- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
[Mantap!] Desa di Aceh Barat Daya Wajib Punya Website


TS
fckita
[Mantap!] Desa di Aceh Barat Daya Wajib Punya Website
Spoiler for buka:
Gerakan Internet Masuk Desa yang terus dicanangkan oleh Pemerintah ternyata disambut secara antusias oleh Pemerintah Daerah di Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh. Kabupaten kecil yang terletak di Barat Selatan Aceh ini miliki ‘cara lain’ dalam menerapkan Teknologi Informasi di daerah mereka. Kabupaten Aceh Barat Daya memulai ‘gerakan melek internet’ di daerah mereka dengan membangun program Sistem Administrasi dan Informasi Gampong /Desa (SAIG) dari tingkatan Desa dengan proses pelibatan warga Desa secara penuh terhadap keberlangsungan Program.
Program ini mengharuskan setiap Desa memiliki Website Resmi dengan domain .desa.id yang akan dijadikan sebagai ujung tombak dalam promosi dan sosialisasi potensi di desa mereka masing-masing. Membangun website Desa dengan sistem Portal Resmi mereka pandang sebagai solusi cerdas dalam menggerakkan partisipasi warga dalam menghadapi tantangan Teknologi Informasi yang semakin deras.
Ada 152 Desa yang ada di Kabupaten Aceh Barat Daya, dan pada Tahun 2014 ini , sudah 65 Desa yang telah berhasil membangun Portal Resmi mereka yang terintegrasi dalam Sistem Administrasi dan Informasi Gampong / Desa (SAIG). Pada medio Tahun 2015 ditargetkan seluruh Desa sudah terintegrasi dengan Website Resmi mereka dan dapat memberikan warna baru bagi perkembangan teknologi di Aceh Barat Daya, seperti ungkapan Bupati Aceh Barat Daya, Ir. Jufri Hasanuddin.
Suatu terobosan yang luar biasa tentunya, karena bagaimanapun usaha pengembangan warga Desa dalam memanfaatkan Teknologi Informasi harus terus kita dukung dalam cita-cita mencerdaskan masyarakat Indonesia. Belajar dari Kabupaten Aceh Barat Daya yang notabene adalah Kabupaten yang kecil dan terpencil namun mampu membuat gebrakan dengan mewajibkan Desa di daerah mereka untuk memiliki Website Resmi.
Dari beberapa pengamatan saya di Kabupaten tersebut, Pemerintah Daerahnya ternyata tidak hanya menyuguhkan Website Resmi secara instan kepada Warga Desa, namun Pemkab bersama Lembaga NGO Lokal melakukan pendidikan dan asistensi terhadap warga dan aparatur Desa tentang tata cara pemanfaatan dan pengembangan Website Desa mereka. Bahkan proses pemberdayaan yang mereka lakukan ternyata telah melahirkan ribuan Kader Desa yang ‘melek’ Teknologi.
Bayangkan, jika kedepan semua Desa di Indonesia memiliki Website Resmi yang diinisiasi oleh Warga Desa yang kesehariannya adalah petani, nelayan dan buruh. Maka sungguh akan sangat indah dan mudah tentunya dalam mengelola Indonesia ini, dengan catatan semuanya itu di awasi dan dibentengi oleh regulasi dan norma yang bertujuan positif.
Program ini mengharuskan setiap Desa memiliki Website Resmi dengan domain .desa.id yang akan dijadikan sebagai ujung tombak dalam promosi dan sosialisasi potensi di desa mereka masing-masing. Membangun website Desa dengan sistem Portal Resmi mereka pandang sebagai solusi cerdas dalam menggerakkan partisipasi warga dalam menghadapi tantangan Teknologi Informasi yang semakin deras.
Ada 152 Desa yang ada di Kabupaten Aceh Barat Daya, dan pada Tahun 2014 ini , sudah 65 Desa yang telah berhasil membangun Portal Resmi mereka yang terintegrasi dalam Sistem Administrasi dan Informasi Gampong / Desa (SAIG). Pada medio Tahun 2015 ditargetkan seluruh Desa sudah terintegrasi dengan Website Resmi mereka dan dapat memberikan warna baru bagi perkembangan teknologi di Aceh Barat Daya, seperti ungkapan Bupati Aceh Barat Daya, Ir. Jufri Hasanuddin.
Suatu terobosan yang luar biasa tentunya, karena bagaimanapun usaha pengembangan warga Desa dalam memanfaatkan Teknologi Informasi harus terus kita dukung dalam cita-cita mencerdaskan masyarakat Indonesia. Belajar dari Kabupaten Aceh Barat Daya yang notabene adalah Kabupaten yang kecil dan terpencil namun mampu membuat gebrakan dengan mewajibkan Desa di daerah mereka untuk memiliki Website Resmi.
Dari beberapa pengamatan saya di Kabupaten tersebut, Pemerintah Daerahnya ternyata tidak hanya menyuguhkan Website Resmi secara instan kepada Warga Desa, namun Pemkab bersama Lembaga NGO Lokal melakukan pendidikan dan asistensi terhadap warga dan aparatur Desa tentang tata cara pemanfaatan dan pengembangan Website Desa mereka. Bahkan proses pemberdayaan yang mereka lakukan ternyata telah melahirkan ribuan Kader Desa yang ‘melek’ Teknologi.
Bayangkan, jika kedepan semua Desa di Indonesia memiliki Website Resmi yang diinisiasi oleh Warga Desa yang kesehariannya adalah petani, nelayan dan buruh. Maka sungguh akan sangat indah dan mudah tentunya dalam mengelola Indonesia ini, dengan catatan semuanya itu di awasi dan dibentengi oleh regulasi dan norma yang bertujuan positif.
Quote:
0
773
Kutip
4
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan