- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
|Gubernur SAPI Didemo Lagi| Korupsi Pemprov Sumut, Cipayung hilang ASBAK datang


TS
emperasank0
|Gubernur SAPI Didemo Lagi| Korupsi Pemprov Sumut, Cipayung hilang ASBAK datang
Korupsi Pemprov Sumut, Cipayung hilang ASBAK datang
Sep 25, 2014 Rakyat Headline, Kerah Putih 0
Sep 25, 2014 Rakyat Headline, Kerah Putih 0
dinamikarakyat.com| Komisi Pemeberantasn Korupsi (KPK) didesak untuk segera menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi APBD Sumut tahun 2011, 2012, dan 2013.
Desakan itu disampaikan oleh ratusan massa dari Aliansi Sumut Bersih Anti Korupsi (ASBAK) terdiri dari OMMBAK Sumut, AMPUN, GEMA SERGAI, AMPERSU, dan FORDISMASU di depan Kantor gubernur Sümatera Utara, Kamis (25/9/2014). “KPK harus segera menetapkan Gubernur Sumatera Utara sebagai tersangka,” teriak massa.
Massa ASBAK membeberkan sejumlah dugaan korupsi yang diduga dilakukan Gatot Pujo Nugroho beserta oknum-oknum diantaranya, Sekda Nurdin Lubis, Mantan Kepala Biro Keuangan Baharuddin Siagian, Ajib Shah, Budiman Nadapdap, dan Zulkifli Effendi Siregar, Anggota DPRD Sumut, yang diduga sebagai koordinator fee 7%.
“Selain itu,Zulkarnaen alias Zul Jenggot mantan anggota Fraksi PKS DPRD Sumut,” tegas koordinatora aksi Fadillah AKbar.
Berikut dugaan korupsi yang dibeberkan ASBAK: Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No.58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan Undang-Undang No.17 tahun 2003 tentang keuangan negara.
Sejumlah anggaran diduga dikorupsi sejak tahun 2011, diantaranya penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Bantuan Daerah Bawahan (BDB) ke kabupaten/kota, Bantuan Sosial (Bansos), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
1. BUMD (PT BANK SUMUT); penyertaan modal kepada PT Bank Sumut Rp 537.740.888.779. Faktanya PT Bank Sumut mengaku menerima sebesar Rp 456.548.520.000. Selisih Rp 81.192.368.779. (Temuan BPK RI) hingga kini tidak jelas.
2. Dana BOS tahun 2012 sebesar Rp 14.921.702.750,- yang seharusnya digunakan pada triwulan III dan IV ternyata tidak dicairkan melainkan dana dialihkan kepada kegiatan lain pada medio Januari 2013 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Keuangan Baharuddin Siagian atasnama Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dengan nomor surat: 906/470/2013 tertanggal 22 Januari 2013.
Panitia Anggran (Panggar) dan pimpinan DPRD Sumut, serta Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) Pempropsu yang diketuai Sekretaris Daerah Nurdin Lubis, Wakil Ketua TAPD Riadil Akhir Lubis, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumut, dan Sekretaris TAPD Baharuddin Siagian, Kepala Biro Keuangan Propinsi Sumatera Utara.
Pada APBD tahun 2012, BDB dan Bansos oleh TAPD (Tim Anggaran Pedapatan Daerah) proses penyusunannya tidak sesuai dengan ketentuan dan telah melanggar peraturan. Terbukti dengan keluarnya Notis KPK.
3. Notis KPK untuk APBD 2012; dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Sumut Rp 83.842.900.000. (dana Bansos) tidak melalui KUA-PPAS.
4. Delapan poin kegiatan di Dinas Perikanan Kelautan Sumut senilai Rp 10.004.852.000,- tidak melalui KUA-PPAS dengan total Rp 93.847.752.000. Artinya kegiatan ini penumpang gelap di APBD 2012.
5. Penyusunan anggaran belanja hibah dan bansos tahun 2012 sebesar Rp 2.172.530.902.000,- telah melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011, tentang pemberian hibah dan bantuan sosial. Dengan klasifikasi belanja hibah total sebesar Rp 2.058.111.202.000,- dan Bansos sebesar Rp 87.419.700.000,-.
Permendagri No.32 tahun 2012, namun Gatot Pujo Nugroho juga mengeluarkan Pergub No.76 tahun 2012 tentang belanja hibah dan bansos melalui masing-masing SKPD, dan dievaluasi sebelum dicairkan.
Namun faktanya, pencairan belanja hibah dan bansos tidak melalui proses evaluasi SKPD. Saat itu menjelang Pilkada Sumut, kuat dugaan anggaran untuk biaya kampanye Gatot-Erry.
Sementara untuk alokasi BDB kepada 33 kabupaten/kota terindikasi korupsi sangat signifikan angkanya tahun 2012-2013. Pengusulan BDB harus mengeluarkan fee hingga 7 persen.
6. Selanjutnya, APBD tahun 2012 Rumah Sakit Haji Medan sebesar Rp 4.000.000.000,- dengan kegiatan pengadaan obat paten senilai Rp 1.700.000.000,- fiktif dilaksanakan dengan modus bayar hutang pihak ke tiga, meminjam perusahaan PT Basnita.
Dari keseluruhan dugaan korupsi melibatkan Gatot Pujo Nugroho, dilakukannya dengan menggunakan tangan-tangan orang kepercayaannya. Gatot melakukan tindak pidana korupsi baik itu dari APBD maupun dari jual beli jabatan dengan menggunakan orang-orang kepercayaan seperti Fajar Arifianto, Zulkarnaen alias Zul Jenggo, Agus Purwanto alias Gus Pur, Candra, dan Yoda (kader PKS-Pengurus Pemuda Keadilan Sumut).
Koordinator fee 7 Persen;
1. DPRD Sumut (Ajib Shah-Golkar, Budiman Nadapdap-PDI Perjuangan, dan Zulkifli Effendi Siregar-Hanura).
2. Sekda Provsu Nursin Lubis, Kepala Keuangan Baharuddin Siagian (Sekarang Kadis Pemuda dan Olahraga).
Laporan ke KPK dengan Nomor Agenda: 2013-04-000302, dan Nomor Informasi: 60019.
Aksi massa ASBAK di kantor Gubsu kemudian berlanjut ke Kantor DPRD Sumut, dan diterima sejumlah anggota DPRD Sumut, dan berjanji akan melanjutkan aspirasi massa ASBAK ke penegak hukum (KPK).
Fadillah Akbar, koordinator aksi mengatakan, aksi yang mereka lakukan sebagai bentuk perwujudan agar Sumatera Utara terbebas dari para pejabat rakus kekuasaan dan rakus kekayaan yang diambil dari uang rakyat.
“Kemarin Kelompok Cipayung Plus berdemo menuntut korupsi Gubsu segera dituntaskan, kali ini kami dari ASBAK datang sebagai wujud kekecewaan yang tidak ada hasil dari aksi yang dilakukan sebelumnya,” tegas Fadillah.
Berikut ini daftar BDB tahun 2012-2013;
Medan 2012-2013 Rp 34.665.100.000 – Rp 10.728.800.000.
Binjai 2012-2013 Rp 88.318.035.661 – Rp 92.929.440.000.
Tebingtinggi 2012-2013 Rp 37.148.438.000 – Rp 90.734.044.000.
Siantar 2012-2013 Rp 55.268.780.000 – Rp 36.420.440.000.
Sibolga 2012-2013 Rp 28.037.460.000 – Rp 50.781.230.000.
Tanjungbalai 2012-2013 Rp 74.921.588.000 – Rp 85.534.909.625.
Padangsidimpuan 2012-2013 Rp 39.047.816.000 – Rp 58.204.048.000.
Deliserdang 2012-2013 Rp 61.720.725.000 – Rp 14.427.836.000.
Langkat 2012-2013 Rp 49.178.924.000 – Rp 100.689.462.000.
Sergai 2012-2013 Rp 76.270.709.000 – Rp 101.343.604.000.
Labuhanbatu 2012-2013 Rp 37.470.782.800 – Rp 91.523.560.000.
Dairi 2012-2013 Rp 12.894.188.000 – Rp 21.068.344.000.
Asahan 2012-2013 Rp 143.842.940.000 – Rp 425.662.350.000.
Pakpak Barat 2012-2013 Rp 10.075.440.000 – Rp 19.867.720.000.
Simalungun 2012-2013 Rp 169.589.928.000 – Rp 70.493.714.000.
Taput 2012-2013 Rp 425.416.488.000 – Rp 78.252.244.000.
Tapteng 2012-2013 Rp 109.334.145.000 – Rp 197.339.350.000.
Tapsel 2012-2013 Rp 65.776.476.000 – Rp 89.291.238.000.
Madina 2012-2013 Rp 54.974.152.000 – Rp 79.975.772.609.
Nisel 2012-2013 Rp 31.164.308.000 – Rp 52.120.904.000.
Karo 2012-2013 Rp 20.015.336.000 – Rp 76.374.868.000,-
Nias 2012-2013 Rp 20.122.796.000- Rp 2.986.398.000.
Tobasa 2012-2013 Rp 109.470.922.000 – Rp 167.846.586.000.
Samosir 2012-2013 Rp 14.312.620.000 – Rp 3.673.810.000.
Humbang Hasudutan 2012-2013 Rp 41.080.328.000 – Rp 45.328.664.000.
Batubara 2012-2013 Rp 55.713.236.000 – RP 151.851.502.000.
Palas 2012-2013 Rp 36.807.264.000 – Rp 55.811.132.000.
Paluta 2012-2013 Rp 121.536.412.000 – Rp 169.888.206.000.
Labura 2012-2013 Rp 124.926.140.000 – Rp 211.838.370.000.
Labusel 2012-2013 Rp 40.768.480.000 – Rp 61.284.240.000.
Nias Utara 2012-2013 Rp 3.557.916.000-Rp 25.716.458.000.
Nias Barat 2012-2013 Rp 2.093.788.000 – Rp 1.321.894.000.
Gunung Sitoli 2012-2013 Rp 14.287.423.000 – Rp 11.693.716.000.
Code:
http://dinamikarakyat.com/korupsi-pemprov-sumut-cipayung-hilang-asbak-datang/
Quote:

Diubah oleh emperasank0 26-09-2014 14:43
0
2.1K
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan