- Beranda
- Komunitas
- Pilih Capres & Caleg
[ngakak] Jawaban Temen Gue aka PANASBUNG ttg Jendral Sebelah


TS
alluca
[ngakak] Jawaban Temen Gue aka PANASBUNG ttg Jendral Sebelah
Assalamualaikum Wr. Wb.
Maaf gan ga bagus bagus amet post nya ehehe
Umm.. maaf juga ane newbi

Tadi temen ane nyaut post gue di FB
Bercerita soal Panasbung yang merupakan temen sekelas ane
Dia sering ribut sih hehe... dari ribut masalah kelas sampe capres (Eh malah curhat, maaf gan hehe...)
Ini ribut yang kesekian kalinya, ya ane rasa sih ini yang paling keliatan kurang inteleknya

well cek TKP dah ...
[
Quote:
curhatan 1
lanjut
next
ke-4
next
ke-6
final- masih nunggu jawaban dari si doi

bingung ane jelasinnya

Well dari sumber : http://www.slideshare.net/tricahyono...am-pemilu-2014
[
Quote:
Peran Fungsi Polri dalam Tugas Pokok Mendukung Operasional dan Kesatuan Keberadaan maupun wujud dari pelaksanaan peran dan fungsi Polri dalam proses Pemilu 2014 pada hakekatnya dapat diwujudkan dalam beberapa bentuk :
1. Polri sebagai aparat negara yang sekaligus merupakan sub sistem pemerintahan dituntut untuk berperan dalam pemeliharaan kamtibmas, menegakkan hukum dan memberikan pengayoman, perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat.
2. Polri sebagai elemen masyarakat mempunyai hak dan kewajiban untuk berkemampuan atau berkekuatan dasar dalam suksesnya pelaksanaan peran dan tugasnya.
3. Polri merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan nasional lantaran Polri sendirin merupakan anak bangsa. Untuk itu, Polri dituntut mampu berwawasan nusantara dan berwacana demokrasi serta globalisasi dalam pelaksanaan peran dan fungsinya.
4. Polri sebagai warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban tanggungjawab menentukan arah kebijakan nasional sesuai aturan dan norma hukum yang diberlakukan baginya. Untuk merealisasikan peran dan fungsinya, Polri dituntut untuk memiliki keahlian dan keterampilan yang ditunjukkan dengan kinerja profesional. Oleh karena itu, variabel profesionalisme polri harus ditentukan dalam berbagai proses dan level manajemen diantaranya :
a. Membina tata perilaku dalam menjalankan profesi Polri dengan sasaran utamanya pada upaya membagun kemampuan bidang pembinaan maupun operasional.
b. Mewujudkan pelaksanaan peran dan tugas Polri secara optimal melalui berbagai upaya mewujudkan visi dan misi Polri yang telah ditentukan.
c. Memelihara dan meningkatkan etos kerja maupun kinerja Polri melalui upaya pengembangan kemampuan yang dilakukan melalui proses pendidikan dan pelatihan.
d. Mencipatakan dan mencari berbagai terobosan (inovasi) terbaru untuk menggapai keberhasilan Polri yang dilakukan melalui bermacam upaya serta kesempatan yang dapat diraih.
Dari variabel yang telah ditentukan tersebut, kiranya masih harus diukur kembali atau diuji kembali dengan beberapa poin penting pengujian diantaranya ;
a. Kemampuan dalam memantau situasi dan siklus medan kerjanya.
b. Kemampuan untuk berkomunikasi sosial.
c. Kemampuan bermitra dengan instansi lain.
d. Kemampuan untuk menyiapkan media dan sarana pendukung lainnya.
e. Kemampuan memanfaatkan dan mendayagunakan ilmupengetahuan dan teknplogi (iptek), serta
f. Kemampuan me-manage pelaksanaan kerjanya secara efektif dan efisien. Tantangan Kesatuan Polri dalam Mengamankan Pemilu 2014
Penyelenggaraan pemilu pada tahun 2014 tentunya memiliki perbedaan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Keadaan ini baik secara langsung maupun tidak langsung juga akan membedakan penerapan strategi maupun penyelenggaraan kemampuan Polri yang harus didayagunakan demi kepentingan proses pengamanan penyelenggaraan pemilu tahun 2014. Untuk itu, dalam proses pengamanan pemilu 2014 ini, Polri bertindak sebagai :
a. Unsur pengawas dalam proses penyelenggaraan pemilu
b. Pelaksanaan pengamanan di setiap TPS-TPS
c. Pelaksanaan pengamanan dalam masa kampanye pemilu d. Dan sebagai pihak penengah atau penyelesai konflik.
Dari tugas-tugas Polri yang diembatkan dalam pemilu 2014 itulah, ada beberapa kondisi yang perlu diperhatikan diantaranya ;
a. Masih adanya daerah di Indonesia yang bermasalah dengan intensitas konflik mendasar sehingga terasa sulit menyelesaikan dalam waktu singkat.
b. Dampak dari daerah yang berkonflik seringkali menimbulkan kelompok masyarakat pengungsi. Hal ini menjadi tugas dan pekerjaan tambahan bagi Polri dalam kaitannya dengan upaya mewujudkan kelayakan pemilu serta pemenuhan hak sebagai warga negara dan warga masyarakat pengungsi dalam perannya sebagai pemilih atau orang yang dipilih dalam pemilu 2014.
c. Muncul berbagai polemik yang cenderung menimbulkan konflik kepentingan dari berbagai pihak sehubungan dengan penentuan daerah pemilihan. Ini umumnya berkaitan dengan jatah perolehan kursi keanggotaan di DPR-RI
d. Pengerahan kekuatan masa oleh partai-partai politik dalam bentuk satgas- satgas yang dilengkapi atribut-atribut pengamanan yang tidak jarang melampaui ketentuan atau batasan yang diberlakukan baginya.
e. Pengorganisasian kelompok preman sebagai tenaga bantuan pengamanan pemili (Pam Swakarsa) atau sebagai masa parta yang keadaanya cenderung sulit dikontrol.
f. Rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah, KPU maupun unsur keamanan dalam mensukseskan pemilu 2014.
g. Rapat-rapat umum yang cenderung mengedepankan strategi pengerahan masa saat kampanye merupakan agenda acara yang masih dihalalkan dalam proses kampanye 2014. h. Tindakan kepolisian yang dilakukan oleh Polri selain harus mengacu pada berbagai ketentuan hukum yang berlaku, juga harus memperhatikan kondisi maupun ketentuan yang diberlakukan secara khusus dalam penyelenggaraan pemilu 2014.
Selain kondisi diatas, ada pula beberapa hal yang perlu diantisipasi oleh Polri diantaranya :
a. Banyaknya tekanan-tekanan politik dari berbagai pihak yang sering melemahkan etos kerja serta kinerja Polri dalam melaksanakan peran dan fungsinya.
b. Kesenjangan hubungan kemitraan antara Polri dengan pers (wartawan) selama ini sering kali memberikan dampak yang tidak sehat bagi kondisi kinerja Polri.
c. Berbagai macam kritikan dan kecaman serta bentu ketidakpercayaan dari elemen masyarakat terhadap pelaksanaan dan kinerja Polri (adanya penembakan terhadap oknum polisi yang diberitakan media) menjadikan upaya dalam membentuk masyarakat aman, tenteram dan damai yang berusaha diciptakan oleh Polri menjadi sulit diimplementasikan.
Kemampuan dan Kondisi Polri yang Harus Dipersiapkan Untuk menghadapi peran dan tugas Polri dalam penyelenggaraan pemilu 2014, perlu dilakukan upanya penyiapan dan pembinaan kemampuan Polri. Berbagai kemampuan yang secara selektif dan prioritas harus disiapkan antara lain meliputi kemampuan berikut :
a. Sesuai keberadaan maupun peran dan tugas Polri yang ditentukan dalam konstitusi negara, yaitu Polri harus dapat berperan dan bertugas sebagai pengayom, pelindung, pelayan masyarakat dan penegak hukum serta dengan mendasari filsafat tugas kepolisian secara umum yaitu : fight crimes (memerangi tindak kejahatan), love humanities (lebih dekat dan mencintai masyarakat), help delinquence and deny to jail (tidak serta merta memerangi kejahatan dengan memasukkan semua yang bersalah kedalam penjara).
b. Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang pemilu, telah dinyatakan bahwa batas dan ruang lingkup kewenangan Polri dalam melaksanakan peran dan fungsinya. Untuk itu, beberapa kemampuan yang perlu dibina diantaranya :
1. Kemampuan untuk dapat melakukan dan menyelenggarakan bermacam forum kemitraan dan koordinasi dengan berbagi pihak.
2. Kemampuan untuk ikut serta dalam mewujudkan peningkatan kesadaran politik masyarakat, pengetahuan dan keterampilan dalam proses penyelenggaraan pemilu.
3. Kemampuan untukk membangun dan membina kemampuan pelaksanaan peran dan fungsi Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2014, baik dalam proses pengembangan kemampuan personil, material, sistem dan metode maupun fasilitas yang dibutuhkan dalam peelaksanaan untuk mencapai keberhasilannya.
4. Kemampuan untuk melakukan pembinaan community poicing maupun penyelenggaraan operasi-operasi kepolisian guna menciptakan kondisi yang kondusif.
c. Berbagai kemampuan yang dibutuhkan guna melaksanakan peran dan fungsi Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2014, baik dalam bidang pengawasan penyelenggaraan, bidang pengamanan kampanye dan pemungutan suara, maupun bidang penegakan hukum dan penyelesaian masalah serta sengketa pada proses penyelenggaraan pemilu 2014.
Kalo soal papua udah di ceritakan di tread sebelah, baca aja hehe.. ane takut repost

Menurut agan gimana

Kalo menurut ane sih


Maklumin ane aja gan


Maafin temen ane juga , mungkin dia terguncang

Ga berharap cendol dst, dikasih sukur ga juga gpp
Semoga terhibur, mungkin

Diubah oleh alluca 25-07-2014 20:17
0
3.9K
Kutip
38
Balasan
Thread Digembok
Urutan
Terbaru
Terlama
Thread Digembok
Komunitas Pilihan