Quote:
Jakarta - Partai Gerindra menepis kalau pernyataan Prabowo Subianto terkait hasil Pilpres 2014 lebih buruk dari Korea Utara adalah luapan emosi pribadi yang justru blunder. Ketua DPP Gerindra Habiburokhman menegaskan kalau penilaian seperti itu adalah salah kaprah dan menyudutkan capres nomor urut satu itu.
"Justru ini yang dicontohkan, tempat ini maksudnya Indonesia lebih buruk dari Korea Utara yang berpaham komunis. Itu enggak dimaknai lengkap, salah kaprah itu mereka," ujar Habiburokhman saat dihubungi detikcom, Rabu (6/8/2014).
Dia mengatakan mengacu hasil di sejumlah TPS seperti di Papua yang menyatakan Jokowi-JK mutlak 100 persen sementara Prabowo-Hatta meraih nol suara menjadi contoh buruknya Pilpres di Indonesia.
"Suara Pak Jokowi 100 persen dan kita nol. 100 Persen ini lebih dari surat suara yang ada. Padahal, kita punya saksi. Ini kan lucu. Negara komunis seperti Korut kan enggak gitu-gitu banget. Ini yang katanya Pilpres demokratis tapi kok bisa raih 100 persen," katanya.
Sebelumnya, dalam sidang perdana gugatan Pilpres di MK, Prabowo Subianto protes terhadap hasil perolehan nol suara di ratusan TPS. Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu menilai pelaksanaan Pilpres di Indonesia lebih buruk dari Korea Utara.
"Bahkan di Korea Utara pun tidak terjadi, mereka bikin 97,8 persen. Di kita, ada yang 100 persen, ini luar biasa. Ini hanya terjadi di negara totaliter, fasis dan komunis," kata Prabowo di ruang sidang MK, di Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2014).
Sumber
Quote:
Pasal 18B UUD 1945
(1) Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang.
(2) Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang
Wacana Hukum dan Konstitusi
mengacu pada UUD diatas (tentang sistem noken di Papua) dapat saya katakan kalau prahara tidak tahu UUD