Kaskus

Entertainment

shinjingAvatar border
TS
shinjing
Potensi E-KTP
Udah cukup lama ane ngga bikin trit lagi, kali ini ane mau ngebahas tentang E-KTP yang katanya canggih banget.

Katanya dengan E-KTP data pribadi kita dapat dengan mudah di integrasikan dengan sistem kependudukan lainnya, tapi apakah itu benar?


Beberapa jam yang lalu sebelum ane buat trit ini, ane iseng nyobain E-KTP yang ane punya. Kebetulan ane punya hape yang lumayan canggih dengan fitur NFC,jadi ane iseng ngecek apakah E-KTP yang kita punya itu beneran canggih atau cuma katanya doank.

Agan2 bisa ngecek hasil checking ane di mari:


Ane sudah beberapa kali menggunakan NFC di hape ane ini buat gaya2an, karena kirim2an lewat pairing bluetooth terlalu mainstream emoticon-Ngakak. Setiap kali ada respon dari hape yang pengen ane pairing dengan NFC ini, hape ane pasti bunyi alias ngasih tau kalo si target bisa ngerespon NFC ane.

Dan hebatnya, E-KTP ane ngerespon! Menurut penjelasan Wikipedia, NFC bekerja dengan gelombang electromagnetic alias si device (apapun bentuknya) pasti memiliki tempat penampungan data.

TAPI......

Selama ane punya E-KTP ini, ngga pernah tuh ada ada pengumuman resmi dari mentri dalam negri tentang apakah E-KTP ini sakti dan bisa menyimpan data.

Bukti konkritnya, misal Bapa Andi sebagai seorang pegawai swasta yang sudah memiliki keluarga dan menggunakan fasilitas umum seperti:
  • BPJS kesehatan
  • NPWP
  • SIM (surat ijin mengemudi) mobil dan motor
  • Jamsostek
  • DLL


Memiliki kartu untuk masing2 fasilitas tersebut dan sifatnya adalah individual. Dalam artian misal Bapa Andi ingin mengurus SIM (perpanjangan) masih harus mengeluarkan KTP padahal katanya E-KTP ini datanya sudah online, tapi mengapa Bapa Andi masih harus mengeluarkan KTPnya?

Secara logika kalau namanya sudah online berati si pengurus SIM ini (polisi) bisa saja mengambil data dari Bapa Andi dengan identifikasi sidik jari atau sebagainya (ingat saat proses pembuatan E-KTP ente diminta record sidik jari).

Atau mungkin Bapa Andi ini adalah penjahat atau pernah di penjara dan melakukan kejahatan lagi (residivis), polisi masih membutuhkan waktu untuk mengecek record kejahatan masa lalunya. Padahal secara logika kan bisa saja dengan sistem online E-KTP dapat diketahui dengan segera apakah Bapa Andi ini residivis atau bukan.

Respon NFC pada E-KTP
Balik lagi ke respon NFC pada E-KTP ane tadi. NFC itu jenisnya ada banyak, contoh simplenya adalah NFC 1 arah dan NFC 2 arah.

NFC 2 arah sebagai contoh nyatanya adalah hape ane tadi. Ane bisa kirim2an file/data dari hape A ke hape B dan sebaliknya.

Sedangkan NFC 1 arah contohnya adalah E-TOLL card. Ente tinggal tempelin kartu di mesin pembaca NFC, langsung deh karcis jalan toll ente kebayar.

Dari penjabaran di atas, bisa di katakan kalau E-KTP yang kita punya itu termasuk ke dalam NFC 1 arah (memiliki kapasitas menyimpan data).

Apakah Kartu E-KTP bisa menyimpan data?
Ya, pertanyaan di atas kebayang2 di kepala ane dari tadi. Kalau ente perhatikan SIM CARD (kartu telepon kaya SIMPATI, XL, INDOSAT,dll) itu bisa menyimpan data sebanyak 200 sampai 300 entri (bisa di cek di mari). SIM Card menyimpan data dalam bentuk tabel dengan perincian: 200 sampai 300 baris dan 2 kolom.

Kalau kita analogikan E-KTP yang kita punya juga memiliki kapasitas yang sama dengan SIM CARD (ane analogikan seperti ini karena memiliki ketebalan yang hampir sama), berati tidak akan ada lagi data redundan (data double/ganda) seperti yang di miliki oleh Bapa Andi tadi. Contohnya:

KTP memiliki data sebagai berikut:
  • Nama
  • Alamat
  • Tempat/tanggal lahir


Dan SIM memiliki data sebagai berikut:
  • Nama
  • Alamat
  • Tempat/tanggal lahir


Dari fakta tersebut, bukankah data yang kita miliki redundan? Mengapa tidak di satukan saja ke dalam 1 kartu E-KTP? emoticon-Bingung (S)

Lanjut ke bawah emoticon-Ngacir
0
1.9K
23
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan