Kaskus

News

hukumonline.comAvatar border
TS
hukumonline.com
Battle of Lawyers di Sengketa Pilpres 2014
waduhhhhh.. urusan pilpres kayaknya belum kelar nih gan..
eittsss ternyata masing-masing kubu memperkuat tim kuasa hukumnya dengan nama-nama beken dan berkualitas loh gan.. gak percaya? dibaca dari salah satu artikeldi hukumonline, ane nyimak yang satu ini nih gan, cekidot emoticon-Matabelo

Pertarungan politik itu akhirnya bermuara menjadi pertarungan hukum. Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) telah resmi mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres 2014, Jumat malam (26/7), ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Begitu bergulir ke MK, maka nasib Prabowo-Hatta dan kompetitornya, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) kini sangat tergantung pada sepak terjang tim kuasa hukum masing-masing.

Seperti diutarakan salah seorang anggota tim kuasa hukum Prabowo-Hatta, M. Mahendradatta, permohonan sengketa di MK memang bukan untuk ‘menggugat’ Jokowi-JK, tetapi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, sebagai pihak berkepentingan, kubu Jokowi-JK tentunya tidak akan tinggal diam.

Pasalnya, jika permohonan Prabowo-Hatta dikabulkan MK, kemenangan yang telah diraih Jokowi-JK akan kena dampaknya, misalnya melalui pemungutan suara ulang di 52 ribu tempat pemungutan suara yang diklaim kubu Prabowo-Hatta telah terjadi kecurangan.

Peraturan MK mengenai sengketa pilpres, PMK No. 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Beracara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, memungkinkan kubu Jokowi-JK untuk menjadi pihak terkait. Dalam PMK itu terdapat enam pasal, Pasal 15 s/d 21 yang mengatur tentang Pihak Terkait.

Jadi, pertarungan head to head antara tim hukum Prabowo-Hatta dan tim hukum Jokowi-JK kemungkinan besar tak terhindarkan. Oleh karenanya, persidangan sengketa Pilpres 2014 di MK yang diperkirakan akan dimulai Rabu, 6 Agustus 2014 layak disebut sebagai Battle of Lawyers, atau pertarungan para advokat. Tidak hanya tim hukum dua kubu capres-cawapres, tetapi juga tim hukum KPU sebagai Termohon.

Masing-masing tim hukum tentunya akan meracik strategi jitu bagaimana caranya meyakinkan sembilan hakim konstitusi, dengan dukungan bukti-bukti yang kuat, agar putusan akhirnya sesuai harapan. Kubu Prabowo-Hatta jelas berharap MK menganulir atau mengoreksi hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan KPU.

Sebaliknya, KPU selaku Termohon tentu berharap hasil kerjanya merekapitulasi hasil pemungutan suara Pilpres 2014, sebagian atau seluruhnya, tidak dimentahkan oleh MK. Sementara, kubu Jokowi-JK pasti berharap kemenangan yang telah mereka rayakan dimana-mana tidak berakhir hanya sekadar euforia semu semata.

Menang atau kalah di MK, selain bergantung pada strategi yang diracik, sedikit banyak juga akan ditentukan oleh individu-individu yang tergabung dalam tim hukum masing-masing. Kubu Prabowo-Hatta yang awalnya mengklaim memiliki tim hukum beranggotakan 2000 orang ternyata yang muncul hanya sekitar 95 advokat. Dalam berkas permohonan, mereka menyebut diri sebagai Tim Pembela Merah Putih.

Spoiler for M. Mahendradatta:


Spoiler for Maqdir Ismail:


Spoiler for Elza Syarief:


Spoiler for beberapa nama ‘beken’ yang menjadi bagian dari Tim Pembela Merah Putih:


Sementara itu, kubu Jokowi-JK mengklaim pihak telah menyiapkan 500 advokat. Sejauh ini, daftar namanya memang belum dilansir secara resmi, tetapi sebagaimana diwartakan Tribunnews.com disebut beberapa nama ‘kondang’.

Spoiler for Trimedya Panjaitan:


Spoiler for Junimart Girsang:


Spoiler for Barisan tim kuasa hukum Jokowi-JK:


Spoiler for Todung Mulya Lubis:


Spoiler for Mohamad Kadri:


Spoiler for Timur ‘Titung’ Sukirno:


Spoiler for Adnan Buyung Nasution:


Bayangkan, dari total 917 perkara permohonan perselisihan hasil pemilu legislatif, tim kuasa hukum KPU mencetak sekitar 97 persen kemenangan. Detailnya, dari 917 perkara yang disidangkan MK, 10 perkara dikabulkan sebagian, 11 pemungutan suara ulang, sisanya 896 ditolak.

Jadi, dilihat dari aspek kuantitas dan kualitas formasi tim kuasa hukum kedua pasangan capres-cawapres dan KPU sebagaimana telah dipaparkan di atas, sudah terbayang kan betapa serunya sidang sengketa pilpres di MK nanti?

Semoga Battle of Lawyers yang tersaji di panggung MK nanti benar-benar berkualitas dan sesuai aturan main yang berlaku. Terpenting, apapun hasilnya, masing-masing kubu harus memiliki kebesaran hati untuk menerimanya.


Spoiler for Disclaimer::



PS
Diubah oleh hukumonline.com 16-08-2014 07:47
0
1.2K
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan