- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[ Didikan Prabowo "The rule is me" ] Suryadharma tak punya legitimasi yuridis


TS
sabil.haq
[ Didikan Prabowo "The rule is me" ] Suryadharma tak punya legitimasi yuridis
Merdeka.com - Kisruh di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum berujung. Bahkan memasuki babak baru. Saat ini malah terjadi antar pengurus saling memecat satu sama lain.
Sore tadi, Suryadharma Ali (SDA) telah memecat pengurus yang melengserkannya termasuk Sekjen DPP PPP M. Romahurmuziy. Dipecat Suryadharma, Romi pun menanggapinya dengan santai.
"Bahwa SDA sudah tidak memiliki legitimasi yuridis, faktual maupun moral untuk melakukan langkah-langkah organisasi sebagai ketua umum. Tidak adanya legitimasi yuridis karena sudah diberhentikan dalam Rapat PH ke-18 DPP dan di-SKkan pemberhentiannya dengan SK DPP nomor 077/SK/DPP/P/IX/2014 tanggal 11 September 2014," kata Romi dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Jumat (12/9).
Romi menilai, SDA tidak punya legitimasi faktual karena tidak lagi mendapat dukungan DPW PPP se-Indonesia dan mayoritas pengurus harian DPP. "Tidak adanya legitimasi moral, karena SDA telah nyata-nyata melanggar penggunaan kaidah umum berorganisasi yang baik, menggunakan cara-cara di luar akal sehat, serta menabrak seluruh aturan berorganisasi dengan menjadikan AD/ART partai adalah dirinya, the rule is me," ujarnya.
Menurut Romi, proses pemecatan yang dilakukan oleh Suryadharma tidak sah karena tidak melalui proses yang telah diatur dalam aturan organisasi seperti ada surat peringatan terlebih dahulu. Suryadharma juga tidak melakukan rapat pengurus harian untuk memecat anggota partai.
"Bahwa pemberhentian anggota dewan pimpinan pusat sesuai Pasal 10 ART PPP, juga harus dilakukan melalui mekanisme Rapat PH DPP yang ini juga tidak dilakukan," katanya.
"Apapun SK yang diterbitkan dan ditandatangani SDA adalah ilegal, batal demi hukum, dan tidak pernah dikenal dalam administrasi DPP PPP," imbuhnya.
sumber
Sore tadi, Suryadharma Ali (SDA) telah memecat pengurus yang melengserkannya termasuk Sekjen DPP PPP M. Romahurmuziy. Dipecat Suryadharma, Romi pun menanggapinya dengan santai.
"Bahwa SDA sudah tidak memiliki legitimasi yuridis, faktual maupun moral untuk melakukan langkah-langkah organisasi sebagai ketua umum. Tidak adanya legitimasi yuridis karena sudah diberhentikan dalam Rapat PH ke-18 DPP dan di-SKkan pemberhentiannya dengan SK DPP nomor 077/SK/DPP/P/IX/2014 tanggal 11 September 2014," kata Romi dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Jumat (12/9).
Romi menilai, SDA tidak punya legitimasi faktual karena tidak lagi mendapat dukungan DPW PPP se-Indonesia dan mayoritas pengurus harian DPP. "Tidak adanya legitimasi moral, karena SDA telah nyata-nyata melanggar penggunaan kaidah umum berorganisasi yang baik, menggunakan cara-cara di luar akal sehat, serta menabrak seluruh aturan berorganisasi dengan menjadikan AD/ART partai adalah dirinya, the rule is me," ujarnya.
Menurut Romi, proses pemecatan yang dilakukan oleh Suryadharma tidak sah karena tidak melalui proses yang telah diatur dalam aturan organisasi seperti ada surat peringatan terlebih dahulu. Suryadharma juga tidak melakukan rapat pengurus harian untuk memecat anggota partai.
"Bahwa pemberhentian anggota dewan pimpinan pusat sesuai Pasal 10 ART PPP, juga harus dilakukan melalui mekanisme Rapat PH DPP yang ini juga tidak dilakukan," katanya.
"Apapun SK yang diterbitkan dan ditandatangani SDA adalah ilegal, batal demi hukum, dan tidak pernah dikenal dalam administrasi DPP PPP," imbuhnya.
sumber
0
869
2


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan