citox.Avatar border
TS
citox.
Belum Ada Surat Resmi, Prabowo Masih Calon Presiden ....Siapa bilang Lempar Handuk?
Fadli Zon: Prabowo-Hatta Tidak Mundur dari Pencalonan Pilpres 2014
Rabu, 23 Juli 2014 01:02 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (Timkamnas) Prabowo-Hatta menyatakan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa tidak mengundurkan diri dari pencalonan Pemilihan Presiden 2014.

"Perlu kami tegaskan, Prabowo-Hatta tidak mengundurkan diri dari pencalonan, namun menarik diri dari proses penetapan rekapitulasi suara yang dilaksanakan KPU," kata Sekretaris Timkamnas Prabowo-Hatta, Fadli Zon, dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (22/7/2014) malam.

Alasan Prabowo-Hatta menarik diri dari proses rekapitulasi suara tersebut, kata Fadli, karena proses Pilpres 2014 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum dinilai bermasalah, tidak demokratis dan sarat penyimpangan maupun kecurangan.

"Kami telah menempuh jalan yang ada, termasuk melaporkan ke KPU dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu--red) agar masalah-masalah kecurangan yang terjadi di sejumlah daerah dapat diselesaikan terlebih dahulu," ucapnya.

Namun, upaya timkamnas itu nihil. Menurut Fadli, pihak KPU tak menggubris tuntutan yang merupakan hak konstitusional tim Prabowo-Hatta.

Alhasil, dirinya menilai pilpres tidak seusai dengan asas mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, dan kepentingan umum. "Keterbukaan, propesionalitas dan akuntabilitas," cetusnya.

Atas dasar tersebut, Prabowo-Hatta akan melakukan langkah hukum dan langkah politik yang diperlukan. Tim pembela merah putih Prabowo-Hatta akan menempuh jalur hukum yakni ke Mahkamah Konstitusi dan DKPP.

"Adapun kasus yang ada indikasi pidana dilaporkan kepada kepolisian, selanjutnya langkah politik melalui DPR-RI dan lembaga-lembaga terkait," tutur Fadli.
http://www.tribunnews.com/pemilu-201...n-pilpres-2014


Bawaslu: Pemilu Telah Selesai, Prabowo-Hatta Tidak Bisa Mundur
Selasa, 22 Juli 2014 20:17 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan pengunduran diri Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dari proses pemilihan umum presiden dan wakil presiden sudah terlambat.

Komisioner Bawaslu, Nasrullah, mengatakan undang-undang tidak lagi memberikan ruang kepada peserta Pemilu untuk mundur karena Pemilu bisa dikatakan telah selesai.

"Mundur hanya dibolehkan dalam undang-undang ketika memang pada pencalonan kemarin itu sebelum definitifnya seorang calon ditetapkan.

Bahkan ketika ini, sudah jauh, bahkan sudah ada hasil, saya pikir tidak ada yang dibolehkan dalam possi itu.

Proses ini sudah selesai, sudah clear," jelas Nasrullah di KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Menurut Nasrulah, jika memang nantinya pasangan Prabowo-Hatta mengirimkan surat pengunduran diri secara resmi, itu tidak akan berdampak pada hasil Pilpres.

"Semestinya seperti itu, tentu kita semua berbagai pihak itu ada sikap kedewasaan setelah proses berkompetisi itu dilalui dengan berat dan amat luar biasa kompetisinya.

Pada saat itu kita siap menang siap kalah," kata Nasrullah.

Sebelumnya, Prabowo-Hatta melalui saksinya di KPU membacakan suratnya di KPU saat rekapitulasi penghitungan perolehan suara sedang berlangsung.

Prabowo-Hatta mengatakan diri menarik diri dari proses rekapitulasi dan mengundurkan diri.

Melalui saksinya, Prabowo-Hatta mengatakan Pemilu 2014 telah dilakukan dengan penuh kecurangan berdasarkan form C1 yang mereka dapatkan di seluruh Indonesia.

Rambe Kamarulzaman, saksi Prabowo-Hatta di KPU mengatakan KPU tidak melaksanakan rekomendasi pemungutan suara ulang dari Bawaslu.

Padahal, kata dia, rekomendasi ulang tersebut meliputi 25 juta pemilih yang tersebar di 52 ribu TPS.
http://www.tribunnews.com/pemilu-201...ak-bisa-mundur

------------------------------

Maju-mundur, tidak konsisten ... emoticon-Big Grin


0
1.7K
15
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan