- Beranda
- Komunitas
- News
- Melek Hukum
Untuk Agan yang Kebelet atau Belum Mau kimpoi


TS
hukumonline.com
Untuk Agan yang Kebelet atau Belum Mau kimpoi
Hai gan, agan kebelet nikah tapi kepentok restu? 
atau sebaliknya, belum mau nikah tapi dipaksa nikah sama orang tua?
Mau nikah bawah tangan apa mending putusin yaa?
atau mending kabur??

Nah, kali ini kita akan membahas sedikit tentang pernikahan nih gan.. sumbernya masih dari hukumonline dengan judul Izin kimpoi Ingin Dihapuskan..
ceikbrottt gannn..
Hak orang tua terhadap anak juga bagian dari HAM yang harus dihormati, gan.. hal ini juga berkitan dengan diizinkan atau tidaknya sebuah perkimpoian loh..
Revisi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkimpoian (UUP) sudah lama digadang-gadang. Judicial review Undang-Undang ini ke Mahkamah Konstitusi bisa dibaca sebagai bagian dari upaya menggugat substansinya. Lembaga Bantuan Hukum APIK termasuk yang mengusung pentingnya amandemen UUP.
Salah satu tema amandemen yang diusung adalah izin kimpoi. LBH APIK mengusulkan agar izin orang tua dalam pernikahan yang diatur dalam Pasal 6 ayat (2) UUP dihapuskan. Pasal ini mengatur setiap anak yang belum mencapai usia 21 tahun harus mendapatkan izin kedua orang tuanya jika hendak melangsungkan perkimpoian. Masih menurut UUP, usia minimal perkimpoian adalah 16 bagi perempuan dan 19 bagi laki-laki.
PS

atau sebaliknya, belum mau nikah tapi dipaksa nikah sama orang tua?

Mau nikah bawah tangan apa mending putusin yaa?

atau mending kabur??



Nah, kali ini kita akan membahas sedikit tentang pernikahan nih gan.. sumbernya masih dari hukumonline dengan judul Izin kimpoi Ingin Dihapuskan..
ceikbrottt gannn..

Hak orang tua terhadap anak juga bagian dari HAM yang harus dihormati, gan.. hal ini juga berkitan dengan diizinkan atau tidaknya sebuah perkimpoian loh..
Revisi Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkimpoian (UUP) sudah lama digadang-gadang. Judicial review Undang-Undang ini ke Mahkamah Konstitusi bisa dibaca sebagai bagian dari upaya menggugat substansinya. Lembaga Bantuan Hukum APIK termasuk yang mengusung pentingnya amandemen UUP.
Salah satu tema amandemen yang diusung adalah izin kimpoi. LBH APIK mengusulkan agar izin orang tua dalam pernikahan yang diatur dalam Pasal 6 ayat (2) UUP dihapuskan. Pasal ini mengatur setiap anak yang belum mencapai usia 21 tahun harus mendapatkan izin kedua orang tuanya jika hendak melangsungkan perkimpoian. Masih menurut UUP, usia minimal perkimpoian adalah 16 bagi perempuan dan 19 bagi laki-laki.
Spoiler for Pendapat Erna Ratnaningsih, Aktivis LBH APIK:
Spoiler for Pendapat Heru Susetyo, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia :
Spoiler for Rumusan baru:
Spoiler for Disclaimer::
PS
Diubah oleh hukumonline.com 05-09-2014 15:28
0
2.1K
9


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan