- Beranda
- Komunitas
- News
- Entrepreneur Corner
Jepun View Resto Siap Menjadi Ikon Kuliner Tulungagung Berbekal Legalitas Perizinan


TS
mandaricha
Jepun View Resto Siap Menjadi Ikon Kuliner Tulungagung Berbekal Legalitas Perizinan

http://www.tulungagung.go.id/jurnali...itas-perizinan
Tulungagung yang ayem tentrem mulyo lan tinoto, seharusnya tidak hanya menjadi slogan yang digembar gemborkan. Namun benar benar menjadi suatu situasi dan kondisi yang dapat di rasakan oleh warga masyarakatnya. Melalui penataan perekonomian yang sistematis secara berkala, turun temurun sejak Bupati yang pertama hingga sekarang, telah bekerja keras demi tercapainya keadaan yang makmur sejahtera.
Tulungagung juga mengimbangi pertumbuhan tempat hiburan seperti kota kota berkembang lainnya. Kafe dan tempat hiburan semakin menjamur di Tulungagung , sebagian usaha kafe ini tidak mengantongi izin dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Tulungagung. Padahal jika merujuk pada peraturan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tulungagung, kafe yang ingin mendaftarkan izin ke BPPT Tulungagung juga harus mengantongi HO atau surat Izin Gangguan dan juga surat rekomendasi dari Disparpora Tulungagung. Hal ini karena saat ini banyak keluhan dari masyarakat yang menyayangkan maraknya kafe-kafe di pelosok yang cenderung di salah gunakan.
Menjadi tanda tanya mengapa para pelaku usaha ini enggan melakukan pengurusan izin? meskipun sebagian lainnya lebih baik mengikuti aturan untuk mengurus perizinan.
Jurnalis Warga Tulungagung menemui salah satu pemilik usaha resto yang baru saja di Launching pada Jumat 12 September 2014 kemarin. Menurutnya perizinan di BPPT Tulungagung sangat mudah dan cepat, tidak ada kesan di persulit. Pembiayaan selama kepengurusan gratis, lalu tahap selanjutnya disesuaikan dengan tarif yang berlaku. Jangka waktu selama kepengurusan tidak lama kurang lebih sehari sudah selesai. Pagi diajukan sorenya sudah di konfirmasi dari sana, ujar Dendy pemilik salah satu resto yang berada di jalan Mayor Sujadi no. 97 Tulungagung ini.
Dengan diberikannya izin usaha ini tentunya sangat mendukung konsep konsep yang disiapkan untuk resto yang dimilikinya. Apalah gunanya pengembangan, jika akhirnya ditengah jalan terkendala dengan perizinan, tentu itu akan sangat berpengaruh terhadap calon pembeli. Dengan demikian resto tersebut, nantinya akan sangat mudah mengepakkan sayap di pasar bisnis kuliner Tulungagung bahkan berskala nasional.
Saran pemilik resto dengan menu andalan Ayam Bakar Jepun dan Orak Arik Pedho Pete, ini untuk masyarakat pemilik tempat usaha kuliner ataupun kafe segera melakukan pengurusan izin, karena sebenarnya pelayanan BPPT Tulungagung sampai saat ini sudah bagus, tinggal kitanya mau pro aktif atau tidak.
Polling
0 suara
Sudah nyoba "Kuliner" di Tulungagung belum...??
Diubah oleh mandaricha 27-09-2014 09:28
0
3.4K
1
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan