Siapa sih dari kalian yang tidak pernah mendengar kata ibu? Entah itu kalian menyebutnya Ibu, Mama, Umi, dan masih banyak lagi yang mungkin di setiap daerah memiliki khasnya masing masing. Dia lah yang mengandung kita susah payah dan membesarkan kita hingga menjadi sukses seperti sekarang.
Namun apa jadinya bila sosok sebaik itu harus menanggung beban yang dilakukan oleh anaknya sendiri seperti yang terjadi pada ibu Hajjah Fatimah (90)?
Quote:
Digugat anak Rp 1 M, Fatimah tak akui Nurhana sebagai anaknya
MERDEKA.COM. Hajjah Fatimah (90), menyatakan sudah tidak mengakui anak kandungnya, Nurhana dan menantunya Nurhakim, yang telah menggugatnya secara perdata sebesar Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang atas tudingan penggelapan sertifikat tanah seluas 397 meter di Jalan KH Jasyim Asari, Kampung Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.
"Sakit banget hati saya, hancur banget. Saya sudah dikata-katain susah, sekarang dia tega menggugat saya Rp 1 miliar, gara-gara tanah. Udah lah, saya udah enggak nganggep dia anak," tukasnya saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (23/9).
Fatimah juga kecewa dengan sikap anak keempatnya yang selalu meributkan masalah tanah setiap datang ke rumahnya. "Tiap datang ribut tanah, tiap datang ribut tanah, saya sudah usir dia, supaya jangan balik-balik lagi," ujarnya.
Dia mengaku tidak tahu bagaimana cara membayar gugatan anaknya itu jika dikabulkan hakim. Menurutnya mktanah yang disengketakan itu tidak pernah dijual karena akan dibagikan kepada ke delapan anaknya sebagai warisan, termasuk Nurhana.
"Duit dari mana bayar Rp 1 miliar. Kalau punya duit segitu, mending pergi dari situ," jelasnya.
Sementara Nurhana saat dimintai keterangannya oleh para wartawan enggan menjawab. Dia langsung pergi meninggalkan ruang sidang bersama anak-anaknya.
Ini kronologi ibu 90 tahun digugat Rp 1 M oleh anak kandungnya
Merdeka.com - Perseteruan Hj Fatimah (90), warga Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang digugat oleh anak kandung dan menantunya Rp 1 miliar ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang masih terus berlanjut.
Perseteruan tersebut terus berlanjut hingga akhirnya pada tahun 2013, Nurhakim dan istrinya, melaporkan Fatimah ke Polres Metro Tangerang dengan tudingan penggelapan sertifikat dan menempati lahan orang tanpa izin.
"Laporannya masuk ke pengadilan perdata, dengan gugatan ganti rugi Rp 1 miliar. Selain ibu, tiga kakak saya juga menjadi tergugat, yakni Rohimah, Marhamah dan Marsamah. jika tidak bisa membayar, ibu akan diusir dari tanah itu. Kita seperti diperas, padahal ibu dan kakak saya sudah tinggal di sana dari tahun 1988," jelas Amas.
Perkara tersebut telah dua kali digelar di PN Tangerang. Untuk hari ini sidang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat dan tergugat.
Kuasa Hukum Penggugat, M Singarimbun mengatakan bahwa, kliennya Nurhakim mengaku kalau dia memberikan sertifikat tanah kepada ayah mertuanya, Abdurahman, karena dijanjikan akan dibeli pada tahun 1987. Namun sampai mertuanya meninggal, dia tidak pernah mendapat bayaran atas penjualan tanah itu.
"Nurhakim sempat pindah ke Palangkaraya, Kalimantan, bersama Nurhana. Saat mengetahui mertuanya meninggal, dia pulang ke Tangerang untuk minta supaya tanah itu dibayar. Tapi pihak keluarga menolak karena merasa sudah membayar. Akhirnya dia meminta sertifikat tanahnya dikembalikan, tapi tidak diberikan juga. Karena itu dia layangkan gugatan ke pengadilan," jelasnya.
Menurut Singarimbun, kliennya tidak menggugat sebesar Rp 1 miliar. Hanya ganti rugi sebesar Rp 2 juta per meter luas lahan. Ganti rugi itu berdasarkan hitungan harga tanah saat ini. "Tidak sampai Rp 1 miliar, hanya sekitar Rp 800 jutaan," jelasnya.
Sebenarnya masalah tersebut telah dicoba agar diselesaikan secara kekeluargaan dengan beberapa kali mediasi. Namun pihak keluarga tergugat bersikeras tidak mau menyepakati permintaan Nurhakim.
"Harapan kami sih ingin diselesaikan baik-baik, tanahnya dibayar atau sertifikatnya dikembalikan saja. Tapi mereka tetap bersikukuh," tukasnya.
Gimana gan / sis menurut kalian? Pantaskah ibu tersebut mendapatkan "Hadiah" seperti itu dari anak nya?
Oke Sementara Ini Dulu Ulasan Ane. Semoga thread ini memberikan yang terbaik buat kalian.
And, Thanks yah udah mampir dan sempet baca Thread ane
KASKUSER YANG BAIK YAITU YANG MAU MENINGGALKAN JEJAK
Ane minta maaf Jika ada salah kata atau perbuatan
Jangan Lupa
Syukur - Syukur Kalo Ane dikasih Cendol Gan
Yang Penting Jangan Kasih Ane
Spoiler for Sumur:
Sorry ya gan, ane cuma ambil dari Merdeka.com.Kalo sempat, doakan bisa update