- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Hari ini, SPBU sepanjang jalan tol dilarang jual premium


TS
davinof
Hari ini, SPBU sepanjang jalan tol dilarang jual premium
Quote:

Quote:

Menindaklanjuti berita sebelumnya soal premium yang tidak akan dijual di sepanjang jalan tol. Mulai hari ini (Rabu, 6 Agustus 2014) sudah mulai direalisasikan. Berita sebelumnya : Pertamina: Setelah Lebaran, Premium Tidak Dijual Lagi di SPBU Tol
Quote:

Merdeka.com - Mulai hari ini, 6 Agustus 2014, seluruh SPBU yang berlokasi di jalan tol tidak akan menjual premium bersubsidi atau yang lebih dikenal dengan premium. SPBU-SPBU tersebut hanya akan menjual Pertamax series, meliputi Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex, yang harganya disesuaikan dengan harga keekonomian dan mengikuti fluktuasi nilai tukar rupiah.
Total jumlah SPBU di jalan tol mencapai 29 unit. Dari jumlah tersebut, 27 unit SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region III (Jawa bagian Barat) dan 2 unit SPBU ada di wilayah Marketing Operation Region V (Jawa Timur).
Sepanjang bulan Juli lalu, BPH Migas melakukan berbagai kampanye pada masyarakat di sepanjang jalan Tol, terutama wilayah barat atau yang mengarah dari dan ke Jakarta, akan beralih ke BBM Non subsidi. Misalnya, kampanye yang dilakukan di SPBU KM 19, Rabu (23/7), Bekasi, Jawa Barat.
Berbagai pengurangan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi dilakukan oleh pemerintah, setelah DPR dan Pemerintah sepakat memangkas kuota BBM Subsidi sebesar 2 juta kiloliter, dari 48 juta kiloliter menjadi 46 juta kiloliter.
Program pengurangan tersebut, dimulai sejak awal bulan lalu, mulai penghilangan solar subsidi di Jakarta Pusat, penjadwalan penyaluran solar subsidi di wilayah tertentu, pengurangan kuota solar buat nelayan dengan kapal besar, dan hanya berselang hitungan hari, kini, masyarakat pengguna jalan tol tidak akan menemukan bensin jenis premium di sepanjang jalan tol.
Sampai akhir Juli 2014, Pertamina melansir realisasi konsumsi solar bersubsidi sudah mencapai 9,12 kiloliter atau sekitar 60 persen dari total kuota APBNP-2014 yang dialokasikan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar 15,16 juta kiloliter. Sedangkan realisasi konsumsi premium bersubsidi mencapai 17,08 juta kiloliter atau 58 persen dari kuota APBNP-2014, sebesar 29,29 juta kiloliter.
Menipisnya kuota tersebut, membuat pemerintah was-was, jika kuota akan kembali jebol dan tidak akan mencukupi sampai akhir tahun nanti. Sementara, pemerintah tidak mungkin lagi mengajukan APBN perubahan. "Ini amanat undang-undang, karena tahun ini bukan hanya duitnya yang dikunci tapi kuotanya," ujar Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Ibrahim Hasyim pada merdeka.com, Selasa (5/8).
Dia mengatakan penghilangan premium di SPBU jalan tol ini, sebagai salah satu cara agar masyarakat berpindah pada BBM non subsidi yang disediakan Pertamina. Alasannya, selama ini pemakai jalan tol mayoritas orang-orang yang mampu. "Lihat saja yang masuk tol, mobilnya bagus-bagus, masa mereka tidak mampu beli Pertamax," katanya.
Ibrahim menegaskan BPH Migas akan memantau penjualan bensin jenis premium di jalan tol, agar tidak ada pelanggaran baik oleh pengusaha SPBU maupun Jasa Marga, sebagai pengelola jalan tol, untuk tidak menyediakan premium atau BBM subsidi secara eceran. "Intinya di jalan tol tidak boleh ada BBM subsidi yang dijual. Harga premium harga keekonomian dengan pertamax, paling beda Rp 1.000," katanya.
PT Pertamina Ali Mundakir meminta masyarakat dapat memahami pelaksanaan kebijakan tersebut. Hal ini demi kepentingan bangsa dan negara sehingga penyediaan BBM bersubsidi bisa cukup sampai dengan 31 Desember 2014 sebagaimana yang diamanatkan UU No.12 tahun 2014 tentang APBN-P 2014.
BPH migas mengaku kemungkinan ada pro dan kontrak dalam kebijakan tersebut. Tetapi, pihaknya tetap akan melaksanakan pengendalian penjualan premium di jalan tol agar kuota tidak jebol. "Yang pakai premium kebanyakan orang kaya, masa dia tidak punya uang buat beli pertamax, lihat saja-mobilnya bagus-bagus," katanya.
Dia mengatakan, selama ini satu SPBU yang berada di jalan tol, menjual rata-rata hampir 15 ribu kilo liter BBM subsidi, sedangkan untuk BBM non subsidi atau jenis Pertamax series, hanya sekitar 2 sampai 3 ton."Kita harapkan naik menjadi 5 tonan," katanya.
Source : Source of News
Quote:

kabar24..com, JAKARTA—Penjualan bahan bakar premium di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sepanjang jalan tol, akan resmi dihentikan oleh PT Pertamina (Persero) mulai 6 Agustus 2014.
Kebijakan tersebut, sebagai implementasi kebijakan pemerintah tentang pembatasan konsumsi BBM bersubsidi.
"Saat ini ada 29 SPBU jalan tol yang beroperasi di Pulau Jawa. Sebanyak 27 SPBU ada di wilayah pemasaran Jawa bagian barat dan dua SPBU lainnya di wilayah Jawa timur," kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir.
Menurut dia, penghentian penjualan premium SPBU jalan tol akan mampu menghemat kuota penyaluran BBM premium 750-900 kiloliter (KL) per hari karena rata-rata penjualan premium di setiap SPBU jalan tol tersebut antara 25-30 kiloliter per SPBU.
Selanjutnya, terhitung mulai 6 Agustus 2014 seluruh SPBU yang berlokasi di jalan tol hanya menjual Pertamax series, lanjut Ali Mundakir. "Pertamina juga memastikan pasokan pertamax series, meliputi Pertamax, Pertamax Plus, dan Pertamina Dex tersedia secara cukup di seluruh SPBU," katanya.
Dalam menjalankan kebijakan tersebut, Pertamina telah melakukan koordinasi dengan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) sebagai wadah organisasi para pengusaha SPBU. Untuk sosialisasi penerapan aturan ini, Pertamina telah menyiapkan spanduk yang dipasang di setiap SPBU dan pengumuman mengenai aturan tersebut.
Ia mengatakan kebijakan penghentian penjualan premium di SPBU jalan tol sebagai amanat APBNP-2014 yang memangkas kuota BBM bersubsidi dari 48 juta KL menjadi 46 juta KL. Untuk menjalankan amanat Undang-Undang tersebut, maka BPH Migas pada 24 Juli 2014 telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pembatasan solar dan premium agar kuota 46 juta KL bisa cukup sampai dengan akhir tahun 2014.
Pertamina sudah menjalankan kebijakan tersebut sejak tanggal 1 Agustus 2014, dimana seluruh SPBU di Jakarta Pusat tidak lagi menjual solar bersubsidi.
Kemudian mulai tanggal 4 Agustus 2014, waktu penjualan solar bersubsidi di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali akan dibatasi dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 18.00 untuk kluster tertentu.
Penentuan kluster tersebut difokuskan untuk kawasan industri, pertambangan, perkebunan dan wilayah-wilayah yang dekat dengan pelabuhan dimana rawan penyalahgunaan solar bersubsidi. Sementara bagi SPBU yang terletak di jalur utama distribusi logistik, tidak dilakukan pembatasan waktu penjualan solar.
Sampai dengan 31 Juli 2014, data sementara realisasi konsumsi solar bersubsidi sudah mencapai 9,12 KL atau sekitar 60 persen dari total kuota APBNP-2014 yang dialokasikan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar 15,16 juta KL. Sedangkan realisasi konsumsi premium bersubsidi mencapai 17,08 juta KL atau 58 persen dari kuota APBNP-2014, sebesar 29,29 juta KL. (Antara)
Source : [URL="http://www.kabar24..com/nasional/read/20140804/66/225730/penjualan-bbm-premium-di-rest-area-tol-dihentikan-mulai-6-agustus-"]Source of News[/URL]
Quote:
Yang merasa kaya raya dan punya banyak mobil bagus (mewah) ini saatnya kalian menggunakan PERTAMAX sebagai bahan bakar mobil anda......Masa harus dipermalukan dulu lewat media dengan gelar "MUKA TEMBOK"?






Diubah oleh davinof 06-08-2014 09:26
0
4.5K
Kutip
49
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan