Kaskus

News

idposrondaAvatar border
TS
idposronda
[SATIRE] Lakukan Adu Domba dan Pemerasan, Pengurus LSM LEMBUSURA Ditangkap
[SATIRE] Lakukan Adu Domba dan Pemerasan, Pengurus LSM LEMBUSURA Ditangkap
Maraknya penggunaan media sosial memudahkan siapapun untuk berkomentar mengenai apapun. Hanya saja, komentar-komentar ataupun status yang ditulis dengan keadaan diri yang sedang emosi atau kesal seringkali menjadi senjata makan tuan, dan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (photo courtesy digitalmediainformation.com)


Lakukan Adu Domba dan Pemerasan,
Pengurus LSM LEMBUSURA Ditangkap Polisi

Senin, 1 September 2014


JAKARTA, POS RONDA– Sejumlah pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lempar Batu Suara Rakyat (LEMBUSURA) diciduk oleh anggota kepolisian dari Polres Tangerang Utara, kemarin (31/8). Penangkapan tersebut dikarenakan para pengurus LSM LEMBUSURA dinilai sebagai pelaku adu domba dan pemerasan terkait eksploitasi status media sosial di mayantara.

Kapolres Tangerang Utara AKBP Haris Poerdjianto mengatakan bahwa pihaknya langsung bereaksi cepat saat ada laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya tindakan para pengurus LSM tersebut yang melanggar pasal 368 dan 369 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman, serta tindak provokasi yang meresahkan masyarakat.

“Para pengurus ini kami tahan dengan tuduhan memprovokasi masyarakat melalui media sosial untuk menyerang, memeras, mengancam, dan melakukan bullying terhadap target-target tertentu.” ungkap Haris.

Ia menjelaskan, bahwa modus operandi dari para pengurus LSM LEMBUSURA mengincar para pengguna media sosial di mayantara. Mereka memulai dengan memonitor setiap akun teman atau kenalan di media sosial, atau di forum-forum internet.

Dalam menggunakan media sosial, akan ditemukan beberapa pengguna yang dikarenakan emosi ataupun kekesalan tertentu, melakukan update status dengan mencantumkan keluhan, kritik, sumpah serapah, atau hinaan terhadap orang atau pihak lain. Sang pengguna tersebut kemudian dijadikan sasaran oleh para tersangka. Status di media sosial tersebut diabadikan dengan fasilitas screenshot, kemudian disebarkan ke akun atau forum media sosial yang lain.

“Jadi memang kita ngincar yang seperti itu, biar bisa kita bikin rame. Kita juga bikin ribuan akun kosong (fiktif) di Facebook, Twitter, Path, sama lainnya. Intinya untuk nyerang target kami. Kami panas-panasin orang lain untuk ikut serang dia.” ujar TH, salah satu pengurus LSM LEMBUSURA.

[SATIRE] Lakukan Adu Domba dan Pemerasan, Pengurus LSM LEMBUSURA Ditangkap
Modus yang dilakukan oleh TH dan rekan-rekan adalah dengan melakukan cyber-bullying secara sistematis terhadap target yang telah ditentukan sebelumnya. Target, yang sebelumnya mem-posting status yang berisikan kritik atau makian akibat rasa kesal, dijadikan sasaran untuk di-bully dan kemudian menjadi korban pemerasan oleh TH. Bila tidak memberikan apa yang diminta, maka korban akan diperkarakan dengan dalih UU ITE. (photo courtesy rappler.com)


Para tersangka juga mengaku bekerja sama dengan beberapa rekan di media massa untuk mengangkat isu mengenai postingan sang target ke masyarakat yang lebih luas. Cara ini terutama efektif apabila sang target berasal dari suku, kelompok, atau komunitas tertentu yang kemudian diadu domba dengan kelompok lainnya. Mereka akan membungkusnya dengan isu ‘penghinaan’ atau ‘pencemaran nama baik’.

Setelah isu tersebut menjadi topik hangat di masyarakat dan sang target menjadi sasaran penghakiman di dunia maya, langkah selanjutnya yang diambil para tersangka adalah dengan menghubungi target untuk meminta sejumlah uang atau barang berharga lain. Apabila yang bersangkutan tidak mau menuruti permintaan, maka tersangka mengancam akan melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Orang di internet kan gampang dikompor-komporin, jadi kita manfaatkan saja. Kita tinggal minta teman di media online untuk ikut ngomporin. Lalu setelah di-bully, kita ancam saja minta uang kalau tidak mau diperkarakan. Kalau dapat, nanti hasil kita bagi-bagi. Kalau tidak mau, kita perkarakan sampai dia mau bayar. Kan ada UU ITE, bisa jadi ladang duit buat kita.” papar TH menjelaskan motif dan modusnya.

Meski demikian, TH mengaku bahwa ia dan kawan-kawannya hanya mengincar pengguna media sosial yang berasal dari kalangan warga biasa. Menurutnya, warga biasa akan lebih mudah untuk diancam dibandingkan para pejabat atau pemuka masyarakat.

“Kita nggak incar pejabat-pejabat. Kalau pejabat, backing-an kita kalah nanti, uangnya juga. Makanya kita ngincar warga biasa yang minim backing-nya. Lagipula kalau warga biasa lebih mudah diintimidasi oleh ancaman hukum.” jelas TH.

Kegiatan TH dan rekan-rekannya terbongkar setelah dirinya mabuk karena mengonsumsi terlalu banyak minuman keras. Secara tidak sadar, ia menceritakan operasi yang dijalankannya melalui LEMBUSURA kepada para pengunjung sebuah warung. Seorang warga yang mendengar pengakuan tersebut segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. (Sha01)


SUMBER:
POS RONDA - Indonesia's Political Infotainment
DISCLAIMER


===

Bersifat advokasi maupun pendampingan community development, LSM yang baik seharusnya membantu masyarakat, bukan mengompori, mengadu domba, ataupun memeras.

Sepakat? emoticon-Big Grin
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
1.9K
9
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan