- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(+mulusnya gan biar seneng) Tidur sekamar, sepasang kekasih di Aceh digerebek warga
TS
tukang.nabrak
(+mulusnya gan biar seneng) Tidur sekamar, sepasang kekasih di Aceh digerebek warga




Spoiler for BERITANYA:

Merdeka.com - Sepasang mahasiswa Tri (19) asal Medan bersama laki-laki Feb (20) asal Aceh Utara, Selasa (9/9) sekira pukul 00.00 WIB ditangkap oleh warga desa Blang Oi, Kecamatan Meuraxa di indekos milik pasangan perempuan. Saat ditangkap, keduanya tidak bisa berkutik karena keduanya sedang berada dalam satu kamar milik Tri. Namun keduanya masih berpakaian lengkap.
"Mereka ditangkap oleh Masyarakat sekitar pukul 00.00 WIB, dan dijemput Polisi Syariat sekitar pukul 00.30 WIB dini hari," Kata Kepala Seksi Penegakan Hukum dan Undang-Undang Polisi Syariah Kota Banda Aceh Evendi Abdul Latif, di dalam ruangan kerjanya, Selasa sore (9/9).
Menurut pengakuan pelaku mesum itu, kata Evendi, pasangan tersebut masih status mahasiswa. Masing-masing Tri mahasiswi di salah satu Akademi Keperawatan di Banda Aceh dan Feb mahasiswa perguruan tinggi di Aceh utara.
Hasil dari pemeriksaan, keduanya mengaku baru berkenalan sejak dua bulan lalu melalui media sosial facebook dan kemudian tukaran pin BB hingga berlanjut tidur sekamar di indekos milik Tri. Namun mereka baru bertemu langsung dua malam lalu di Banda Aceh dan langsung menginap di indekos milik Tri.
Dari penjelasan warga setempat, lanjut Evendi, gerak-gerik mereka sudah tercium sejak malam pertama Feb menginap di indekos milik Tri. Namun warga belum melakukan penggerebekan untuk memastikan keberadaannya. Baru tadi malam warga kembali melihat bahwa ada laki-laki yang ikut bermalam di rumah Tri dan langsung menangkap keduanya.
"Rumah kos tersebut ditempati oleh wanita dan tidak ada laki laki, namun pantauan warga ada laki-laki yang masuk ke rumah kos wanita itu, saat pengerebekan mereka sedang tidur sekamar," tukas Evendi.
Menurut pengakuan Tri pada petugas di kantor polisi syariah, mereka telah melakukan hubungan layaknya suami istri di Indekos milik Tri sebanyak satu kali. Sedangkan pada malam nahas tersebut, mereka belum melakukan hubungan badan dengan pacarnya.
"Ia, kami sudah berkenalan dua bulan lalu melalui facebook dan berlanjut melalui BBM, sedangkan pertemuan pertama malam kemarin, dan pada malam pertama Feb sudah tidur di rumah, kami telah melakukan hubungan suami istri," akui Tri di kantor polisi syariah.
Tri mengaku siap menerima hukuman sesuai dengan hukuman syariah Islam yang berlaku di Aceh dan dia pasrah dan siap menerima apapun konsekuensinya. Bahkan Tri mengaku siap dinikahkan dengan lelaki pujaannya itu.
"Saya siap dinikahkan, dan cowok saya harus bertanggung jawab, walau kami melakukannya didasari suka sama suka," tutur tri.
Sementara itu, Feb laki-laki pujaan hari Tri mengaku baru dua malam berada di Banda Aceh untuk bertemu dengan pacarnya yang dikenal via facebook. Feb juga mengaku malam pertama menginap di rumah Tri gadis cantik yang baru dikenalnya dan diakui telah melakukan hubungan layaknya suami istri di indekos milik Tri.
"Kami sudah melakukannya, namun Tri sudah tidak perawan lagi," aku Feb.
Keduanya telah melanggar Qanun Nomor 14 Tahun 2003 Tentang Khalwat/Mesum dengan ancaman hukuman 7 kali cambuk. Saat ini keduanya masih ditahan di kantor polisi syariah Kota Banda Aceh menunggu mediasi dengan kedua keluarga mereka.
sumber
warga kox reseh aja ya, orang masih pake pakaian lengkap juga
Spoiler for BONUS 25+:

0
18.9K
Kutip
36
Balasan
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan