- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sukses RUU Pilkada, Ical Minta Koalisi Kaji Ulang 122 UU Lainnya


TS
Lightning999999
Sukses RUU Pilkada, Ical Minta Koalisi Kaji Ulang 122 UU Lainnya
Sukses RUU Pilkada, Ical Minta Koalisi Kaji Ulang 122 UU Lainnya
Jumat, 26 September 2014 19:45 WIB

Silaturahmi dan Orientasi Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dari Koalisi Merah Putih di Hotel Sultan, Jakarta, Jum at (26/9/2014). Dalam acara ini tampak hadir Ketua Umum partai anggota koalisi.
20140826_110827_ketum-partai-golkar-ical-bertemu-dpd-i-golkar.jpg
Ketum Partai Golkar Ical Bertemu DPD I Golkar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Koalisi Merah Putih, Aburizal Bakrie yang akrab disapa Ical, mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2014-2019 harus meninjau kembali undang-undang (UU) yang tidak sesuai dengan demokrasi Indonesia.
"Ini merupakan tugas saudara-saudara sebagai pembuat undang-undang untuk memperbaiki undang-undang yang tidak sesuai dengan pembukaan UUD 45," ujar Ical saat pidato pembekalan anggota DPR terpilih di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Jum'at (26/9/2014).
Menurut Ical, sekitar 122 UU tersebut harus dikaji ulang oleh anggota DPR yang baru karena tidak mencerminkan demokrasi pancasila.
Anggota DPR terpilih yang baru harus berani mengambil sikap untuk mengubah dan merevisi uu diantaranya tentang minerba, perbankan, budaya dan persoalan agama.
Sebanyak 122 undang-undang tersebut diminta untuk dikaji ulang karena dinilai tidak sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
Ical menegaskan tugas untuk mengkaji ulang undang-undang tersebut harus dilakuka oleh anggota DPR dari KMP agar membawa dampak positif bagi negara.
"Ini bukan untuk menutup negara kita atau tidak setuju dengan era globalisasi tapi bagaimana seluruh kepentingan bangsa selalu didahulukan," kata Ical.
Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan anggota DPR terpilih harus mempertahankan ideologi pancasila sebagai dasar negara.
TRIBUNNEWS
Wah-wah-wah...
Mbah Lapindo makin berilah saja kayak bocah SD
Mesti dibenamkan ke lumpur Lapindo nih biar sadar
Jumat, 26 September 2014 19:45 WIB

Silaturahmi dan Orientasi Anggota DPR RI Periode 2014-2019 dari Koalisi Merah Putih di Hotel Sultan, Jakarta, Jum at (26/9/2014). Dalam acara ini tampak hadir Ketua Umum partai anggota koalisi.
20140826_110827_ketum-partai-golkar-ical-bertemu-dpd-i-golkar.jpg
Ketum Partai Golkar Ical Bertemu DPD I Golkar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Randa Rinaldi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Koalisi Merah Putih, Aburizal Bakrie yang akrab disapa Ical, mengatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terpilih periode 2014-2019 harus meninjau kembali undang-undang (UU) yang tidak sesuai dengan demokrasi Indonesia.
"Ini merupakan tugas saudara-saudara sebagai pembuat undang-undang untuk memperbaiki undang-undang yang tidak sesuai dengan pembukaan UUD 45," ujar Ical saat pidato pembekalan anggota DPR terpilih di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Jum'at (26/9/2014).
Menurut Ical, sekitar 122 UU tersebut harus dikaji ulang oleh anggota DPR yang baru karena tidak mencerminkan demokrasi pancasila.
Anggota DPR terpilih yang baru harus berani mengambil sikap untuk mengubah dan merevisi uu diantaranya tentang minerba, perbankan, budaya dan persoalan agama.
Sebanyak 122 undang-undang tersebut diminta untuk dikaji ulang karena dinilai tidak sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
Ical menegaskan tugas untuk mengkaji ulang undang-undang tersebut harus dilakuka oleh anggota DPR dari KMP agar membawa dampak positif bagi negara.
"Ini bukan untuk menutup negara kita atau tidak setuju dengan era globalisasi tapi bagaimana seluruh kepentingan bangsa selalu didahulukan," kata Ical.
Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan anggota DPR terpilih harus mempertahankan ideologi pancasila sebagai dasar negara.
TRIBUNNEWS
Wah-wah-wah...

Mbah Lapindo makin berilah saja kayak bocah SD

Mesti dibenamkan ke lumpur Lapindo nih biar sadar

0
656
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan