- Beranda
- Komunitas
- Surat Pembaca
Help gan.. Harga Rumah KPR naik secara sepihak oleh developer


TS
victory23
Help gan.. Harga Rumah KPR naik secara sepihak oleh developer
Dear Kaskuser, ane mohon bantuannya.. pd tahun 2011 ane beli rumah KPR subsidi seharga 85 jt, dengan booking fee 1 jt dan uang DP 25 juta. persyaratan sudah masuk ke bank yg ditunjuk oleh developer yaitu BTN, pembangunan rumah sempat terhenti karena ada masalah intern di dlm management mereka. proses akad kredit pun belum ada sampai ane buat thread ini.
ane mau cerita dikit, pd tahun 2012-2013 rumah saya tak kunjung di bangun karena masalah rumit yg di alami oleh developer , pada akhirnya ane mendapat tawaran bila rumah ingin di tempati dan di bangun harus membayar 7 juta untuk pembangunan dapur dan secara keseluruhan rumah ane di bangun. setelah rumah jadi tidak ada instalasi listrik, ane meminta listrik untuk di pasang yg prosesnya ane mendatangi kantor PLN yg menangani listrik di perumahan itu dan terus mendorong developer untuk memasang nya. akhirnya masalah itu beres. dengan penantian panjang smpai saat ini ternyata developer sudah di take over dengan developer yg baru di karenakan developer yg lama sudah pailit. ane mendapat kabar dr developer yg baru untuk merigister kembali persyaratan dengan harga menjadi 170jt. warga lain yg senasib dan sudah menempati rumah seprti tidak mau berbagi informasi, developer tidak mengadakan pertemuan untuk hal ini tp mengundang secara individual saja. pertanyaannya apakah developer bisa secara sepihak menaikan harga tanpa ada pemberitahuan secara formal? Help Gan.. ane butuh bantuannya yg Paham masalah ini.. thanks kaskus
ane mau cerita dikit, pd tahun 2012-2013 rumah saya tak kunjung di bangun karena masalah rumit yg di alami oleh developer , pada akhirnya ane mendapat tawaran bila rumah ingin di tempati dan di bangun harus membayar 7 juta untuk pembangunan dapur dan secara keseluruhan rumah ane di bangun. setelah rumah jadi tidak ada instalasi listrik, ane meminta listrik untuk di pasang yg prosesnya ane mendatangi kantor PLN yg menangani listrik di perumahan itu dan terus mendorong developer untuk memasang nya. akhirnya masalah itu beres. dengan penantian panjang smpai saat ini ternyata developer sudah di take over dengan developer yg baru di karenakan developer yg lama sudah pailit. ane mendapat kabar dr developer yg baru untuk merigister kembali persyaratan dengan harga menjadi 170jt. warga lain yg senasib dan sudah menempati rumah seprti tidak mau berbagi informasi, developer tidak mengadakan pertemuan untuk hal ini tp mengundang secara individual saja. pertanyaannya apakah developer bisa secara sepihak menaikan harga tanpa ada pemberitahuan secara formal? Help Gan.. ane butuh bantuannya yg Paham masalah ini.. thanks kaskus
0
3.7K
15
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan