- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Serahkan Berkas ke MK, Tim Prabowo-Hatta Mengaku Tak Kesulitan Perbaiki Gugatan


TS
bullga
Serahkan Berkas ke MK, Tim Prabowo-Hatta Mengaku Tak Kesulitan Perbaiki Gugatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim hukum pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengaku tidak mengalami kesulitan dalam memperbaiki berkas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden meski hanya dalam waktu sehari semalam.
Pada sidang perdana pada Rabu (6/8/2014), Majelis Hakim Konstitusi menilai berkas permohonan Prabowo-Hatta masih memiliki banyak kesalahan dan harus diperbaiki dalam waktu 1x24 jam.
Pengacara Elza Syarief mengatakan, perbaikan berkas itu sudah dilakukan sejak 25 Juli lalu, saat berkas baru didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi. Saat sidang perdana kemarin, pihaknya telah memiliki salinan berkas yang telah diperbaiki untuk dibagikan dalam persidangan. Namun, Majelis Hakim memilih untuk menggunakan berkas lama.
"Saat mengajukan permohonan tanggal 25 Juli, kita tahu itu banyak yang salah. Akhirnya kita kerjakan ramai-ramai. Selama Lebaran kita melakukan perbaikan terus," kata Elza saat penyerahan berkas di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (7/8/2014) siang.
Apalagi, lanjut Elza, perbaikan yang dikerjakan timnya cenderung serupa dengan masukan yang diberikan oleh Majelis Hakim dalam sidang kemarin. Dengan begitu, timnya hanya perlu menambahkan beberapa hal lainnya yang kurang lengkap.
Anggota tim hukum lainnya, Alamsyah Hanafiyah mengungkapkan, setelah diperbaiki, berkas gugatan timnya bertambah sebanyak 50 halaman.
"Kita melengkapi yang kurang-kurang, sekarang tebalnya menjadi 196 halaman, sebelumnya 146 halaman. 50 halaman kita tambah di sini," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Pembela Merah Putih mengajukan tiga permintaan kepada MK. Selain membatalkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 355 dan Nomor 356/Kpts/KPU/2014 tentang penetapan hasil suara nasional dan penetapan pasangan calon terpilih, tim Prabowo-Hatta meminta MK menetapkan perolehan suara baru sesuai dengan hasil penghitungan mereka.
Hasil penghitungan tim Prabowo-Hatta adalah 67.139.153 suara untuk Prabowo-Hatta dan 66.435.124 suara untuk Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
Apabila MK tidak sependapat dengan permintaan itu, tim Prabowo-Hatta meminta MK memerintahkan pemungutan suara ulang di semua TPS Indonesia. Jika tetap tidak bersedia, MK diminta memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa tempat di 10 provinsi.
sumber
0
827
8


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan