- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Masyarakat Jatim Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penetapan UU Pilkada


TS
ato19
Masyarakat Jatim Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Penetapan UU Pilkada
Berbagai elemen masyarakat di Jawa Timur menyerukan penolakan penetapan Undang-undang Pilkada yang baru disahkan oleh DPR, dengan mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang, Jumat (26/9).
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kedaulatan Rakyat, yang merupakan gabungan berbagai elemen seperti LBH Surabaya, Jaringan Paralegal Pemilu Jawa Timur, Pusham Surabaya, serta berbagai elemen masyarakat lainnya di Jawa Timur, mengeluarkan pernyataan sikap bersama yang mengutuk tindakan para wakil rakyat di DPR yang mendukung dikembalikannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Selain itu mereka juga melakukan aksi pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang, yang merupakan bentuk duka cita atas matinya kedaulatan rakyat.
Dikatakan oleh Hosen dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, pengembalian pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD, merupakan bukti adanya keinginan sejumlah politisi yang menghendaki demokrasi di Indonesia berjalan mundur.
“Ini adalah bentuk duka kita sebagai masyarakat Indonesia terhadap dibunuhnya kedaulatan rakyat. Kita sudah emnyaksikan bersama bagaimana DPR RI sudah menetapkan bahwa pemilihan kepala daerah nantinya itu sudah tidak langsung lagi ya (oleh rakyat)," kata Hosen, Anggota LBH Surabaya.
sumur
http://m.voaindonesia.com/a/masyarakat-jatim-kibarkan-bendera-setengah-tiang-untuk-penetapan-uu-pilkada/2463423.html
udah ada yg pasang
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Kedaulatan Rakyat, yang merupakan gabungan berbagai elemen seperti LBH Surabaya, Jaringan Paralegal Pemilu Jawa Timur, Pusham Surabaya, serta berbagai elemen masyarakat lainnya di Jawa Timur, mengeluarkan pernyataan sikap bersama yang mengutuk tindakan para wakil rakyat di DPR yang mendukung dikembalikannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.
Selain itu mereka juga melakukan aksi pengibaran bendera Merah Putih setengah tiang, yang merupakan bentuk duka cita atas matinya kedaulatan rakyat.
Dikatakan oleh Hosen dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, pengembalian pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD, merupakan bukti adanya keinginan sejumlah politisi yang menghendaki demokrasi di Indonesia berjalan mundur.
“Ini adalah bentuk duka kita sebagai masyarakat Indonesia terhadap dibunuhnya kedaulatan rakyat. Kita sudah emnyaksikan bersama bagaimana DPR RI sudah menetapkan bahwa pemilihan kepala daerah nantinya itu sudah tidak langsung lagi ya (oleh rakyat)," kata Hosen, Anggota LBH Surabaya.
sumur
http://m.voaindonesia.com/a/masyarakat-jatim-kibarkan-bendera-setengah-tiang-untuk-penetapan-uu-pilkada/2463423.html
udah ada yg pasang

Diubah oleh ato19 27-09-2014 01:32
0
2K
22


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan