Kaskus

Entertainment

semangatgarudaAvatar border
TS
semangatgaruda
Jangan Biarkan Korupsi Mengakar di Indonesia
Tidak pernah ada manusia yang sama sekali bersih dari dosa, keserakahan dan ketamakan sering kali menjadi teman baik mereka, karena itulah sepanjang usia peradaban manusia sepanjang itu pula korupsi sudah hidup. Mengikuti perkembangan manusia, korupsi selalu hadir mewarnai sejarah dengan karakter, aktor dan modus tersendiri.

Apalah arti seseorang tanpa kekuasaan. Kekuasaanlah yang mengakomodir segala tindak tanduk busuk para pelaku korupsi. Tidak heran korupsi identik dengan orang-orang yang berkuasa di zamannya. Penyalahgunaan wewenang dan benturan kepentingan (conflict of interest) rentan sekali terjadi, apalagi bila kekuasaan mutlak dalam genggaman, korupsi sudah dipastikan menjadi karakteristik sebuah rezim yang memiliki kekuasaan absolut tersebut.

Sebagian warga Indonesia sangat prihatin, atas rilis dari Menseskab Dipo Alam beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa ada 176 pejabat negara dari kepala daerah hingga anggota DPR yang terlibat kasus hukum. Mayoritas dari perkara yang menjerat pejabat negara tersebut terkait kasus korupsi yakni sebanyak 131 orang (74,43%) dan 45 orang (25,29%) terkait tindak pidana umum.

Latar belakang pejabat negara yang terkait kasus pidana korupsi antara lain, Partai Golkar 64 orang (36,36%), PDIP 32 orang (18,18%), Partai Demokrat 20 orang (11,36%), PPP 17 orang (3,97%); PKB 9 orang (5,11%), PAN 7 orang (3,97%), PKS 4 orang (2,27%), PBB 2 orang (1,14%), PNI Marhaen, PPD, PKPI, Partai Aceh masing-masing 1 orang (0,56%), Birokrat/TNI 6 orang (3,40%), Independen/non partai 8 orang (4,54%) dan Gabungan partai 3 orang (1,70%).

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan , berpendapat bahwa rilis diatas, menandakan bahwa pemerintah sudah mengetahui problem-problem korupsi politik itu ada dimana saja. Pihaknya berharap, data-data diatas tidak hanya sekedar dipublis, tetapi juga bisa dijadikan sebagai dasar pembuatan kebijakan atau strategi untuk melawan korupsi, terutama di sektor politik. Apalagi, data yang dikumpulkan sudah lama.
Kita tahu bahwa sudah sejak dulu, pola tindak korupsi para politisi adalah menggunakan kekuasaan mereka untuk mendorong adanya proyek, misalnya mencari suap atau bekerjasama dengan pengusaha. Apalagi, kecenderungan saat ini, kabanyakan seorang Kepala Daerah menjadi kutu loncat dari satu parpol ke parpol lain. Apalagi di daerah, perpindahan dari satu parpol ke parpol yang lain masih sangat mudah. Sehingga dikatakan bahwa tingkat ke-murtadan di partai politik, sangat banyak.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai hampir keseluruhan sistem di DPR lemah dan rawan korupsi, terutama dalam menjalankan tiga fungsi utama, alat kelengkapan, dan proses lobi. KPK menemukan potensi masalah baik bersifat umum maupun khusus. Potensi masalah umum terkait dua hal. Pertama, proses lobi DPR, di mana pengaturan prosesnya lemah dan rawan terjadi penyimpangan. Kedua, rekrutmen tenaga ahli di Badan Kehormatan (BK). Sejak 21 April 2011, KPK mengajukan permohonan kepada pimpinan DPR untuk melakukan kajian sistem yang terkait dengan proses di DPR. KPK menelusuri akar permasalahan korupsi dalam pelaksanaan tiga fungsi DPR yakni fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan. Dalam fungsi legislasi, banyak ditemukan masalah antara lain terkait kriteria pengusulan

Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan celah transaksional saat pembahasan rancangan undang- undang (RUU). Dalam fungsi anggaran, potensi masalahnya antara lain kerawanan penyusunan alokasi dana optimalisasi serta proses pembahasan anggaran di DPR yang terlalu detail.
Perilaku aparat negara yang tidak kredibel dan korup merupakan ekpresi dari rapuhnya kedaulatan politik. Begitu juga dalam bidang kepribadian dalam kebudayaan. Dengan memperhatikan realitas sosial, politik, dan ekonomi yang kedodoran, harapan perbaikan sangatlah tinggi atas kepemimpinan presiden terpilih Jokowi-JK sebagai lokomotif dalam pembangunan lima tahun mendatang khususnya kepada reformasi hukum yang mengalami ketertinggalan dibandingkan dengan reformasi ekonomi, politik, dan sosial.

Rakyat ingin para pemimpin yang mampu menghadirkan politik harapan, bukan malah terus menerus memproduksi politik kecemasan dan menggerogoti keuangan negara yang semakin memprihatinkan dengan besarnya hutang luar negeri demi kepentingan memenuhi kantong-kantong pribadi koruptor.

Oleh karena itu rakyat menaruh harapan yang tinggi terhadap hasil capaian kinerja pemerintahan baru hasil pilpres 2014 dalam melakukan percepatan kesejahteraan masyarakat, kemakmuran negara, reformasi hukum, pemberantasan korupsi, kemandirian bangsa, kemajuan teknologi dan peningkatan SDM serta Perekonomian yang saat ini dinilai masih terjajah oleh negara lain.

emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)emoticon-I Love Indonesia (S)
0
1.2K
13
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan