- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Ketua FPI DIY Terlibat Kasus Penipuan
TS
Garaz
Ketua FPI DIY Terlibat Kasus Penipuan
Ketua FPI DIY Terlibat Kasus Penipuan, Polisi: Dia Janji tak Kerahkan Massa
Bagus Kurniawan - detikNews
Yogyakarta - Ketua Front Pembela Islam (FPI) DIY, Bambang Tedi, resmi ditahan Polda DIY. Dia menjadi tersangka kasus pemalsuan surat, penggelapan, dan penipuan jual beli tanah 1 hektare senilai Rp 11,5 miliar di Sleman.
"Dia sudah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan sehat sehingga bisa diperiksa," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Kokot Indarto, di Mapolda DIY di Ringroad Utara, Condongcatur, Sleman, Kamis (7/8/2014).
Menurut Kokot, sebagai warga negara yang baik, dia sudah menyatakan akan mematuhi dan mengikuti aturan hukum. Dia juga menyatakan tidak akan mengerahkan massanya.
"Dia tidak akan mengerahkan massa karena ini tidak ada kaitannya dengan organisasi yang dipimpinnya," tegas Kokot.
Menurutnya, penyidik juga sudah menanyakan uang sebesar Rp 11,15 miliar itu digunakan apa saja. Namun dari pengakuan sementara kepada penyidik, tersangka Bambang Tedi tidak ingat uang sebesar itu digunakan apa saja.
"Ditanya tidak ingat, yang diingat hanya digunakan sekitar Rp 5 miliar, lainnya tidak ingat," katanya.
Kokot mengingatkan agar semua orang berhati-hati dalam berbisnis seperti jual beli tanah. Sebab kasus yang terjadi seperti dialami pelapor RJ ini juga melibatkan banyak makelar tanah. Niatnya akan berinvestasi tanah namun akhirnya gagal.
"Tanah yang dijual bukan milik tersangka dan ada banyak makelar tanah yang ikut main terutama di Sleman. Harus hati-hati," tegas Kokot mengingatkan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti menambahkan kasus yang dialami Bambang Tedi itu tidak ada kaitannya dengan organisasi FPI yang dipimpinnya.
"Perbuatan yang dilakukan itu pribadi, tidak ada kaitan dengan organisasi,"
SUMUR
Ini pasti PITNAH gan, setahu gw FPI nggak gitu kok... ini pasti sumurnya memihak.., nggak netral.. jadi beritanya Harus diulang....
saya masih menunggu berita yg netral dari pipanyus
Bagus Kurniawan - detikNews
Yogyakarta - Ketua Front Pembela Islam (FPI) DIY, Bambang Tedi, resmi ditahan Polda DIY. Dia menjadi tersangka kasus pemalsuan surat, penggelapan, dan penipuan jual beli tanah 1 hektare senilai Rp 11,5 miliar di Sleman.
"Dia sudah menjalani pemeriksaan dan dinyatakan sehat sehingga bisa diperiksa," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus, Kombes Kokot Indarto, di Mapolda DIY di Ringroad Utara, Condongcatur, Sleman, Kamis (7/8/2014).
Menurut Kokot, sebagai warga negara yang baik, dia sudah menyatakan akan mematuhi dan mengikuti aturan hukum. Dia juga menyatakan tidak akan mengerahkan massanya.
"Dia tidak akan mengerahkan massa karena ini tidak ada kaitannya dengan organisasi yang dipimpinnya," tegas Kokot.
Menurutnya, penyidik juga sudah menanyakan uang sebesar Rp 11,15 miliar itu digunakan apa saja. Namun dari pengakuan sementara kepada penyidik, tersangka Bambang Tedi tidak ingat uang sebesar itu digunakan apa saja.
"Ditanya tidak ingat, yang diingat hanya digunakan sekitar Rp 5 miliar, lainnya tidak ingat," katanya.
Kokot mengingatkan agar semua orang berhati-hati dalam berbisnis seperti jual beli tanah. Sebab kasus yang terjadi seperti dialami pelapor RJ ini juga melibatkan banyak makelar tanah. Niatnya akan berinvestasi tanah namun akhirnya gagal.
"Tanah yang dijual bukan milik tersangka dan ada banyak makelar tanah yang ikut main terutama di Sleman. Harus hati-hati," tegas Kokot mengingatkan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti menambahkan kasus yang dialami Bambang Tedi itu tidak ada kaitannya dengan organisasi FPI yang dipimpinnya.
"Perbuatan yang dilakukan itu pribadi, tidak ada kaitan dengan organisasi,"
SUMUR
Ini pasti PITNAH gan, setahu gw FPI nggak gitu kok... ini pasti sumurnya memihak.., nggak netral.. jadi beritanya Harus diulang....
saya masih menunggu berita yg netral dari pipanyus
Diubah oleh Garaz 07-08-2014 09:34
0
725
2
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan