Quote:
MEDAN, TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Humas PLN Wilayah Sumut, Lelan Hasibuan mengatakan ditolaknya penambahan modal ke PLN dalam RAPBN 2015 oleh Komisi VI DPR RI tidak secara signifikan berpengaruh terkini terhadap kecukupan kelistrikan di Sumut.
Namun, dalam jangka panjang hal tersebut bisa saja berdampak. Pasalnya, sudah ada rencana investasi pembangkit PLN untuk sistem Sumbagut dimasa mendatang.
"Pengajuan modal itu kan pengaruhnya untuk investasi jangka panjang. Dalam waktu yang instan saya kira tidak ada pengaruh untuk Sumut. Namun, kalau penambahan modal tersebut disetujui DPR kan PLN lebih leluasa kedepan untuk mengcover kekurangan energi ini," kata Lelan menjawab Tribun saat acara silaturahmi perkenalan dirinya sebagai pengganti Raidir Sigalingging yang sekarang menjabat Manager SDM PLN Kit SBU, di RM ACC, Jalan AH Nasution, Kamis (18/9/2014).
Didampingi Raidir Sigalingging, Lelan mengakui PLN Pusat pasti pusing dengan rencana penambahan modal sebesar Rp 5,23 Triliun yang ditolak. Karena petinggi PLN harus mencari sumber-sumber investasi baru menggantikan modal yang telah direncanakan peruntukkannya itu.
"Karena ditolak PLN pasti pusing bagaimana mencari pengganti dari kegagalan penambahan modal tersebut," kata Lelan. Tidak berpengaruhnya penolakan tersebut dalam waktu yang instan untuk kelistrikan Sumut, tambah Lelan, karena pengerjaan pembangkit butuh waktu tahunan.
"Kalaupun disetujui, membangun pembangkit kan tidak hitungan bulan, tapi tahunan," ujarnya. Lelan mengaku tidak begitu tahu detail tentang rencana pembangunan pembangkit di PLN Sumbagut. Ia belum memegang data tersebut.
Dijelaskan Lelan, kondisi pembangkit di Sumut masih pas-pasan antara beban puncak dan kapasitas terpasang, sekitar 1800 MW.
Diakuinya, dengan kondisi pembangkit yang masih rusak atau masuk masa pemeliharaan, pemadaman bergilir masih tetap akan terjadi meskipun durasinya saat ini sudah berkurang untuk setiap tiga jam.
"Idealnya kita harus punya cadangan listrik 30 persen. Kita belum bisa menjawab kapan pastinya pemadaman akan berakhir," ujarnya.
Diketahui, PT PLN (Persero) mengajukan suntikan modal dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah senilai Rp 5,234 Triliun. Namun, Komisi VI DPR RI menolak usulan tersebut untuk dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Komisi VI menyarankan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengusulkan pengajuan PMN tersebut ke dalam APBN-P 2015 mendatang.
Sumur
Gimana gak ditolak, kerjanya aja gak beres siapa
petingginya terjerat kasus