- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
[pembatasan BBM] Pembatasan Waktu Penyaluran BBM Bisa Bikin Masyarakat Susah


TS
wc_bukan_kafe
[pembatasan BBM] Pembatasan Waktu Penyaluran BBM Bisa Bikin Masyarakat Susah
Liputan6.com, Jakarta - Terhitung mulai 4 Agustus 2014, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) akan membatasi waktu penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar hanya pada pukul 06.00 hingga 18.00 di wilayah tertentu. Artinya, di luar batas waktu tersebut, masyarakat tak lagi bisa membeli BBM bersubsidi jenis solar.
Menurut Pengamat energi Kurtubi, langkah yang diambil BPH Migas tersebut tidak efektif dan justru akan berbalik menyulitkan masyarakat. Tak hanya itu, sejumlah masalah baru juga akan tumbuh menyusul penerapan pembatasan waktu penyediaan BBM subsidi tersebut.
"Kurang efektif dan kurang tepat sebab dapat menyusahkan masyarakat. Lebih baik naikkan harga daripada dibatasi waktu pembeliannya, karena ini bisa menimbulkan antrean, jelas menyusahkan masyarakat," tutur Kurtubi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (30/7/2014).
Menurutnya, penyesuaian harga akan lebih efektif dalam menyusutkan subsidi BBM pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketersediaan barang meski subsidinya tidak terlalu besar akan lebih dibutuhkan masyarakat.
"Dinaikkan harganya sekali tapi barangnya selalu ada, itu lebih baik daripada pembatasan penyaluran BBM subsidi di waktu-waktu tertentu," ujarnya.
Lebih jauh dia menerangkan, kenaikan harga BBM merupakan hal yang wajar dilakukan pemerintah. Hal itu mengingat subsidi BBM yang jumlahnya terlalu besar.
"Kenaikan harga itu normal karena beban APBN itu sudah sangat berat sekarang," tandasnya. (Sis/Gdn)
http://m.liputan6.com/bisnis/read/20...syarakat-susah
Ada 3 Aturan Larangan, Pemerintah Yakin Kuota BBM Subsidi Tak Jebol
![[pembatasan BBM] Pembatasan Waktu Penyaluran BBM Bisa Bikin Masyarakat Susah](https://dl.kaskus.id/us.images.detik.com/customthumb/2014/07/31/1034/153220_spbu.jpg?w=400)
Kamis, 31/07/2014 15:29 WIB
Ada 3 Aturan Larangan, Pemerintah Yakin Kuota BBM Subsidi Tak Jebol
Wiji Nurhayat - detikFinance
Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengeluarkan 3 aturan terkait pengendalian BBM subsidi.
Pertama, aturan penghapusan solar bersubsidi di Jakarta Pusat, yang mulai berlaku tanggal 1 Agustus 2014. Kebijakan ini diyakini dapat menghemat konsumsi BBM bersubsidi.
"Kalau di Jakarta Pusat ada 27 SPBU, tentu dengan adanya kebijakan ini akan ada penghematan," ungkap anggota BPH Migas Ibrahim Hasyim kepada detikFinance, Kamis (31/07/2014).
Menurut Ibrahim, regulasi yang dikeluarkan bukan hanya untuk mengurangi konsumsi BBM subsidi khususnya di wilayah Jakarta Pusat tetapi secara nasional.
Kedua, aturan pelarangan penjualan BBM subsidi jenis premium di seluruh SPBU jalan tol Indonesia pada 6 Agustus 2014.
Ketiga, ada pembatasan pembelian solar hanya berlaku pada 06.00-18.00 (Pagi-Sore) di wilayah tertentu yang rawan terjadi tindak kriminal. Sedangkan di malam hari tak ada penjualan solar bersubsidi mulai 18.00-06.00, yang berlaku mulai 4 Agustus 2014.
"Kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya untuk Jakarta Pusat, ada kebijakan lain di tempat lain," imbuhnya.
Dengan begitu persediaan BBM subsidi hingga akhir tahun cukup dan tidak jebol. Menurut Ibrahim penetapan kuota BBM bersubsidi di APBNP 2014 yang turun dari 48 juta kiloliter (KL) menjadi 46 juta kiloliter (KL).
"Kebijakan-kebijakan yang dilakukan saat ini lebih diutamakan untuk mengamankan APBN-Perubahan 2014," tegasnya.
http://m.detik.com/finance/read/2014.../2650949/1034/
Pembatasan Solar Bersubsidi di Wilayah Jakarta Pusat
Nozzle solar subsidi dan non subsidi di SPBU Coco Cikini Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2014). Sesuai arahan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aturan pelarangan pembelian BBM subsidi jenis minyak solar khususnya di wilayah Jakarta Pusat mulai diberlakukan besok, Jumat (1/8/2014). Selain itu, BPH Migas juga membatasi pembelian solar bersubsidi di daerah lain dengan melarang pembelian pada malam hari.
http://www.tribunnews.com/images/edi...-jakarta-pusat
Tambah lagi di berita di tv di sebutkan tidak akan ada lagi yang menjual premium di jalan tol.
Untuk sementara hanya berlaku untuk jakarta.
Menurut Pengamat energi Kurtubi, langkah yang diambil BPH Migas tersebut tidak efektif dan justru akan berbalik menyulitkan masyarakat. Tak hanya itu, sejumlah masalah baru juga akan tumbuh menyusul penerapan pembatasan waktu penyediaan BBM subsidi tersebut.
"Kurang efektif dan kurang tepat sebab dapat menyusahkan masyarakat. Lebih baik naikkan harga daripada dibatasi waktu pembeliannya, karena ini bisa menimbulkan antrean, jelas menyusahkan masyarakat," tutur Kurtubi saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (30/7/2014).
Menurutnya, penyesuaian harga akan lebih efektif dalam menyusutkan subsidi BBM pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ketersediaan barang meski subsidinya tidak terlalu besar akan lebih dibutuhkan masyarakat.
"Dinaikkan harganya sekali tapi barangnya selalu ada, itu lebih baik daripada pembatasan penyaluran BBM subsidi di waktu-waktu tertentu," ujarnya.
Lebih jauh dia menerangkan, kenaikan harga BBM merupakan hal yang wajar dilakukan pemerintah. Hal itu mengingat subsidi BBM yang jumlahnya terlalu besar.
"Kenaikan harga itu normal karena beban APBN itu sudah sangat berat sekarang," tandasnya. (Sis/Gdn)
http://m.liputan6.com/bisnis/read/20...syarakat-susah
Ada 3 Aturan Larangan, Pemerintah Yakin Kuota BBM Subsidi Tak Jebol
![[pembatasan BBM] Pembatasan Waktu Penyaluran BBM Bisa Bikin Masyarakat Susah](https://dl.kaskus.id/us.images.detik.com/customthumb/2014/07/31/1034/153220_spbu.jpg?w=400)
Kamis, 31/07/2014 15:29 WIB
Ada 3 Aturan Larangan, Pemerintah Yakin Kuota BBM Subsidi Tak Jebol
Wiji Nurhayat - detikFinance
Jakarta - Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengeluarkan 3 aturan terkait pengendalian BBM subsidi.
Pertama, aturan penghapusan solar bersubsidi di Jakarta Pusat, yang mulai berlaku tanggal 1 Agustus 2014. Kebijakan ini diyakini dapat menghemat konsumsi BBM bersubsidi.
"Kalau di Jakarta Pusat ada 27 SPBU, tentu dengan adanya kebijakan ini akan ada penghematan," ungkap anggota BPH Migas Ibrahim Hasyim kepada detikFinance, Kamis (31/07/2014).
Menurut Ibrahim, regulasi yang dikeluarkan bukan hanya untuk mengurangi konsumsi BBM subsidi khususnya di wilayah Jakarta Pusat tetapi secara nasional.
Kedua, aturan pelarangan penjualan BBM subsidi jenis premium di seluruh SPBU jalan tol Indonesia pada 6 Agustus 2014.
Ketiga, ada pembatasan pembelian solar hanya berlaku pada 06.00-18.00 (Pagi-Sore) di wilayah tertentu yang rawan terjadi tindak kriminal. Sedangkan di malam hari tak ada penjualan solar bersubsidi mulai 18.00-06.00, yang berlaku mulai 4 Agustus 2014.
"Kebijakan yang dikeluarkan tidak hanya untuk Jakarta Pusat, ada kebijakan lain di tempat lain," imbuhnya.
Dengan begitu persediaan BBM subsidi hingga akhir tahun cukup dan tidak jebol. Menurut Ibrahim penetapan kuota BBM bersubsidi di APBNP 2014 yang turun dari 48 juta kiloliter (KL) menjadi 46 juta kiloliter (KL).
"Kebijakan-kebijakan yang dilakukan saat ini lebih diutamakan untuk mengamankan APBN-Perubahan 2014," tegasnya.
http://m.detik.com/finance/read/2014.../2650949/1034/
Pembatasan Solar Bersubsidi di Wilayah Jakarta Pusat
Nozzle solar subsidi dan non subsidi di SPBU Coco Cikini Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2014). Sesuai arahan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aturan pelarangan pembelian BBM subsidi jenis minyak solar khususnya di wilayah Jakarta Pusat mulai diberlakukan besok, Jumat (1/8/2014). Selain itu, BPH Migas juga membatasi pembelian solar bersubsidi di daerah lain dengan melarang pembelian pada malam hari.
http://www.tribunnews.com/images/edi...-jakarta-pusat
Tambah lagi di berita di tv di sebutkan tidak akan ada lagi yang menjual premium di jalan tol.
Untuk sementara hanya berlaku untuk jakarta.
Diubah oleh wc_bukan_kafe 01-08-2014 09:52
0
934
3


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan