- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Selevel Tipatul ??] Ahok Ajukan Blokir Situs Taksi Uber Black


TS
Abidin_Domba
[Selevel Tipatul ??] Ahok Ajukan Blokir Situs Taksi Uber Black
GAMBIR (Pos Kota) – Pemprov DKI Jakarta makin serius menyikapi taksi Uber Black yang beroperasi secara ilegal. Selain akan mengandangkan armada mobil mewah tersebut, pemerintah juga mengajukan pemblokiran situs perusahaan taksi tersebut kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.
“Kami segera melayangkan surat permohonan pemblokiran situs tersebut kepada pemerintah pusat,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Gambir, Rabu (20/8). “Selama ini, Uber memasarkan jasa transportasi di Jakarta melalui media online. Cara pemesanannya pun dengan sistem online,” tambahnya.
Kalau situs itu sudah diblokir, kata Ahok, maka secara otomatis akan menutup usaha transportasi tersebut. Armada taksi yang menggunakan mobil mewah seperti Toyota Alphard, Camry, dan Mercedes Benz C-Class, beroperasi di kawasan elit seperti SCBD Sudirman, Senayan, dan sekitarnya. Cara pemesanannya lewat ponsel, sedangkan pembayaran menggunakan kartu kredit.
Berhubung selama ini taksi Uber Black belum ada izin, maka operasinya harus dihentikan lebih dulu. “Kalau mereka ingin membuka perusahaan di sini, harus memiliki izin usaha dan tempat perusahaan, sehingga masyarakat yang hendak komplain bisa mengajukan ke alamat yang jelas,” tambah Wagub Ahok.
Dia mengakui ada masukan dari masyarakat bahwa kehadiran Uber Black memberikan kenyamanan bagi pelanggannya. “Memang tujuannya baik untuk memberikan pelayanan prima, namun tetap harus ada izin dan mematuhi segala peraturan di Jakarta,” ujar Ahok menambahkan sebagai mobil taksi diwajibkan menggunakan pelat kuning, bukan pelat hitam untuk mengesankan sebagai mobil pribadi.
Ahok menampik pendapat Kadis Perhubungan M. Akbar yang mengaku sulit merazia taksi tersebut lantaran alamat perusahaan dan area operasi tidak jelas lokasinya. “Gampang saja nangkap taksi itu. Caranya kita pesen dulu, kalau kendaraan sudah datang, langsung dikandangkan,” jelas Ahok.
(joko/sir)
Sumber : http://poskotanews.com/2014/08/20/hl...si-uber-black/
TS :
setau ane sih uber cuma perantara aja antara pemilik mobil sama konsumen, jadi memudahkan pemesanan dan pembayaran. Soal mobilnya itu tanggung jawab pemilik mobil. Harusnya yang dikejar pemilik mobilnya, bukan uber-nya....
tapi biasa deh, suka banyak pejabat yang enggak ngerti langsung ngeblok-ngeblok website

“Kami segera melayangkan surat permohonan pemblokiran situs tersebut kepada pemerintah pusat,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balaikota, Gambir, Rabu (20/8). “Selama ini, Uber memasarkan jasa transportasi di Jakarta melalui media online. Cara pemesanannya pun dengan sistem online,” tambahnya.
Kalau situs itu sudah diblokir, kata Ahok, maka secara otomatis akan menutup usaha transportasi tersebut. Armada taksi yang menggunakan mobil mewah seperti Toyota Alphard, Camry, dan Mercedes Benz C-Class, beroperasi di kawasan elit seperti SCBD Sudirman, Senayan, dan sekitarnya. Cara pemesanannya lewat ponsel, sedangkan pembayaran menggunakan kartu kredit.
Berhubung selama ini taksi Uber Black belum ada izin, maka operasinya harus dihentikan lebih dulu. “Kalau mereka ingin membuka perusahaan di sini, harus memiliki izin usaha dan tempat perusahaan, sehingga masyarakat yang hendak komplain bisa mengajukan ke alamat yang jelas,” tambah Wagub Ahok.
Dia mengakui ada masukan dari masyarakat bahwa kehadiran Uber Black memberikan kenyamanan bagi pelanggannya. “Memang tujuannya baik untuk memberikan pelayanan prima, namun tetap harus ada izin dan mematuhi segala peraturan di Jakarta,” ujar Ahok menambahkan sebagai mobil taksi diwajibkan menggunakan pelat kuning, bukan pelat hitam untuk mengesankan sebagai mobil pribadi.
Ahok menampik pendapat Kadis Perhubungan M. Akbar yang mengaku sulit merazia taksi tersebut lantaran alamat perusahaan dan area operasi tidak jelas lokasinya. “Gampang saja nangkap taksi itu. Caranya kita pesen dulu, kalau kendaraan sudah datang, langsung dikandangkan,” jelas Ahok.
(joko/sir)
Sumber : http://poskotanews.com/2014/08/20/hl...si-uber-black/
TS :
setau ane sih uber cuma perantara aja antara pemilik mobil sama konsumen, jadi memudahkan pemesanan dan pembayaran. Soal mobilnya itu tanggung jawab pemilik mobil. Harusnya yang dikejar pemilik mobilnya, bukan uber-nya....
tapi biasa deh, suka banyak pejabat yang enggak ngerti langsung ngeblok-ngeblok website



0
3.4K
29


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan