Kaskus

News

berau85Avatar border
TS
berau85
Perlu Asal Tidak Langgar Aturan [Mobil dinas anggota dewan]
TANJUNG REDEB - Perihal fasilitas kendaraan dinas untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau periode 2014-2019, belum menemukan titik terang. Sampai sejauh ini, seluruh kendaraan dinas yang sebelumnya sempat dipakai anggota DPRD periode sebelumnya, masih terparkir di halaman belakang gedung DPRD Berau. Hanya beberapa unit yang digunakan untuk keperluan antar-jemput atau kunjungan kerja ke sejumlah wilayah.
Achmad Rijal, anggota DPRD Berau, mengatakan dengan pertimbangan fungsi dan kegunaannya pemanfaatan mobil-mobil tersebut dinilai perlu. Mengingat kerja wakil rakyat yang tidak hanya dituntut turun ke kantor.
“Anggota Dewan kan tidak hanya turun kantor, tapi lebih banyak turun ke lapangan, menyerap aspirasi masyarakat dan itu memerlukan kendaraan. Pada prinsipnya dilihat dari kelembagaan saya rasa perlu,” ungkap politisi Partai NasDem itu, kemarin.
Meskipun tidak mendesak, namun fasilitas itu dinilai sangat mendukung kinerja anggota DPRD, terutama saat turun ke lapangan. Terlebih dari efektivitasnya dinilai lebih dibandingkan dengan sistem antar-jemput. Sebab, jika dengan sistem jemput semua anggota harus menunggu dan tidak bisa bergerak cepat.
“Tapi, kalau sudah ada kendaraan dinas, tidak ada lagi alasan teman-teman terlambat karena menunggu jemputan, di situ salah satu keutamaannya,” ujar Rijal.
Namun, di sisi lain, mantan anggota DPRD periode 2004-2009 ini juga mengingatkan kepada sekretariat DPRD untuk tidak memaksakan fasilitas tersebut. “Selama kendaraannya ada, tidak menabrak aturan, why not! Apalagi, jika itu digunakan menunjang kinerja wakil rakyat saya rasa tidak masalah, kalau tidak ada ya tidak masalah wakil rakyat nggak cengeng atau manja kok, di aturan memang hanya diperkenankan untuk unsur pimpinan dan untuk pinjam pakai dengan catatan mulai perawatan dan bahan bakar ditanggung sendiri,” tuturnya.
Senada dengan Rijal, anggota DPRD lainnya, Suharno, menyebutkan  penyiapan fasilitas mobil dinas untuk menunjang kinerja anggota DPRD memang perlu. Sebagai pengguna, dia mengaku tidak masalah.
“Bukan perlu atau tidak, tapi melihat sisi manfaatnya untuk kinerja wakil rakyat, karena anggota Dewan ini dituntut lebih banyak ke lapangan dibandingkan di kantor, kan butuh operasional yang penting tidak melanggar aturan,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
Suharno juga mengingatkan penggunaan mobil dinas harus santun dan sesuai dengan tujuan pemanfaatannya. “Jangan sampai kendaraan dinas yang merupakan amanah masyarakat itu digunakan di luar kepentingan tugas pokok anggota Dewan, tapi justru untuk kepentingan pribadi,” tuturnya. (app/fir)
http://www.beraupost.co.id/mobile/berita/detail/perlu-asal-tidak-langgar-aturan.html
0
499
0
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan