Kaskus

News

charlies280590Avatar border
TS
charlies280590
(Berita kecurigaan) Polisi Curiga Jurnalis Prancis dan Australia Mata-mata
SABTU, 16 AGUSTUS 2014 | 06:45 WIB

TEMPO.CO, Jayapura - Jurnalis asal Prancis, Thomas Charles Tendies, 40 tahun, dan rekannya, Valentine Burrot, 29 tahun, asal Australia, dinyatakan melakukan pelanggaran imigrasi karena melakukan peliputan dengan visa wisata. Selain tuduhan pelanggaran izin tinggal, Kepolisian Daerah Papua menelisik kemungkinan kedua warga negara asing itu adalah mata-mata.

"Kalaupun ada kegiatan mata-mata, misalnya, akan kami terapkan sesuai aturan hukum," kata Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Yotje Mende, Jumat, 15 Agustus 2014. (Baca: Dua Jurnalis Prancis di Papua Jadi Tersangka)

Thomas Charles Tendies dan Valentine Burrot ditangkap polisi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, pada Kamis, 7 Agustus 2014. Menurut Yotje, saat ini berkas penyelidikan keduanya ditangani oleh Imigrasi Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua. Lantaran melanggar izin tinggal, mereka diancam hukuman lima tahun penjara. (Baca: Salahi Izin, Jurnalis Prancis Ditangkap di Papua)

Soal penahanannya, menurut Yotje, akan melihat kebijakan imigrasi apakah akan diproses dan menjalani hukum di Indonesia atau dipulangkan ke negara asalnya atau dideportasi. Yotje menjelaskan pihak imigrasi maupun polisi berwenang menahan keduanya selama 20 hari. "Kalaupun belum selesai proses penyelidikan, bisa ditambah 40 hari atau dua kali perpanjangan," ia menjelaskan

CUNDING LEVI

Sumber:
http://www.tempo.co/read/news/2014/0...alia-Mata-mata

Kira2 seluruh bule yang pegang kamera di papua diawasin secara ketat kali yah sama kepolisian Indonesia. bagus deh, jadi gak banyak bule kurang ajar yang gak hormat sama kedaulatan Indonesia. Kalo sampe mereka ber2 ini mata2, kira2 kena hukuman penjara seumur idup gak yah?
0
1.1K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan