Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

1678Avatar border
TS
1678
[Mulai Stres]Prabowo Diciduk Polisi Gara-gara Minuman Keras Oplosan

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Prabowo (48) warga Badran, Bumijo, Jetis harus berurusan dengan petugas kepolisian gara-gara menjual minuman keras (miras). Petugas Polsek Gondomanan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa belasan botol miras siap jual, Kamis (7/8) dini hari.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat ke Mapolsek Gondomanan yang menginformasikan adanya penjualan miras di sekitar Kraton Yogya. Setelah mendapat laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan.

Pada saat patroli, petugas mencurigai
tersangka yang sedang membawa botol yang
diduga berisi miras jenis ciu yang sudah
dioplos. Petugas yang curiga segera menggeledah pelaku. Petugas menemukan
belasan botol minuman berisi ciu yang sudah
dioplos. Selanjutnya, tersangka dibawa ke
Mapolsek untuk pemeriksa lebih lanjut.

Kompol Heru Muslimin, Kapolsek Gondomanan mengatakan pelaku merupakan pemain lama yang pernah ditangkap petugas Polsek Gondomanan dengan kasus yang sama. Dari keterangan pelaku, setiap harinya pelaku dapat mejual 15 botol ciu oplosan yang dijual dengan harga Rp 8 ribu perbotolnya.

"Pelaku tidak jera dan mengulangi perbuatannya. Padahal sudah pernah ditangkap karena perkara yang sama saat menjual miras di kawasan Alun-alun Utara.Selanjutnya pelaku akan dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring) karena telah
melanggar persa yang berlaku," paparnya.

http://tribunnews.com/regional/2014/08/07/prabowo-diciduk-polisi-gara-gara-minuman-keras-oplosan
tien212700Avatar border
tien212700 memberi reputasi
1
2.3K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan