Quote:
Jakarta - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya menegaskan tidak pernah mengeluarkan surat izin jalan sementara atas mobil Lamborghini milik anggota DPRD DKI Abraham Lunggana atau dikenal Haji Lulung. Polisi menduga, surat tersebut dipalsukan.
Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Restu Budi Mulya mengatakan, dirinya telah mengecek surat tersebut kepada Kasubdit Regident AKBP Maulana Hamdan. Untuk diketahui, nama Maulana yang dibubuhi tandatangan tertera pada surat pendaftaran nopol mobil H Lulung itu.
"Saya sudah kroscek ke Maulana, karena katanya dia yang tandatangani surat itu, dia bilang tidak pernah (mengeluarkan surat itu). Itu dipalsukan," ujar Restu saat dihubungi wartawan, Kamis (28/8/2014).
Sementara itu, Restu menjelaskan, bahwa pelat nomor B 1285 SHP yang dipasang pada mobil sport berwarna hijau itu juga belum terregistrasi di Samsat Polda Metro Jaya. Ini artinya, si pemilik mobil atau dealer yang mengeluarkan mobil tersebut belum mengurus kelengkapan surat-surat kendaraan tersebut.
"Nopol itu kosong, belum terpakai. Kalau dia sudah daftarkan nopol tersebut, harusnya ada dong data-datanya. Ini belum ada, nopolnya masih kosong," ujarnya.
Restu juga belum bisa memastikan apakah kendaraan tersebut sudah memiliki kelengkapan surat-surat kendaraannya atau belum. Pasalnya, polisi sendiri harus melakukan cek fisik terhadap mobil itu.
"Kita tidak tahu dia pegang faktur atau tidak, karena sampai saat ini belum ketemu sama fisiknya," imbuhnya.
Akhiri hari anda dengan menyimak beragam informasi penting dan menarik sepanjang hari ini, di "Reportase Malam" pukul 01.30 WIB, hanya di Trans TV
(mei/ndr)
http://news.detik.com/read/2014/08/2...?991104topnews
Si anggota hewan preman tukang malak rasis tukang bohong norak bin guoblok kuadrat ini kena batunya sekarang, maksudnya mau pamer malah kena masalah sekarang.

