Quote:
Ada kejadian unik saat koordianator pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, di Kalimantan Tengah, Ahmad Marduko, menyatakan keberatan lantaran wilayah tersebut jumlah Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb) meningkat.
Saat membacakan jumlah DPKTb, tiba-tiba Marduko kesulitan membaca catatan yang dipegang di tangannya karena hurufnya kecil dan sulit dibaca.
Mendapati saksi kesulitan membaca catatannya, Ketua Hakim Kontitusi Hamdan Zoelva, memintanya untuk memakai kaca mata kalau sulit melihat catatannya.
"Di situ ada kaca mata tidak? Anda pakai kaca mata?," tanya Hamdan, di ruang sidang MK, Jakarta, Selasa (12/8/2014).
Mendengar pertanyaan Hamdan, Marduko langsung mencari kaca mata yang dibawanya." Siap, bawa yang mulia," jawab Marduko.
Hamdan pun sempat mengeluarkan sindiran bernada candaan untuk mencairkan suasana, agar saksi tetap mengenakan kaca mata saat membaca. "Kalau enggak lihat jangan sok muda, ada pakai kaca mata," sindir Hamdan disambut tawa peserta sidang.
Murdoko menerangkan, di Kotawaringin Barat, banyak ditemukan DPKTb dalam jumlah yang besar. Bahkan, rata-rata pemilih hanya menggunakan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) di luar domisilinya.
"Saya juga bawa 94 fotocopy (KTP) para pemilihnya," tandasnya.
http://pemilu.okezone.com/read/2014/...angan-sok-muda
Silahkan koreksi kalau gue salah. KTP yag digunakan seseorang untuk bisa mendapat izin memilih termasuk sebagai dokumen TPS, dan seharusnya disimpan pihak penyelenggaran Pemilu. Pertanyaan gue, kenapa dokumen itu bisa ada di tangan Murdoko?