- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
Jokowi Tidak Tahu Penandatanganan MoU Freeport Diam-diam
TS
kang tatang
Jokowi Tidak Tahu Penandatanganan MoU Freeport Diam-diam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden terpilih Joko Widodo mengaku dirinya tidak mengetahui adanya penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atay nota kesepahaman antara Freeport dengan pemerintah yang dilakukan secara diam-diam
Joko Widodo mengatakan selama ini dirinya hanya berpatokan pada Undang-Undang yang mengatur mengenai MoU Freeport yang baru bisa dilakukan dua tahun sebelum habis masa berlaku, yaitu tahun 2021.
"Masalah Freeport saya tidak tahu, setahu saya kontrak habis tahun 2021, dan sesuai ketentuan perundang-undangan akan dibahas perpanjangan kontrak 2 tahun sebelumnya," ujar pria yang sapaan akrabnya Jokowi di Surakarta, Jakarta, Sabtu (26/7/2014).
Mantan walikota Surakarta ini mengatakan dirinya tidak akan banyak berkomentar sebelum melihat langsung isi dari MoU yang baru tersebut. "Saya belum baca, saya kalau kerja harus detail," kata Jokowi.
Ketika ditanya mengenai apakah presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengajak komunikasi dirinya terkait MoU, pria yang kini kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini menampiknya.
"Urusannya apa (SBY ajak berkomunikasi) ? Mengurung apa ? Urusan-urusan lain masih banyak," tutur Jokowi.
Diketahui, pemerintah memastikan perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia dilakukan oleh pemerintah baru. Saat ini, pemerintah hanya menandatangani MoU yang terkait dengan royalti, bea keluar dan lainnya.
Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung mengatakan MoU dengan Freeport akan menyangkut perubahan royalti ekspor, dari sebelumnya 1 persen menjadi 3,75-4 persen untuk emas dan tembaga.
"Selain royalti, Freeport juga akan membayar bea keluar. Dengan begitu, pendapatan yang diterima negara jauh lebih besar," kata Chairul.
https://id.berita.yahoo.com/jokowi-t...--finance.html
Joko Widodo mengatakan selama ini dirinya hanya berpatokan pada Undang-Undang yang mengatur mengenai MoU Freeport yang baru bisa dilakukan dua tahun sebelum habis masa berlaku, yaitu tahun 2021.
"Masalah Freeport saya tidak tahu, setahu saya kontrak habis tahun 2021, dan sesuai ketentuan perundang-undangan akan dibahas perpanjangan kontrak 2 tahun sebelumnya," ujar pria yang sapaan akrabnya Jokowi di Surakarta, Jakarta, Sabtu (26/7/2014).
Mantan walikota Surakarta ini mengatakan dirinya tidak akan banyak berkomentar sebelum melihat langsung isi dari MoU yang baru tersebut. "Saya belum baca, saya kalau kerja harus detail," kata Jokowi.
Ketika ditanya mengenai apakah presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah mengajak komunikasi dirinya terkait MoU, pria yang kini kembali menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini menampiknya.
"Urusannya apa (SBY ajak berkomunikasi) ? Mengurung apa ? Urusan-urusan lain masih banyak," tutur Jokowi.
Diketahui, pemerintah memastikan perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia dilakukan oleh pemerintah baru. Saat ini, pemerintah hanya menandatangani MoU yang terkait dengan royalti, bea keluar dan lainnya.
Menteri Koordinator Perekonomian, Chairul Tanjung mengatakan MoU dengan Freeport akan menyangkut perubahan royalti ekspor, dari sebelumnya 1 persen menjadi 3,75-4 persen untuk emas dan tembaga.
"Selain royalti, Freeport juga akan membayar bea keluar. Dengan begitu, pendapatan yang diterima negara jauh lebih besar," kata Chairul.
https://id.berita.yahoo.com/jokowi-t...--finance.html
anasabila memberi reputasi
1
1.7K
15
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan