i71lm4c4nAvatar border
TS
i71lm4c4n
(Blunder lagi di Dogiyai Nabire)Kubu Wowo klaim Cyurang Padahal Mrk yang Politik Uang
Kapolres sebut Bupati via Ketua KPUD Dogiyai minta alihkan suara untuk Prabowo

MERDEKA.COM. Kapolres Nabire AKBP Tagor Hutapea menjadi saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Dia menyampaikan keterangan seputar suasana rekapitulasi tingkat kabupaten yang sempat ricuh.

Dalam persidangan yang berlangsung Kamis (14/8), Tagor bersaksi melalui fasilitas video confrence yang disediakan MK. Dogiyai merupakan wilayah hukum Polres Nabire.

Awalnya proses rekapitulasi berjalan lancar. Para Panitia Pemilihan Distrik (PPD) hadir di aula pemerintah tempat rekapitulasi berlangsung pada tanggal 17 Juli. Sebelum rekapitulasi dimulai, Ketua KPU Dogiyai mempersilakan Bupati untuk memberikan kata sambutan.

"Bupati berbicara setengah jam lebih menggunakan bahasa daerah, saya tidak mengerti isinya," kata Tagor.

Namun di akhir sambutan, Tagor heran, suasana menjadi ricuh karena warga yang hadir di aula berdiri dan berbicara dengan suara yang keras sambil menunjuk-nunjuk bupati. "Bupati kemudian keluar meninggalkan gedung, warga juga ikut keluar gedung."

"Saya koordinasi dengan ketua KPUD Dogiyai Didimus Dogomo. Bagaimana ini, ini hari terakhir rekapitulasi," kata Kapolres.

Didimus, kata Tagor, kemudian keluar ruangan dan berbicara kepada warga. "Ketua KPU Dogiyai bilang ke warga kalau mau uang, ambil di bupati, tapi suara dialihkan kepada prabowo. Yang disampaikan itu, apa yang disampaikan bupati dalam bahasa daerah saat pertemuan dalam ruangan," ujarnya.

Warga dan anggota PPD yang marah kemudian menyatakan akan melanjutkan proses pleno rekapitulasi di luar gedung. Sejumlah meja dikeluarkan dari ruangan termasuk spanduk-spanduk.

"Mereka melaksanakan pleno di luar gedung dipimpin ketua KPU dan empat anggota, disaksikan panwas, Kodim, dan apara keamanan. Masing-masing PPD menyampaikan hasil rekapitulasi, mereka bacakan, apa yang mereka rekap mereka sampaikan kepada ketua KPU Dogiyai. Semua PPD kemudian menyerahkan suara hasil rekap dan menyatakan suara yang diberikan kepada Prabowo pada tanggal 9 kami tarik kembali."

"Perwakilan PPD juga menyampaikan jangan ubah suara kami. Hasil rekap itu yang disampaikan ke provinsi," imbuh Tagor.

Sore harinya, dengan pengawalan ketat, kapolres mengatakan, hasil rekapitulasi itu dibawa turun ke Nabire dan dilanjutkan ke Jayapura untuk diregistrasi di KPU Provinsi Papua.
Sumber: Merdeka.com

Kalau nggak Blunder..ya cari alasan yang justru jadi senjata makan tuan...emoticon-Ngakak
0
871
0
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan