Kaskus

News

AfricanHerbmanAvatar border
TS
AfricanHerbman
Apa yang menjadi dasar hukum dari perbuatan tidak senonoh?
Mau nanya nih sesepuh sekalian, dapatkah para pelaku perbuatan tidak senonoh yang ditangkep macem di tipi-tipi itu di penjara? kalo ia, atas dasarnya apa? lah kan dia ga bikin kejahatan dan ga ngerugiin siapa-siapa. emoticon-Bingung (S)
asumsi nya adalah sama-sama lajang, dan sama-sama mau.

Jika memang ya, apa indikator dari perbuatan tidak senonoh? mengapa orang dapat dikategorikan melakukan perbuatan tidak senonoh?

Terus pertanyaan berikut, apakah berciuman dan bermesraan di muka umum dapat dijerat hukum melalui KUHP? apakah ada pasal yang melarang untuk berciuman dan bermesraan di muka umum? misal gue pernah liat orang berciuman di mobil, lah dia ga ngerugiin siapa-siapa, kan apakah perbuatan itu dapat dikategorikan perbuatan tidak senonoh dan dapat ditangkap secara hukum? sometimes, i don't get it.

thanks
0
660
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan