kang tatangAvatar border
TS
kang tatang
KPU sebut manipulasi kotak suara pilpres sama saja penggal leher
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menegaskan bila tidak ada aturan atau undang-undang yang dilanggar terkait pembukaan kotak suara. Sebab, semua pembukaan kotak suara disertai berita acara yang bisa dipertanggung jawabkan.

"Pasti ada berita acaranya, meski tidak ada saksi," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah di kantornya, Jakarta, Selasa (5/8).

Lebih lanjut, Ferry menambahkan, tidak semua kotak suara dibuka. KPU hanya membuka kotak suara yang mana wilayah itu rentan perselisihan dan kemungkinan besar digugat oleh Kubu Prabowo-Hatta.

"Saya pikir tidak semua. Yang kita buka terkait gugatannya saja," tegas Ferry.

KPU menjamin bila pembukaan kotak suara tidak ada upaya untuk merekayasa dokumen. Sebab, saat pembukaan kotak suara, terdapat saksi dan dibuat berita acara.

"Kotak suara itu tidak akan dimanipulasi kok, istilahnya dalam Bahasa Sunda, kalau kotak suara dimanipulasi itu sama saja saya menyerahkan leher saya untuk dipenggal," jelas Ferry.

Adapun mekanisme pembukaan kotak suara, kata Ferry menjelaskan, KPU membuka kotak dan selanjutnya menggandakan atau mengkopi dokumen. Setelah dikopi, dokumen kembali dimasukkan kembali ke kotak suara dan digembok seperti semula.

"Nanti ada berita acaranya, pasti ada berita acara, meski tidak ada saksi," imbuhnya.

Sebelumnya, kubu Prabowo-Hatta protes atas aksi KPU yang membuka kotak suara tanpa rekomendasi Bawaslu dan MK. Bahkan, Sekretaris Tim Pemenangan Prabowo-Hatta melaporkan Ketua KPU Husni Kamil Manik atas dugaan tindak pidana ke Bareskrim Mabes Polri.






http://www.merdeka.com/politik/kpu-s...gal-leher.html
0
521
3
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan