Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ekihimawanAvatar border
TS
ekihimawan
Demo UU Pilkada, Istana SBY Dianggap Kuburan
SENIN, 29 SEPTEMBER 2014 | 17:25 WIB
Demo UU Pilkada, Istana SBY Dianggap Kuburan


Demo UU Pilkada, Istana SBY Dianggap Kuburan
Koalisi Kawal Pemilu melakukan aksi demo mengecam pengesahan RUU Pilkada di Bundaran HI, Jakarta, 28 September 2014. Aksi tersebut mengecam dan menentang pengesahan RUU Pilkada yang dipilih DPRD melalui rapat paripurna di DPR. TEMPO/Dasril Roszandi


TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia menggelar aksi belasungkawa dan tabur bunga di depan Istana Negara dalam rangka menolak pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Senin, 29 September 2014. (Baca: Nurhayati: Walk-out Demokrat Inisiatif Saya)

Dalam aksi tersebut, beberapa orang membentangkan sejumlah spanduk yang antara lain bertuliskan "Kembalikan Hak Pilih Rakyat". Mereka juga membawa dua karangan bunga yang menandakan tewasnya demokrasi di Indonesia seusai pengesahan UU Pilkada. (Baca: Koalisi Prabowo Usulkan Pilpres oleh MPR Lagi)

Tidak hanya itu, mereka juga mengenakan topeng berwajah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hidung topeng ini panjang, seperti boneka kayu Pinokio. Dalam cerita, hidung Pinokio memanjang setiap kali dia berbohong, meski kebohongan itu sepele. (Baca: Gugat UU Pilkada, SBY Dianggap Sumpah Palsu)

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Haris Azhar mengatakan aksi tersebut merupakan awal rentetan gerakan masyarakat untuk menolak mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. (Baca: 'SBY Kecewa UU Pilkada, tapi Rakyat Tidak Bodoh')

Menurut Haris, partai politik pendukung Prabowo Subianto yang menyetujui pilkada oleh DPRD sejatinya telah melakukan kejahatan konstitusional. "Mereka (partai politik) merampok hak masyarakat untuk memilih dan dipilih," ujarnya. (Baca: 2 Alasan Lucu Soal SBY Gugat UU Pilkada)

DPR mengesahkan revisi UU Pilkada menjadi undang-undang pada Jumat dinihari pekan lalu. Dalam sidang paripurna itu, Demokrat memilih meninggalkan gelanggang alias walk-out. Keputusan walk-out Demokrat itu langsung mengubah peta suara di DPR. (Baca: Membaca Tujuan Akhir UU Pilkada Versi Prabowo)

Dengan keluarnya Demokrat yang memiliki 148 kursi di DPR dari ruang sidang, Koalisi Merah Putih yang mendukung opsi pilkada lewat DPRD unggul atas koalisi partai pendukung pilkada langsung. Koalisi Merah Putih mendukung bekas kandidat presiden, Prabowo Subianto.

Koalisi yang terdiri atas Partai Golkar, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Amanat Nasional, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Persatuan Pembangunan ini menguasai 237 kursi di parlemen.

Adapun koalisi pendukung pilkada langsung yang terdiri atas Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Hati Nurani Rakyat hanya memiliki 139 kursi. Koalisi ini pendukung presiden terpilih Joko Widodo.

TRI SUSANTO SETIAWAN

bukan paku payung
Diubah oleh ekihimawan 29-09-2014 19:12
0
958
3
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan