- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
(Belum diRAR) Senin, Gerindra Instruksikan Pengerahan Massa 6.000 Orang di Sidang MK


TS
masdhekijunior
(Belum diRAR) Senin, Gerindra Instruksikan Pengerahan Massa 6.000 Orang di Sidang MK
JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPD Gerindra Jawa Barat Ferry J Yuliantono menginstruksikan calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerindra yang terpilih untuk menyiapkan massa mengawal sidang gugatan hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi.
"Kita telah berikan instruksi pada 60 caleg terpilih untuk membawa masing-masing 100 orang. Jadi, minimal ada 6.000 kader ditambah relawan," kata Ferry, Minggu (10/8/2014) di Jakarta.
Di Banten, kata Ferry, meski kecurangan yang ditemukan sedikit, tidak menutup kemungkinan terjadi kecurangan yang sama di banyak kota lain. Ia mencontohkan kekalahan pasangan Prabowo-Hatta di daerah Tangerang Selatan (Tangsel) yang mencapai 23.000 suara. Diduga, salah satunya disebabkan oleh adanya 45.000 pemilih yang menggunakan KTP dengan alamat di luar daerah Tangsel, tanpa dokumen lain yang diperbolehkan.
"Artinya KPUD memperbolehkan adanya kecurangan. Ini juga terjadi di banyak kota lain," ia menuding.
Karena itu, lanjut dia, DPD se-Pulau Jawa sepakat memberikan bantuan dukungan massa pada sidang ketiga, Senin (11/8/2014). Agenda sidang pada hari Senin adalah pemeriksaan terhadap 75 saksi dari pemohon, termohon, dan pihak terkait. Masing-masing pihak mengajukan 25 saksi.
Dianggap tidak siap
Pengamat politik Populi Center, Nico Harjanto, menilai, saksi-saksi yang diajukan kubu Prabowo-Hatta tidak siap memberikan pembuktian mengenai tudingan kecurangan yang oleh Prabowo disebut masif, terstruktur, dan sistematis.
Menurut Nico, jalannya persidangan yang sudah berlangsung dua kali menunjukkan buruknya kualitas tuntutan yang diajukan pasangan nomor urut satu itu.
"Tuntutan hukum seharusnya ada kasus, ada masalah, ada persoalan mendasar yang layak disidangkan. Kita semakin tahu bahwa kualitas tuntutan itu semakin buruk, banyak kesalahan, persidangan banyak kekeliruan, sering ditegur hakim," kata Nico. (Baca: Saksi-saksi Prabowo Semakin Tunjukkan Kualitas Tuntutan yang Buruk).
Mengakui tidak siap
Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memaklumi banyak saksinya yang tidak siap memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (8/8/2014). Advokat Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, beralasan, para saksinya kaget karena tidak terbiasa dengan situasi persidangan.
"Ya begitulah, yang siapnya seperti itu, lebih banyak enggak siapnya. Seperti yang saya bilang tadi, itu hanya demam panggung," kata Maqdir seusai sidang di Gedung MK, Jumat malam. (Baca: Ini Penjelasan tentang Penampilan Para Saksi Tim Prabowo-Hatta di MK)
Gelak tawa
Meskipun merupakan forum resmi, persidangan di Mahkamah Konstitusi tak jarang diselingi dengan gelak tawa. Situasi tersebut setidaknya terlihat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Meskipun suasana bersifat formal dengan segala peraturan yang ketat, sidang yang berlangsung di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014), itu berlangsung cair.
Mulai dari majelis hakim, pihak pemohon, termohon dan terkait, hingga pengunjung dan wartawan yang berada di sana tak kuasa menahan tawa ketika momen-momen lucu terjadi. Hanya petugas keamanan yang terlihat tetap bertahan dengan wajah seriusnya.
Bukan Comberan:
http://nasional.kompas.com/read/2014...g.di.Sidang.MK
6000 orang kalau dikompres tinggal berapa, ya?.........

"Kita telah berikan instruksi pada 60 caleg terpilih untuk membawa masing-masing 100 orang. Jadi, minimal ada 6.000 kader ditambah relawan," kata Ferry, Minggu (10/8/2014) di Jakarta.
Di Banten, kata Ferry, meski kecurangan yang ditemukan sedikit, tidak menutup kemungkinan terjadi kecurangan yang sama di banyak kota lain. Ia mencontohkan kekalahan pasangan Prabowo-Hatta di daerah Tangerang Selatan (Tangsel) yang mencapai 23.000 suara. Diduga, salah satunya disebabkan oleh adanya 45.000 pemilih yang menggunakan KTP dengan alamat di luar daerah Tangsel, tanpa dokumen lain yang diperbolehkan.
"Artinya KPUD memperbolehkan adanya kecurangan. Ini juga terjadi di banyak kota lain," ia menuding.
Karena itu, lanjut dia, DPD se-Pulau Jawa sepakat memberikan bantuan dukungan massa pada sidang ketiga, Senin (11/8/2014). Agenda sidang pada hari Senin adalah pemeriksaan terhadap 75 saksi dari pemohon, termohon, dan pihak terkait. Masing-masing pihak mengajukan 25 saksi.
Dianggap tidak siap
Pengamat politik Populi Center, Nico Harjanto, menilai, saksi-saksi yang diajukan kubu Prabowo-Hatta tidak siap memberikan pembuktian mengenai tudingan kecurangan yang oleh Prabowo disebut masif, terstruktur, dan sistematis.
Menurut Nico, jalannya persidangan yang sudah berlangsung dua kali menunjukkan buruknya kualitas tuntutan yang diajukan pasangan nomor urut satu itu.
"Tuntutan hukum seharusnya ada kasus, ada masalah, ada persoalan mendasar yang layak disidangkan. Kita semakin tahu bahwa kualitas tuntutan itu semakin buruk, banyak kesalahan, persidangan banyak kekeliruan, sering ditegur hakim," kata Nico. (Baca: Saksi-saksi Prabowo Semakin Tunjukkan Kualitas Tuntutan yang Buruk).
Mengakui tidak siap
Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memaklumi banyak saksinya yang tidak siap memberikan keterangan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (8/8/2014). Advokat Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, beralasan, para saksinya kaget karena tidak terbiasa dengan situasi persidangan.
"Ya begitulah, yang siapnya seperti itu, lebih banyak enggak siapnya. Seperti yang saya bilang tadi, itu hanya demam panggung," kata Maqdir seusai sidang di Gedung MK, Jumat malam. (Baca: Ini Penjelasan tentang Penampilan Para Saksi Tim Prabowo-Hatta di MK)
Gelak tawa
Meskipun merupakan forum resmi, persidangan di Mahkamah Konstitusi tak jarang diselingi dengan gelak tawa. Situasi tersebut setidaknya terlihat dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dimohonkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Meskipun suasana bersifat formal dengan segala peraturan yang ketat, sidang yang berlangsung di ruang sidang pleno Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014), itu berlangsung cair.
Mulai dari majelis hakim, pihak pemohon, termohon dan terkait, hingga pengunjung dan wartawan yang berada di sana tak kuasa menahan tawa ketika momen-momen lucu terjadi. Hanya petugas keamanan yang terlihat tetap bertahan dengan wajah seriusnya.
Bukan Comberan:
http://nasional.kompas.com/read/2014...g.di.Sidang.MK
6000 orang kalau dikompres tinggal berapa, ya?.........


0
1.7K
13


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan