- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[Kawal Suara Pilpres] Enam Kotak Suara Pilpres Ponorogo Tanpa Dokumen


TS
sabil.haq
[Kawal Suara Pilpres] Enam Kotak Suara Pilpres Ponorogo Tanpa Dokumen
Ponorogo - Enam kotak suara Pemilu Presiden 2014 di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, diketahui tidak dilengkapi dokumen C1 dan D1 yang berisi hasil penghitungan suara tingkat TPS dan PPS.
"Total kotak suara yang dibuka ada tiga di tingkat TPS yang tidak ada formulir C1-nya dan tiga lainnya di tingkat desa atau PPS yang tidak dilengkapi dokumen D1," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Ponorogo, Arif Supriyadi, Sabtu (9/8).
Kotak suara yang dibuka antara lain adalah 115 unit tingkat TPS, 88 tingkat PPS atau desa, dan 19 unit di tingkat kecamatan.
"Dokumen C1 dan D1 yang seharusnya ada di dalam setiap kotak suara, rencananya digunakan sebgai bahan atau alat bukti di dalam persidangan di MK nantinya," ungkap Arif.
Lebih lanjut Arif menjelaskan, dari keseluruhan kotak suara yang dibuka ada kejanggalan.
"Total kotak suara yang dibuka, ada tiga di tingkat TPS yang tidak ada formulir C1 dan ada tiga di tingkat desa atau PPS yang tidak ada dokumen D1," lanjutnya.
Tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak ada formulir CI-nya, yaitu TPS 1 dan 2 Desa Demangan, Kecamatan Siman dan TPS 4 Desa Cekok, Kecamatan Babadan.
Sementara untuk kotak suara yang tidak ada formulir D1 adalah di Desa Wagir Lor dan Ngrogung, Kecamatan Ngebel, serta Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, papar Arif.
Terkait temuan itu, KPU Ponorogo langsung berkonsultasi dengan Bawaslu Jawa Timur.
"Setelah ditemukan kejanggalan tersebut atas perintah Bawaslu kami diminta untuk memberikan catatan dalam berita acara dengan menuliskan bahwa ada ada enam kotak suara yang tidak ada dokumennya," kata Arif.
Menanggapi temuan itu, Ketua KPU Ponorogo, Ikwanudin menolak dikatakan telah teledor.
"Bukan tidak ada cuma mungkin terselip, dan kami akan tetap mencarinya kemungkinan ada di kantor," jawab Ikwanudin saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjutnya Ikhwanudin menambahkan, untuk dokumen yang saat ini tidak bisa digantikan dengan dokumen yang lain sebagai perbandingan.
"Untuk data CI dan D1 sudah kita ganti dengan plano yang sebenarnya bisa untuk dijadikan data pegangan," ujarnya.
sumber
Hasil suara di 6 kotak suara
Kecamatan Siman desa Demangan ( http://www.kawalpemilu.org/#0.42385....70.42714.42717 )
# C1 TPS 1
*Prabowo-Hatta ; 229
*Jokowi-JK ; 135
# C1 TPS 2
*Prabowo-Hatta ; 250
*Jokowi-JK ; 106
Kecamatan Babadan desa Cekok ( http://www.kawalpemilu.org/#0.42385....70.42813.42817 )
# C1 TPS 1
*Prabowo-Hatta ; 131
*Jokowi-JK ; 217
Kecamatan Ngebel, ( http://www.kawalpemilu.org/#0.42385.42570.42867 )
# C1 Desa Wagir Lor
*Prabowo-Hatta ; 905
*Jokowi-JK ; 1.205
# C1 Desa Ngrogung,
*Prabowo-Hatta ; 1.018
*Jokowi-JK ; 734
Kecamatan Sampung ( http://www.kawalpemilu.org/#0.42385.42570.42782 )
# C1 Desa Carangrejo
*Prabowo-Hatta ; 1.383
*Jokowi-JK ; 1.471
Dari total suara Prabowo-Hatta unggul 48 suara..... Mudah-mudahan di MK tidak jadi 480 suara.....
"Total kotak suara yang dibuka ada tiga di tingkat TPS yang tidak ada formulir C1-nya dan tiga lainnya di tingkat desa atau PPS yang tidak dilengkapi dokumen D1," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Ponorogo, Arif Supriyadi, Sabtu (9/8).
Kotak suara yang dibuka antara lain adalah 115 unit tingkat TPS, 88 tingkat PPS atau desa, dan 19 unit di tingkat kecamatan.
"Dokumen C1 dan D1 yang seharusnya ada di dalam setiap kotak suara, rencananya digunakan sebgai bahan atau alat bukti di dalam persidangan di MK nantinya," ungkap Arif.
Lebih lanjut Arif menjelaskan, dari keseluruhan kotak suara yang dibuka ada kejanggalan.
"Total kotak suara yang dibuka, ada tiga di tingkat TPS yang tidak ada formulir C1 dan ada tiga di tingkat desa atau PPS yang tidak ada dokumen D1," lanjutnya.
Tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak ada formulir CI-nya, yaitu TPS 1 dan 2 Desa Demangan, Kecamatan Siman dan TPS 4 Desa Cekok, Kecamatan Babadan.
Sementara untuk kotak suara yang tidak ada formulir D1 adalah di Desa Wagir Lor dan Ngrogung, Kecamatan Ngebel, serta Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, papar Arif.
Terkait temuan itu, KPU Ponorogo langsung berkonsultasi dengan Bawaslu Jawa Timur.
"Setelah ditemukan kejanggalan tersebut atas perintah Bawaslu kami diminta untuk memberikan catatan dalam berita acara dengan menuliskan bahwa ada ada enam kotak suara yang tidak ada dokumennya," kata Arif.
Menanggapi temuan itu, Ketua KPU Ponorogo, Ikwanudin menolak dikatakan telah teledor.
"Bukan tidak ada cuma mungkin terselip, dan kami akan tetap mencarinya kemungkinan ada di kantor," jawab Ikwanudin saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjutnya Ikhwanudin menambahkan, untuk dokumen yang saat ini tidak bisa digantikan dengan dokumen yang lain sebagai perbandingan.
"Untuk data CI dan D1 sudah kita ganti dengan plano yang sebenarnya bisa untuk dijadikan data pegangan," ujarnya.
sumber
Hasil suara di 6 kotak suara
Kecamatan Siman desa Demangan ( http://www.kawalpemilu.org/#0.42385....70.42714.42717 )
# C1 TPS 1
*Prabowo-Hatta ; 229
*Jokowi-JK ; 135
# C1 TPS 2
*Prabowo-Hatta ; 250
*Jokowi-JK ; 106
Kecamatan Babadan desa Cekok ( http://www.kawalpemilu.org/#0.42385....70.42813.42817 )
# C1 TPS 1
*Prabowo-Hatta ; 131
*Jokowi-JK ; 217
Kecamatan Ngebel, ( http://www.kawalpemilu.org/#0.42385.42570.42867 )
# C1 Desa Wagir Lor
*Prabowo-Hatta ; 905
*Jokowi-JK ; 1.205
# C1 Desa Ngrogung,
*Prabowo-Hatta ; 1.018
*Jokowi-JK ; 734
Kecamatan Sampung ( http://www.kawalpemilu.org/#0.42385.42570.42782 )
# C1 Desa Carangrejo
*Prabowo-Hatta ; 1.383
*Jokowi-JK ; 1.471
Dari total suara Prabowo-Hatta unggul 48 suara..... Mudah-mudahan di MK tidak jadi 480 suara.....
0
1.2K
10


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan