yang tidak sesuai, harus menjadi tanda tanya besar. Pertanyaan ini kemudian berakhir pada dua kesimpulan.

"Apakah mereka tidak tahu aturan atau melanggar aturan?," kata Yayat.

Yayat menambahkan, kebanyakan pengembang memiliki mimpi besar dalam membangun properti pada satu kawasan. Tetapi, pembangunannya tidak sesuai tata ruang atau dipaksakan.

Tak hanya itu. Ketika pengembang berencana mengekspansi wilayah ke daerah lain, mereka seringkali berbenturan dengan kondisi hutan. Kebanyakan pengembang lalu ingin mengambil lahan-lahan berpotensi, tetapi tersandung pada status lahan yang belum berubah sehingga muncul keinginan melakukan gratifikasi.

"Mereka berpikir kawasan hutan itu tidak banyak pembebasan tanahnya, sedangkan aspek pada perubahan status itu dikeluarkan atas rekomendasi bupati dan izin menteri kehutanan," kata Yayat.

Dia pun menyarankan, ada baiknya pengembang menyesuaikan obsesi perluasan kawasan dengan aspek tata ruang. Kemudian, bagi pejabat yang berwenang, sebaiknya tidak membuat peraturan setelah lobi dengan pengembang. Celah ini, menurut Yayat, selalu ada.

"Di Kabupaten Bogor itu, sesuatu yang tidak mungkin dilakukan, tapi jadi mungkin. Kabupaten Bogor banyak alih fungsi karena tekanan pengembang. Terakhir perda-nya mau diubah-ubah," tuding Yayat.
http://properti.kompas.com/read/2014...ejabat.Daerah.

Sampai saat tanah moyangku

Tersentuh sebuah rencana

Demi serakahnya kota
Diubah oleh deniswise 03-10-2014 09:56
0
696
2
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan