- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ini Peta Kekuatan Terakhir Jelang Paripurna RUU Pilkada


TS
khayalan
Ini Peta Kekuatan Terakhir Jelang Paripurna RUU Pilkada
Quote:
Jakarta - DPR hari ini menggelar rapat paripurna yang akan mengesahkan RUU Pilkada. Ada dua opsi yang akan dibahas dan kemungkinan bakal jadi pilihan jika terjadi voting.
Fraksi-fraksi DPR telah menyampaikan sikap akhirnya dalam rapat di Komisi II Rabu (24/9) malam. 5 Fraksi mendukung RUU Pilkada dengan mekanisme pemilihan lewat DPRD, yaitu Fraksi Gerindra (26 kursi), Golkar (106), PKS (57), PPP (38), dan PAN (52). Sedangkan 3 fraksi lainnya menyepakati RUU Pilkada dengan mekanisme pemilihan secara langsung, yaitu Fraksi PDIP (94 kursi), Hanura (16) dan Fraksi PKB (28).
Di luar kedua kubu itu, ada Fraksi Partai Demokrat (148 kursi) yang mengusung opsi ketiga yaitu Pilkada langsung dengan 10 syarat. Namun dalam keputusan rapat komisi II, opsi ini tak disetujui karena hanya ada dua draf yang disediakan pemerintah: pilkada langsung atau DPRD.
Tapi sikap Partai Demokrat itu bisa jadi melebur dalam opsi pilkada langsung atau jika mereka ngotot untuk ada opsi ketiga, maka ditentukan dalam lobi pimpinan pada rapat paripurna besok.
Hitung-hitungan di atas kertas, kubu pendukung pilkada lewat DPRD memiliki kekuatan 279 kursi atau 49% kursi DPR. Namun kekuatan ini kemungkinan tak utuh. Sebab, sejumlah anggota Fraksi Golkar menentang keputusan mendukung pilkada lewat DPRD. PPP juga kemungkinan terbelah setelah ada perintah untuk mendukung pilkada langsung dari Waketum Suharso Monoarfa.
Kubu pendukung pilkada langsung akan memiliki 138 kursi atau 25% kekuatan di DPR. Kekuatan ini sepertinya akan solid. Namun tentu, dari segi jumlah kalah telak dari pendukung pilkada lewat DPRD.
Harapan kubu pendukung pilkada langsung ada di Fraksi Partai Demokrat (PD). Jika Fraksi PD yang memiliki 148 suara di DPR melebur dengan kubu pendukung pilkada langsung dan solid, maka kubu pilkada langsung bisa menang. Kekuatan kubu ini akan jadi 286 kursi atau 51% kekuatan di DPR.
Para elite PD sudah menegaskan hanya akan mendukung pilkada langsung jika 10 syarat yang diajukan dimasukkan ke RUU Pilkada. Jika tidak, PD akan mengusung opsi sendiri. Hingga rapat semalam, Panja RUU Pilkada menolak satu syarat dari PD, yaitu soal uji publik.
PD akan menjadi kunci nasib RUU Pilkada. Kepada siapa PD akan berpihak? Pilkada DPRD, atau langsung oleh rakyat?
Fraksi-fraksi DPR telah menyampaikan sikap akhirnya dalam rapat di Komisi II Rabu (24/9) malam. 5 Fraksi mendukung RUU Pilkada dengan mekanisme pemilihan lewat DPRD, yaitu Fraksi Gerindra (26 kursi), Golkar (106), PKS (57), PPP (38), dan PAN (52). Sedangkan 3 fraksi lainnya menyepakati RUU Pilkada dengan mekanisme pemilihan secara langsung, yaitu Fraksi PDIP (94 kursi), Hanura (16) dan Fraksi PKB (28).
Di luar kedua kubu itu, ada Fraksi Partai Demokrat (148 kursi) yang mengusung opsi ketiga yaitu Pilkada langsung dengan 10 syarat. Namun dalam keputusan rapat komisi II, opsi ini tak disetujui karena hanya ada dua draf yang disediakan pemerintah: pilkada langsung atau DPRD.
Tapi sikap Partai Demokrat itu bisa jadi melebur dalam opsi pilkada langsung atau jika mereka ngotot untuk ada opsi ketiga, maka ditentukan dalam lobi pimpinan pada rapat paripurna besok.
Hitung-hitungan di atas kertas, kubu pendukung pilkada lewat DPRD memiliki kekuatan 279 kursi atau 49% kursi DPR. Namun kekuatan ini kemungkinan tak utuh. Sebab, sejumlah anggota Fraksi Golkar menentang keputusan mendukung pilkada lewat DPRD. PPP juga kemungkinan terbelah setelah ada perintah untuk mendukung pilkada langsung dari Waketum Suharso Monoarfa.
Kubu pendukung pilkada langsung akan memiliki 138 kursi atau 25% kekuatan di DPR. Kekuatan ini sepertinya akan solid. Namun tentu, dari segi jumlah kalah telak dari pendukung pilkada lewat DPRD.
Harapan kubu pendukung pilkada langsung ada di Fraksi Partai Demokrat (PD). Jika Fraksi PD yang memiliki 148 suara di DPR melebur dengan kubu pendukung pilkada langsung dan solid, maka kubu pilkada langsung bisa menang. Kekuatan kubu ini akan jadi 286 kursi atau 51% kekuatan di DPR.
Para elite PD sudah menegaskan hanya akan mendukung pilkada langsung jika 10 syarat yang diajukan dimasukkan ke RUU Pilkada. Jika tidak, PD akan mengusung opsi sendiri. Hingga rapat semalam, Panja RUU Pilkada menolak satu syarat dari PD, yaitu soal uji publik.
PD akan menjadi kunci nasib RUU Pilkada. Kepada siapa PD akan berpihak? Pilkada DPRD, atau langsung oleh rakyat?
tinggal nungu arah PD sama PAN dukung yang mana ya..?
0
3.4K
Kutip
54
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan