berita mengenai teguran untuk tayangan anak dan kartun yang heboh di kaskus, yang mendapat berbagai respon dari kaskuser. sampe ada yang bilang "kartun kok ditegur? kenapa sinetron dibiarin?". ternyata sinetron juga kena teguran gan.
berikut beritanya gan....
Spoiler for Bad News:
SIARAN PERS
NO. 2208/K/KPI/09/14
BAHAYANYA TAYANGAN ANAK & KARTUN
Spoiler for Kartun:
Adegan tayangan anak dan kartun dalam kategori berbahaya dan hati-hati hasil pemantauan dan pengawasan KPI serta masukan dari kelompok masyarakat
Berdasarkan kajian dan hasil pemantauan yang telah dilakukan secara intensif terhadap tayangan anak dan kartun yang disiarkan stasiun televisi, KPI memutuskan terdapat beberapa tayangan anak dan kartun berbahaya dan tidak layak ditonton anak-anak. Tayangan tersebut penuh dengan muatan-muatan yang berdampak buruk bagi perkembangan fisik dan mental anak, yaitu:
1. Kekerasan fisik (mencekik, menonjok, menjambak, menendang, menusuk dan memukul)
2. Kekerasan terhadap hewan
3. Penggunaan senjata tajam dan benda keras untuk menyakiti dan melukai seperti pisau, balok, dan benda-benda lainnya
4. Kata-kata kasar
5. Adegan-adegan berbahaya
6. Perilaku yang tidak pantas seperti membuka celana dan memperlihatkan ke teman-teman dan merusak benda-benda
7. Sifat-sifat negatif (emosional, serakah, pelit, rakus, dendam, iri, malas, dan jahil)
8. Muatan porno
9. Unsur-unsur mistis
Dalam memberikan penilaian terhadap tayangan anak dan kartun, KPI telah meminta pandangan dari para pakar dan pemerhati anak yang memiliki kompetensi dalam bidangnya, yaitu Seto Mulyadi (Komnas Anak), B. Guntarto (YPMA), Elly Risman (Yayasan Kita dan Buah Hati), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), perwakilan Deputi Perlindungan Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan dari KOWANI dan Muslimat. Para pakar dan pemerhati anak sepakat bahwa tayangan anak dan kartun di Indonesia telah melampaui batas-batas kewajaran. Kami sangat prihatin atas maraknya muatan-muatan kekerasan dan berbahaya dalam tayangan anak dan kartun, mengingat anak-anak belum memiliki daya filter yang baik terhadap apa yang dilihat dan didengarnya dari televisi. Bahkan terdapat program kartun dengan kekerasan yang eksplisit dan masif ditayangkan setiap hari dengan frekuensi 2 kali sehari. Hal ini tentu saja akan mendorong daya imitasi yang berpengaruh terhadap sikap, pola pikir dan kepribadian anak-anak Indonesia.
3 (tiga) tayangan anak dan kartun yang termasuk dalam kategori BERBAHAYA (lampu merah):
1. Bima Sakti - ANTV
2. Little Krisna - ANTV
3. Tom & Jerry yang tayang di tiga stasiun TV: ANTV, RCTI, dan Global TV
Sedangkan 2 (dua) tayangan anak dan kartun yang masuk dalam kategori HATI-HATI (lampu kuning):
1. Crayon Sinchan - RCTI
2. Spongebob Squarepants - Global TV
Atas pelanggaran-pelanggaran tersebut, KPI dengan tegas telah menjatuhkan sanksi administratif kepada stasiun TV yang menyiarkan dan menginstruksikan stasiun TV untuk menghilangkan muatan-muatan kekerasan dan adegan berbahaya serta tidak pantas ditiru oleh anak-anak. KPI juga menghimbau anak-anak dan orang tua agar selektif dalam memilih tayangan anak dan kartun. Untuk 5 (lima) tayangan di atas, agar orang tua melarang anak-anaknya menonton.
Dalam kesempatan ini KPI juga memberikan apresiasi terhadap 7 (tujuh) program anak dan kartun yang menginspirasi dan kaya muatan edukasi, yaitu :
1. Dora The Explorer – Global TV
2. Adit Sopo Jarwo – MNC TV
3. Laptop Si Unyil – Trans 7
4. Curious George – ANTV
5. Thomas and Friends – Global TV
6. Unyil Keliling Dunia – Trans 7
7. Disney Junior – MNC TV
Dalam beberapa hari ke depan, kamipun akan menjatuhkan sanksi untuk tayangan sinetron dan FTV yang berpotensi membawa pengaruh negatif terhadap anak-anak dan remaja serta menyampaikan daftar sinetron dan FTV bermasalah tersebut kepada masyarakat luas.
Perlu kami sampaikan bahwa KPI juga mendapatkan keluhan dari berbagai kalangan masyarakat atas tayangan-tayangan yang tidak memperhatikan perlindungan terhadap anak dan remaja. Maka di samping sanksi yang telah kami jatuhkan kepada stasiun TV, kami sampaikan kepada orang tua agar selalu waspada bahwa tidak semua tayangan anak dan kartun layak untuk ditonton anak-anak. Bagi pengelola televisi agar ikut bertanggung jawab dalam memikirkan dampak dari tayangan TV terhadap perkembangan mental anak-anak.
Diterbitkan pada Senin, 22 September 2014 18:15
Ditulis oleh ISL
Spoiler for Sinetron:
Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengeluarkan surat edaran kepada seluruh lembaga penyiaran tentang program siaran Sinetron dan Film Televisi (FTV). Surat edaran itu keluarkan dalam putusan sidang pleno komisioner KPI Pusat pada, Selasa, 22 September 2014 dan langsung disampiakan kepada seluruh lembaga penyiaran.
Dari hasil pemantauan KPI terhadap program acara Sinetron dan Film Televisi (FTV) ditemukan adegan-adegan yang dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Pedoman yang dilanggar terkait norma, etika, dan sopan santun siswa dalam dan luar lingkungan sekolah. Selain itu juga terkait muatan adegan mengkonsumsi rokok, NAPZA, minuman berlakohol, dan praktek perjudian.
Adapun muatan peringatan KPI kepada lembaga penyiaran dan larangan menayangkan Program Sinetron dan FTV yeng bermuatan;
1) Adegan Kekerasan fisik seperti perkelahian di lingkungan sekolah ataupun di luar sekolah, dan intimidasi (bullying) teman di sekolah;
2) Ungkapan kasar dan makian yang memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar dan menghina/melecehkan orang lain;
3) Adegan percintaan, bermesraan, berpelukan dan berciuman di dalam dan sekitar lingkungan sekolah termasuk menggunakan atribut sekolah (seragam sekolah) yang tidak sesuai dengan etika pendidikan;
4) Adegan bunuh diri, percobaan pembunuhan, praktek aborsi/pengguguran kandungan akibat hubungan seks di luar nikah serta adegan pemerkosaan;
5) Mistik, horror, dan/atau supranatural; dan
6) Adegan mengkonsumsi rokok, NAPZA, minuman beralkohol dan praktek perjudian.
Muatan-muatan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012. KPI meminta agar lembaga penyiaran menjadikan itu sebagai pedoman dalam rangka menjaga isi siaran yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.
gimana gan?
teguran buat sinetron mah udah sering, tapi kok tetep aja banyak yang gitu lagi gitu lagi?
bentar lagi mungkin tayangan kartun bakal makin dikit.
untuk anak, kalo menurut ane, nonton apapun itu harus didampingi orangtua. kecuali anaknya udah ngerti. kayak ane waktu umur 3 tahun dulu, gak perlu dibilangin kalo Tom & Jerry itu jangan ditiru ya ane udah ngerti. namanya kartun kayak gitu ya bo'ongan.
ane udah nonton itu kartun dari kecil, tapi sampe sekarang ane gak suka kekerasan. ane nonton sinchan, tapi ane gak pernah ngeliatin baik ane ke temen temen ane sendiri. kenapa? karena dari lingkungan ane, adat dan budayanya, kayak gitu tuh mempermalukan diri sendiri. jadi waktu kecil ane udah sadar, ngerti kalo kayak gitu tuh gak baik.
nonton apapun, kalo orang tuanya bener, mendampingi, mendidik dengan baik mah ya anak gak bakalan jadi bandel.
dalam benak ane gan, bertanya-tanya, kok KPI sampe segitunya sama kartun? apa mungkin KPI menganggap/mengakui kalau penonton televisi di indonesia masih jauh dibilang cerdas?